Pemerintah: Salat Ied Berjamaah di Masjid dan Lapangan Dilarang

Selasa, 19 Mei 2020 | 14:03 WIB
Pemerintah: Salat Ied Berjamaah di Masjid dan Lapangan Dilarang
Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan pers di kantornya. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Pemerintah membahas penyelenggaraan salat Idul Fitri di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) dalam rapat kabinet terbatas secara virtual pada Selasa (19/5/2020). Hasilnya, pemerintah melarang pelaksanaan salat Idul Fitri di masjid ataupun di lapangan dengan melibatkan orang banyak berdasarkan aturan yang ada.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan, kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak orang menjadi salah satu kegiatan yang dilarang. Setidaknya ada dua dasar aturan yang menjadi pegangan pemerintah untuk melarang masyarakat melaksanakan Salat Ied dengan melibatkan banyak orang.

"Salat berjamaah di masjid atau Salat Ied di lapangan itu termasuk kegiatan yang dilarang oleh Permenkes Nomor 9 Tahun 2020. Itu tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," kata Mahfud saat menyampaikan keterangan resminya melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.

Selain diatur dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, pelaksanaan Salat Idul Fitri yang melibatkan massa juga dilarang dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kewilayahan. Pelarangan tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dengan adanya aturan itu, pemerintah meminta seluruh masyarakat untuk dapat mematuhinya. Lebih lanjut Mahfud juga mengungkapkan kalau pemerintah meminta serta mengajak tokoh agama, ormas keagamaan, dan tokoh masyarakat adat untuk meyakinkan masyarakat terkait aturan tersebut.

Mahfud menegaskan kalau pemerintah bukan melarang salatnya. Akan tetapi melarang kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak massa.

"Bukan karena salatnya tapi karena itu bagian dari upaya menghindari bencana Covid-19 termasuk bencana non alam nasional yang berlaku berdasarkan keputusan pemerintah," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI