Pengacara Bantah Wawancara Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah Tanpa Izin

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 27 Mei 2020 | 12:04 WIB
Pengacara Bantah Wawancara Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah Tanpa Izin
Siti Fadilah daam video podcast Deddy Corbuzier (Screenshot YouTube)

Suara.com - Wawancara Deddy Corbuzier bersama mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari yang menjadi terpidana kasus suap alat kesehatan dianggap tak memiliki izin. Kuasa hukum Siti, Achmad Cholidin membela kliennya tidak melanggar aturan apapun ketika melakukan sesi wawancara.

Achmad menceritakan sesi wawancara tersebut dilakukan ketika Siti tengah menjalani masa perawatan di RSPAD Gatot Subroto. Saat itu Siti menceritakan soal kasus hukum yang membuat dirinya harus merasakan dinginnya tembok penjara, masalah penanganan flu burung, hingga membicarakan penanganan Covid-19 di Indonesia.

Tanpa disangka hasil wawancara yang diunggah Deddy ke akun YouTubenya berhasil menyedot perhatian hingga 3,7 penonton.

"Masyarakat sangat simpatik terhadap informasi-informasi yang dikeluarkan oleh klien kami ibu Siti Fadilah Supari tanpa ada yang harus di rahasiakan demi ketahanan kesehatan masyarakat Indonesia," kata Achmad dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/5/2020).

Sebagaimana diketahui, sesi wawancara itu dilakukan di kamar 206 Ruang Paviliun Kartika pada Rabu, 20 Mei 2020 malam. Menurut Achmad, ruang tersebut termasuk tempat umum yang dapat dikunjungi publik.

Kunjungan Deddy beserta tiga orang lainnya ke ruangan perawatan Siti disebutkannya sudah diketahui oleh pihak keamanan RSPAD Gatot Subroto dan pihak keamanan rumah tahanan (rutan) yang menjaga Siti. Dengan begitu, Achmad membantah apabila wawancara kedua belah pihak tersebut dilakukan tanpa izin.

"Jadi tidak benar wawancara yang dilakukan oleh ibu Siti Fadilah Supari dan Deddy Corbuzier dilakukan secara diam-diam," katanya.

Untuk diketahui, Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti menjelaskan pihak dari Rutan Pondok Bambu baru mengetahui adanya wawancara tersebut usai videonya diunggah oleh Deddy melalui akun Instagramnya pada Kamis, 21 Mei 2020. Dengan adanya temuan itu, Plt Kepala Rutan pun langsung memerintahkan Plt KPR dan Kasi Pelayanan Tahanan untuk menelusuri soal wawancara itu.

Hasilnya, wawancara Deddy dengan Siti ternyata tidak sesuai dan tidak memenuhi pernyataan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham dan UPT Pemasyarakatan, Pas No. M..HH-01.IN.04.03, 5 Oktober 2011.

baca juga

Adapun pasal dalam Permenkumham yang dianggap dilanggar Dedy dan Siti ialah pasal 28 ayat 1 yang berbunyi bahwa Peliputan untuk kepentingan penyediaan iformasi dan dokumentasi harus mendapat izin secara tertulis dari Ditjenpas. Kemudian pasal 30 ayat 3 yang menyatakan bahwa peliputan hanya dapat dilakukan pada hari kerja dan jam kerja yang ditentukan oleh masing-masung unit satuan kerja.

Lalu ada pula pasal 30 ayat 4 yang menyatakan bahwa pelaksaanaan peliputan harus didampingi oleh pegawai pemasyarakatan dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Serta pasal 32 ayat 2 yang menyatakan bahwa wawancara terhadap narapidana hanya dapat dilakukan jika berkaitan dengan pembinaan narapidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deddy Corbuzier Ungkap Motif di Balik Wawancaranya dengan Siti Fadilah

Deddy Corbuzier Ungkap Motif di Balik Wawancaranya dengan Siti Fadilah

Entertainment | Selasa, 26 Mei 2020 | 17:53 WIB

Deddy Corbuzier Bantah Menyamar Temui Siti Fadilah di RSPAD

Deddy Corbuzier Bantah Menyamar Temui Siti Fadilah di RSPAD

Entertainment | Selasa, 26 Mei 2020 | 17:07 WIB

Deddy Corbuzier Tegaskan Wawancaranya dengan Siti Fadilah Bukan Provokasi

Deddy Corbuzier Tegaskan Wawancaranya dengan Siti Fadilah Bukan Provokasi

Entertainment | Selasa, 26 Mei 2020 | 16:39 WIB

Klaim Siti Fadilah: Saya Orang yang Berhasil Setop Pandemi saat Itu

Klaim Siti Fadilah: Saya Orang yang Berhasil Setop Pandemi saat Itu

News | Selasa, 26 Mei 2020 | 14:15 WIB

5 Isi Wawancara Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah yang Berujung Masalah

5 Isi Wawancara Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah yang Berujung Masalah

Entertainment | Selasa, 26 Mei 2020 | 13:52 WIB

4 Aturan yang Dilanggar Deddy Corbuzier saat Wawancarai Siti Fadilah Supari

4 Aturan yang Dilanggar Deddy Corbuzier saat Wawancarai Siti Fadilah Supari

News | Selasa, 26 Mei 2020 | 14:02 WIB

Ditemui Deddy Corbuzier, Politisi Demokrat Minta Siti Fadilah Dibebaskan

Ditemui Deddy Corbuzier, Politisi Demokrat Minta Siti Fadilah Dibebaskan

News | Selasa, 26 Mei 2020 | 12:30 WIB

Terkini

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:52 WIB

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Entertainment | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:46 WIB

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

Kaltim | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×