Pengacara Bantah Wawancara Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah Tanpa Izin

Bangun Santoso | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 27 Mei 2020 | 12:04 WIB
Pengacara Bantah Wawancara Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah Tanpa Izin
Siti Fadilah daam video podcast Deddy Corbuzier (Screenshot YouTube)

Suara.com - Wawancara Deddy Corbuzier bersama mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari yang menjadi terpidana kasus suap alat kesehatan dianggap tak memiliki izin. Kuasa hukum Siti, Achmad Cholidin membela kliennya tidak melanggar aturan apapun ketika melakukan sesi wawancara.

Achmad menceritakan sesi wawancara tersebut dilakukan ketika Siti tengah menjalani masa perawatan di RSPAD Gatot Subroto. Saat itu Siti menceritakan soal kasus hukum yang membuat dirinya harus merasakan dinginnya tembok penjara, masalah penanganan flu burung, hingga membicarakan penanganan Covid-19 di Indonesia.

Tanpa disangka hasil wawancara yang diunggah Deddy ke akun YouTubenya berhasil menyedot perhatian hingga 3,7 penonton.

"Masyarakat sangat simpatik terhadap informasi-informasi yang dikeluarkan oleh klien kami ibu Siti Fadilah Supari tanpa ada yang harus di rahasiakan demi ketahanan kesehatan masyarakat Indonesia," kata Achmad dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/5/2020).

Sebagaimana diketahui, sesi wawancara itu dilakukan di kamar 206 Ruang Paviliun Kartika pada Rabu, 20 Mei 2020 malam. Menurut Achmad, ruang tersebut termasuk tempat umum yang dapat dikunjungi publik.

Kunjungan Deddy beserta tiga orang lainnya ke ruangan perawatan Siti disebutkannya sudah diketahui oleh pihak keamanan RSPAD Gatot Subroto dan pihak keamanan rumah tahanan (rutan) yang menjaga Siti. Dengan begitu, Achmad membantah apabila wawancara kedua belah pihak tersebut dilakukan tanpa izin.

"Jadi tidak benar wawancara yang dilakukan oleh ibu Siti Fadilah Supari dan Deddy Corbuzier dilakukan secara diam-diam," katanya.

Untuk diketahui, Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti menjelaskan pihak dari Rutan Pondok Bambu baru mengetahui adanya wawancara tersebut usai videonya diunggah oleh Deddy melalui akun Instagramnya pada Kamis, 21 Mei 2020. Dengan adanya temuan itu, Plt Kepala Rutan pun langsung memerintahkan Plt KPR dan Kasi Pelayanan Tahanan untuk menelusuri soal wawancara itu.

Hasilnya, wawancara Deddy dengan Siti ternyata tidak sesuai dan tidak memenuhi pernyataan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham dan UPT Pemasyarakatan, Pas No. M..HH-01.IN.04.03, 5 Oktober 2011.

Adapun pasal dalam Permenkumham yang dianggap dilanggar Dedy dan Siti ialah pasal 28 ayat 1 yang berbunyi bahwa Peliputan untuk kepentingan penyediaan iformasi dan dokumentasi harus mendapat izin secara tertulis dari Ditjenpas. Kemudian pasal 30 ayat 3 yang menyatakan bahwa peliputan hanya dapat dilakukan pada hari kerja dan jam kerja yang ditentukan oleh masing-masung unit satuan kerja.

Lalu ada pula pasal 30 ayat 4 yang menyatakan bahwa pelaksaanaan peliputan harus didampingi oleh pegawai pemasyarakatan dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Serta pasal 32 ayat 2 yang menyatakan bahwa wawancara terhadap narapidana hanya dapat dilakukan jika berkaitan dengan pembinaan narapidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deddy Corbuzier Ungkap Motif di Balik Wawancaranya dengan Siti Fadilah

Deddy Corbuzier Ungkap Motif di Balik Wawancaranya dengan Siti Fadilah

Entertainment | Selasa, 26 Mei 2020 | 17:53 WIB

Deddy Corbuzier Bantah Menyamar Temui Siti Fadilah di RSPAD

Deddy Corbuzier Bantah Menyamar Temui Siti Fadilah di RSPAD

Entertainment | Selasa, 26 Mei 2020 | 17:07 WIB

Deddy Corbuzier Tegaskan Wawancaranya dengan Siti Fadilah Bukan Provokasi

Deddy Corbuzier Tegaskan Wawancaranya dengan Siti Fadilah Bukan Provokasi

Entertainment | Selasa, 26 Mei 2020 | 16:39 WIB

Klaim Siti Fadilah: Saya Orang yang Berhasil Setop Pandemi saat Itu

Klaim Siti Fadilah: Saya Orang yang Berhasil Setop Pandemi saat Itu

News | Selasa, 26 Mei 2020 | 14:15 WIB

5 Isi Wawancara Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah yang Berujung Masalah

5 Isi Wawancara Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah yang Berujung Masalah

Entertainment | Selasa, 26 Mei 2020 | 13:52 WIB

4 Aturan yang Dilanggar Deddy Corbuzier saat Wawancarai Siti Fadilah Supari

4 Aturan yang Dilanggar Deddy Corbuzier saat Wawancarai Siti Fadilah Supari

News | Selasa, 26 Mei 2020 | 14:02 WIB

Ditemui Deddy Corbuzier, Politisi Demokrat Minta Siti Fadilah Dibebaskan

Ditemui Deddy Corbuzier, Politisi Demokrat Minta Siti Fadilah Dibebaskan

News | Selasa, 26 Mei 2020 | 12:30 WIB

Terkini

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:27 WIB

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:05 WIB

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:27 WIB

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:15 WIB

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:15 WIB

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 19:15 WIB

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:10 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:04 WIB

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:59 WIB

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:05 WIB