Perusahaan Harus Sering Semprot Disinfektan di Ruang Kerja Saat New Normal

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Jum'at, 29 Mei 2020 | 15:16 WIB
Perusahaan Harus Sering Semprot Disinfektan di Ruang Kerja Saat New Normal
Ilustrasi penyemprotan disinfektan. (Shutterstock)

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri. Hal ini diperlukan dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha Pada Situasi Pandemi.

Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga Kemenkes Kartini Rustandi menjelaskan di dalam Kepmenkes ini ada beberapa hal yang wajib dilakukan perusahaan saat masuk ke fase new normal atau selama pandemi corona belum berakhir.

"Pemberi kerja dan pengelola tempat kerja juga harus memfasilitasi tempat kerja yang aman dan sehat, misalnya dengan melakukan pembersihan dan disinfeksi, penyediaan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, penataan jarak antar pekerja, dan lain-lain," kata Kartini dari Kantor BNPB, Jakarta, Jumat (29/5/2020).

Dalam Kepmenkes itu diatur saat kembali bekerja pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) perusahaan wajib selalu memastikan seluruh area kerja bersih dan higienis dengan melakukan pembersihan secara berkala.

"Menggunakan pembersih dan desinfektan yang sesuai (setiap 4 jam sekali). Terutama handle pintu dan tangga, tombol lift, peralatan kantor yang digunakan bersama, area dan fasilitas umum lainya," tulis Kepmenkes itu.

Selain kondisi kantor, perusahaan juga harus rutin mengawasi kondisi kesehatan karyawannya selama bekerja di kantor, seperti pengecekan suhu tubuh, pengaturan shift agar tak penuh orang di kantor, hingga rutin kegiatan olahraga demi menjaga imunitas.

“Apakah dia melihat ada yang demam atau flu atau adakah yang sering enggak masuk. Mereka juga harus melakukan laporan atau berkoordinasi ketika pekerjanya sakit, atau tempat kerja itu ada tamu yang sakit. Itu perlu dikoordinasikan,” ucap Kartini.

Selain itu pekerja juga harus memastikan kesehatan diri dan keluarganya. Karena itu, pekerja diminta untuk pastikan berangkat kerja dalam kondisi sehat dan segera mandi dan mengganti baju setelah pulang kerja sebelum melakukan kontak dengan keluarga.

Untuk mensukseskan protokol kesehatan ini, Kartini menyebut perusahaan dapat berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat.

baca juga

Lebih lanjut, perusahaan dapat mengakses dan mempelajari detail aturan tersebut di link berikut: https://covid19.go.id/p/protokol/panduan-pencegahan-dan-pengendalian-corona-virus-disease-2019-covid-19-di-tempat-kerja-perkantoran-dan-industri-dalam-mendukung-keberlangsungan-usaha-pada-situasi-pandemi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terapkan New Normal, Masjid Al-Barkah Bekasi Laksanakan Shalat Jumat

Terapkan New Normal, Masjid Al-Barkah Bekasi Laksanakan Shalat Jumat

Foto | Jum'at, 29 Mei 2020 | 14:29 WIB

Tunggu Perintah Anies, Rumah Ibadah Akan Dibuka Saat New Normal

Tunggu Perintah Anies, Rumah Ibadah Akan Dibuka Saat New Normal

News | Jum'at, 29 Mei 2020 | 14:24 WIB

Soal New Normal, Arie Kriting : Istilah Boleh Berganti, Corona Tak Mau Tahu

Soal New Normal, Arie Kriting : Istilah Boleh Berganti, Corona Tak Mau Tahu

Entertainment | Jum'at, 29 Mei 2020 | 14:11 WIB

Jelang New Normal, Bappenas Buat Protokol Covid Agar Warga Bisa Aman

Jelang New Normal, Bappenas Buat Protokol Covid Agar Warga Bisa Aman

News | Jum'at, 29 Mei 2020 | 13:58 WIB

Pemerintah Canangkan New Normal, Polres Sleman Lakukan Ini ke Masyarakat

Pemerintah Canangkan New Normal, Polres Sleman Lakukan Ini ke Masyarakat

Jogja | Jum'at, 29 Mei 2020 | 14:15 WIB

Pelaku Pedofil Mengintai Anak-anak di Tengah Lockdown Corona

Pelaku Pedofil Mengintai Anak-anak di Tengah Lockdown Corona

News | Jum'at, 29 Mei 2020 | 14:29 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×