Teror Pembunuhan ke Wartawan dan Mahasiswa UGM Harus Diusut Tuntas

Iwan Supriyatna | Novian Ardiansyah | Suara.com

Minggu, 31 Mei 2020 | 15:32 WIB
Teror Pembunuhan ke Wartawan dan Mahasiswa UGM Harus Diusut Tuntas
Ilustrasi teror pembunuhan. [shutterstock]

Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengutuk keras rangkaian intimidasi serta teror yang dialami wartawan detik.com hingga panitia diskusi Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM).

Menurut dia, diskusi merupakan sebuah mimbar akademik dan hak warga negara. Sehingga seharusnya ancaman pembunuhan tidak perlu ada karena dapat memberangus kebebasan yang seharusnya tidak bisa diintervensi oleh siapa atau apapun.

Atas insiden itu, HNW meminta aparat kepolisian turun tangan guna mengusut rangakaian teror pembunuhan demi menyelamatkan Indonesia sebagai negara demokrasi dan Pancasila.

"Jika ancaman seperti itu dibiarkan, akan menjadi trend serta bom waktu diabaikannya Pancasila. Pembiaran terhadap ancaman, juga akan menyuburkan praktik negara democrazy dan hukum rimba yang tak sesuai dengan ideologi Pancasila," kata HNW dalam keterangannya, Minggu (31/5/2020).

Ia menilai teror, intimidasi hingga ancaman pembunuhan terhadap wartawan dan panitia diskusi UGM merupakan sebuah kejahatan yang tidak sesuai dengan Pancasila dan sesuai dengan Ideologi Pancasila, prinsip negara demokrasi dan hukum serta tuntutan reformasi.

Karena itu, ia memandang, kepolisian harus mengusut tuntas pelaku teror hingga kemudian dijatuhi hukuman keras agar insiden serupa tidak terulang.

“Ini malah ada dua teror dan ancaman pembunuhan terhadap wartawan dan kegiatan di kampus, yang dipertontonkan dengan vulgar kepada publik. Bahkan membuat diskusi ilmiah di kampus UGM sampai dibatalkan. Cara-cara semacam ini seharusnya sudah tidak lagi diberi tempat di Indonesia. Polisi harus turun tangan, menegakkan hukum, mengayomi rakyat dan adil,” tandasnya.

Untuk diketahui, satu jurnalis media daring Detik.com, mendapat ancaman pembunuhan dari orang tidak dikenal alias OTK. Kekinian, yang bersangkutan dikabarkan telah melaporkan hal itu ke pihak kepolisian.

Berdasar informasi yang diterima Suara.com, ancaman tersebut disampaikan oleh orang tidak dikenal melalui pesan WhatsApp pada Rabu (27/5/2020).

Sementara itu terkait diskusi, berdasarkan keterangan yang dirilis dari FH UGM menyebutkan, mahasiswa pelaksana diskusi sudah menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi berkaitan dengan diskusi.

Dalam keterangan tersebut, disebutkan pula pendaftar sudah mencapai 250 orang saat panitia memutuskan untuk mengganti tajuk mereka.

Meski begitu, teror dan ancaman lantas mulai berdatangan kepada nama-nama yang tercantum di dalam poster kegiatan, seperti pembicara, moderator, serta narahubung.

Teror tersebut tidak hanya datang kepada panitia penyelenggara, namun juga pembicara, moderator dan narahubung, dari diskusi tersebut.

Bentuk dari teror tersebut seperti pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman, teks ancaman pembunuhan, telepon hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka. Teror dan ancaman ini bahkan berlanjut hingga tanggal 29 Mei 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengancam Mahasiswa Diskusi Pemakzulan Presiden Mengaku dari Ormas

Pengancam Mahasiswa Diskusi Pemakzulan Presiden Mengaku dari Ormas

Jogja | Sabtu, 30 Mei 2020 | 11:39 WIB

Keluarga Panitia Diskusi CLS FH UGM Dapat Ancaman Pembunuhan

Keluarga Panitia Diskusi CLS FH UGM Dapat Ancaman Pembunuhan

Jogja | Sabtu, 30 Mei 2020 | 07:59 WIB

Andre Diancam Dibunuh, Gerindra: Enggak Ngaruh, Urat Takutnya Sudah Putus

Andre Diancam Dibunuh, Gerindra: Enggak Ngaruh, Urat Takutnya Sudah Putus

News | Senin, 16 Desember 2019 | 16:10 WIB

Terkini

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:53 WIB