Cara Menarik Dana Jamaah Haji 2020 yang Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 03 Juni 2020 | 12:36 WIB
Cara Menarik Dana Jamaah Haji 2020 yang Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Seorang warga sedang mengurus administrasi haji di Kantor Pelayanan Haji dan Umroh Kementrian Agama Kabupaten Kulon Progo, Selasa (2/6/2020). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Suara.com - Cara menarik dana jamaah haji 2020 yang gagal berangkat ke Tanah Suci, Arab Saudi. Kementerian Agama menjelaskan prosedur penarikan setoran dana pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) setelah pemerintah memutuskan membatalkan pemberangkatan jamaah haji ke Tanah Suci tahun 2020 karena pandemi COVID-19 belum sepenuhnya reda.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis menjelaskan jamaah yang sudah melunasi biaya haji bisa mengajukan permohonan pengembalian dana ke Kantor Wilayah Kementerian Agama. Itu sesuai ketentuan dalam Keputusan Menteri Agama No.494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M.

Permohonan pengembalian setoran pelunasan biaya haji, menurut dia, bisa disampaikan secara tertulis ke Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota tempat pendaftaran.

Permohonan pengembalian dana pelunasan biaya haji, ia melanjutkan, mesti disertai dokumen asli bukti pelunasan setoran Bipih, buku tabungan asli yang masih aktif atas nama calon haji beserta fotokopinya, identitas diri beserta fotokopi identitas diri, serta nomor kontak yang dapat dihubungi.

"Permohonan jamaah tersebut selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi... Jika dokumen dinyatakan lengkap dan sah, Kasi Haji akan memproses pembatalan," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/6/2020).

Proses penanganan permohonan pengembalian dana pelunasan biaya haji berlangsung 9 hari. Ia mengatakan calon haji yang menarik kembali setoran dana pelunasan biaya haji tahun 2020 tidak akan dikeluarkan dari antrean pelayanan haji.

"Meski diambil setoran pelunasannya, jamaah tidak kehilangan statusnya sebagai calon jamaah haji yang akan berangkat pada tahun 1442 H/ 2021 M," kata dia.

Calon haji, ia melanjutkan, hanya akan kehilangan hak antrean pelayanan haji kalau menarik dana setoran awal dan setoran pelunasan biaya haji.

Muhajirin menjelaskan pula bahwa kalau calon haji yang dijadwalkan berangkat tahun 2020 meninggal dunia maka nomor porsi layanan hajinya bisa dilimpahkan ke anggota keluarga seperti suami, istri, ayah, ibu, anak, atau saudara yang ditunjuk dan atau disepakati secara tertulis oleh keluarga untuk menggantikannya.

"Pengganti porsi itu bisa menjadi jamaah haji 1442H/2021M selama kuota haji Indonesia masih tersedia," katanya.

Muhajirin mengatakan bahwa berdasarkan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu Kementerian Agama ada 198.765 calon haji reguler yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji tahun 1441H/ 2020 M. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dana Haji 2020 Diisukan untuk Perkuat Rupiah, Rizal Ramli: Payah Deh

Dana Haji 2020 Diisukan untuk Perkuat Rupiah, Rizal Ramli: Payah Deh

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 12:24 WIB

Gagal Berhaji Tahun Ini, Dewi Mengaku Sudah Punya Firasat

Gagal Berhaji Tahun Ini, Dewi Mengaku Sudah Punya Firasat

Jogja | Rabu, 03 Juni 2020 | 12:04 WIB

Haji 2020 Gagal Berangkat, Bisnis Travel Haji dan Umrah Rugi Rp 4,2 Miliar

Haji 2020 Gagal Berangkat, Bisnis Travel Haji dan Umrah Rugi Rp 4,2 Miliar

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2020 | 11:43 WIB

Terkini

Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir

Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir

News | Senin, 13 April 2026 | 19:29 WIB

IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran

IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran

News | Senin, 13 April 2026 | 19:25 WIB

Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis

Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis

News | Senin, 13 April 2026 | 19:20 WIB

Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan

Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan

News | Senin, 13 April 2026 | 19:11 WIB

Dokter Anak Ingatkan Bahaya Jemur Bayi di Bawah Matahari Terik

Dokter Anak Ingatkan Bahaya Jemur Bayi di Bawah Matahari Terik

News | Senin, 13 April 2026 | 19:06 WIB

Tepis Isu Prabowo Antikritik, KSP: Kritik Silakan, Tapi Pakai Data dan Teori

Tepis Isu Prabowo Antikritik, KSP: Kritik Silakan, Tapi Pakai Data dan Teori

News | Senin, 13 April 2026 | 18:45 WIB

Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta

Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta

News | Senin, 13 April 2026 | 18:43 WIB

DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna

News | Senin, 13 April 2026 | 18:38 WIB

Survei Poltracking: Prabowo Unggul di Top of Mind Capres 2029, Dedi Mulyadi dan Anies Menyusul

Survei Poltracking: Prabowo Unggul di Top of Mind Capres 2029, Dedi Mulyadi dan Anies Menyusul

News | Senin, 13 April 2026 | 18:36 WIB

Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada

Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada

News | Senin, 13 April 2026 | 18:15 WIB