Mahasiswa Tuntut UKT Diturunkan, Kemendikbud Pastikan Tidak Ada

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 03 Juni 2020 | 14:03 WIB
Mahasiswa Tuntut UKT Diturunkan, Kemendikbud Pastikan Tidak Ada
Mendikbud, Nadiem Makarim. (Dok : Kemendikbud)

Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) buka suara terkait ramainya tagar #MendikbudDicariMahasiswa dan #NadiemManaMahasiswaMerana.

Selama beberapa waktu terakhir, mahasiswa mendesak agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim segera mengeluarkan kebijakan penurunan uang kuliah tunggal (UKT) di tengah pandemi Covid-19.

Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nizam memastikan tidak ada kenaikan UKT yang dibebankan kepada mahasiwa di tengah pandemi Covid-19.

"Kemendikbud memastikan tidak ada kenaikan UKT di masa pandemi Coronavirus disease (Covid-19)," ujar Nizam dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (3/6/2020).

Kata Nizam, jika ada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menaikkan UKT, keputusan tersebut diambil sebelum Covid-19.

"Sesuai laporan yang diterima Kemendikbud, jika terdapat PTN yang menaikkan UKT, keputusan tersebut diambil sebelum masa pandemi dan diberlakukan kepada mahasiswa baru sesuai kemampuan ekonomi orang tua. Selain itu, keputusan terkait UKT tidak boleh menyebabkan mahasiswa tidak dapat berkuliah," tuturnya.

Nizam menuturkan, berdasarkan keterangan tertulis pada 6 Mei 2020 lalu, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) menyepakati beberapa opsi bagi mahasiswa yang terdampak pandemi untuk mengatasi masalah UKT. Opsi tersebut yakni menunda pembayaran, menyicil pembayaran, mengajukan penurunan UKT dan mengajukan bantuan finansial bagi yang berhak.

Kata Nizam, seluruh mekanisme pengajuan dan keputusan tersebut diatur oleh masing-masing PTN. Karena itu, ia berharap kebijakan tersebut tidak mengganggu operasional penyelenggaraan atau pun pembelajaran di perguruan tinggi serta berbagai aktivitas pendukungnya.

"Untuk mendapatkan keringanan UKT, mahasiswa PTN dapat mengajukan permohonan kepada pimpinan PTN sesuai prosedur yang berlaku di masing-masing PTN," ucap dia.

baca juga

Tak hanya itu, Nizam menjelaskan untuk meringankan beban mahasiswa terdampak pandemi, pemerintah memfasilitasi pemberian bantuan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. KIP Kuliah kata dia diperuntukkan bagi mahasiswa PTN maupun PTS.

Lebih lanjut, Nizam menyebut tahun 2020, pemerintah telah mengalokasikan KIP Kuliah bagi 400 ribu mahasiswa (tiga kali lebih banyak dari tahun lalu).

"Pemerintah sangat mengapresiasi perguruan tinggi yang telah membantu mahasiswa yang tidak mampu dengan bantuan pulsa serta dukungan logistik dan kesehatan selama pembelajaran dari rumah. Dukungan dari
masyarakat dan alumni juga sangat luar biasa," tuturnya.

Kemendikbud kata Nizam mengapresiasi dan mengajak seluruh pihak untuk saling membantu.

"Semoga dengan bergotong royong, pandemi segera dapat kita atasi bersama," katanya.

Untuk diketahui, jagat media sosial dihebohkan dengan kemunculan tagar #NadiemManaMahasiswaMerana. Para mahasiswa mendesak agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim segera mengeluarkan kebijakan penurunan UKT di tengah pandemi Covid-19.

Dari penelusuran Suara.com, Rabu (3/6/2020), tagar #NadiemManaMahasiswaMerana masuk dalam daftar trending topic di Twitter. Hingga Rabu siang, setidaknya ada lebih dari 16 ribu cuitan menggunakan tagar tersebut.

Para mahasiswa menumpahkan keluh kesah mereka yang terpaksa harus menjalani kuliah daring selama pandemi Covid-19.

Namun, pembayaran UKT yang dibayarkan tiap semester tetap harus dijalankan tanpa adanya penurunan nominal sedikitpun. Model perkuliahan daring juga banyak dikeluhkan oleh para mahasiswa tidak efektif. Mereka merasa mendapatkan sedikit materi dan hanya dikejar-kejar deadline.

Aksi media itu juga telah dilakukan pada Selasa kemarin (2/6/2020). Tagar #MendikbudDicariMahasiswa sukses menduduki daftar trending topic teratas. Aksi tersebut digagas setelah surat terbuka ajakan audiensi oleh BEM Seluruh Indonesia tidak direspons oleh Mendikbud Nadiem Makarim.

Mereka menuntut pembebasan atau relaksasi biaya kuliah, bantuan kuota internet dan logistik bagi mahasiswa yang terdampak pandemi, serta RUU Cipta Kerja dan Kebijakan Kampus Merdeka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendikbud Dicari Mahasiswa karena UKT, Ini Respon Kemendikbud

Mendikbud Dicari Mahasiswa karena UKT, Ini Respon Kemendikbud

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 13:08 WIB

Kumpulan Poster Mas Nadiem Dicari Mahasiswa, Jeritan Hati Minta UKT Turun

Kumpulan Poster Mas Nadiem Dicari Mahasiswa, Jeritan Hati Minta UKT Turun

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 12:11 WIB

DPR Siap Fasilitasi Mahasiswa dengan Mendikbud, Perjuangkan Relaksasi UKT

DPR Siap Fasilitasi Mahasiswa dengan Mendikbud, Perjuangkan Relaksasi UKT

DPR | Rabu, 03 Juni 2020 | 11:57 WIB

Mas Mendikbud Nadiem Dicari Mahasiswa, Tuntut Penurunan UKT saat Corona

Mas Mendikbud Nadiem Dicari Mahasiswa, Tuntut Penurunan UKT saat Corona

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 11:00 WIB

Tagar Mendikbud Dicari Mahasiswa Trending, Netizen: Asli Gak Nih?

Tagar Mendikbud Dicari Mahasiswa Trending, Netizen: Asli Gak Nih?

Jogja | Selasa, 02 Juni 2020 | 21:09 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×