Sebut Salat Jumat Bisa Dilakukan Dua Gelombang, JK: Fatwa dari MUI Boleh

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 05 Juni 2020 | 15:15 WIB
Sebut Salat Jumat Bisa Dilakukan Dua Gelombang, JK: Fatwa dari MUI Boleh
Jusuf Kalla. (Foto dok, istimewa)

Suara.com - Pelaksanaan ibadah salat Jumat perdana saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi menuju normal baru di Masjid Al Azhar, Kebayoran Baru terpantau ramai. Hanya saja, pelaksanaan salat hanya digelar satu shift alias tidak bergelombang.

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan pelaksanaan ibadah salat jumat di masjid tersebut bisa dilakukan secara bergelombang. Hal tersebut merujuk pada fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Boleh dua kali, fatwa dari MUI boleh," kata JK setelah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Azhar, Jumat (5/6/2020).

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) tersebut menuturkan, pelaksanaan ibadah salat Jumat secara bergelombang merujuk pada jumlah jemaah yang datang. Jika nantinya jumlahnya membludak, langkah tersebut bisa diterapkan.

Hanya saja, ada catatan yang harus diperhatikan dengan tetap berpegang teguh pada protokol kesehatan ala pemerintah. Menurut JK, setiap orang yang hendak melaksanakan salat Jumat harus tetap difasilitasi.

"Kalau jemaah sudah membeludak pasti tidak bisa tertampung semua. Kalau tidak tertampung semua berdosa kita kalau tak memfasilitasi untuk salat Jumat. Karena itu MUI sudah memutuskan boleh," ungkap dia.

JK menambahkan, pelaksanaan salat Jumat hari ini di Masjid Al Azhar dilakukan satu shift lantaran belum banyak jamaah yang hadir. Jika nantinya perkantoran kembali buka, tidak menutup kemungkinan jumlah jamaah bisa membludak.

"Hari ini masih belum terlalu penuh (Masjid Al-Azhar)karena kantor belum buka, coba kalau kantor PUPR, Universitas Al-Azhar buka padet nanti," tutup JK.

Diketahui, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Salat Jumat dan jemaah Untuk Mencegah Penularan Wabah Covid-19.

Fatwa tersebut diteken oleh Komisi Fatwa MUI di Jakarta pada Kamis (4/5/2020). Untuk mencegah penularan Covid-19, tempat ibadah pun harus disertai dengan protokol kesehatan yang harus dipatuhi setiap jemaah.

Ketentuan hukum yang mesti diperhatikan baik oleh pengurus masjid atau jemaah ialah perenggangan saf ketika salat berjemaah. Dalam fatwa tersebut dijelaskan apabila meluruskan dan merapatkan saf pada salat berjamaah merupakan keutamaan dan kesempurnaan berjamaah.

Salat berjemaah dengan saf yang tidak lurus dan tidak rapat hukumnya tetap sah tetapi kehilangan keutamaan dan kesempurnaan jemaah.

Kemudian untuk pelaksanaan salat Jumat, perenggangan saf juga harus dilakukan untuk pencegahan penularan Covid-19. Apabila jemaah salat Jumat tidak dapat tertampung karena adanya penerapan physical distancing, maka boleh dilakukan penyelenggaraan salat Jumat di tempat lainnya seperti musala, aula, gedung pertemuan, gedung olahraga, dan stadion.

Kemudian jika tempat tersebut masih tidak mampu menampung jemaah untuk salat Jumat serta tidak ada tempat lain maka ada dua pilihan yang bisa diperhatikan. Dua pilihan ini berasal dari berbedanya pendapat dalam Sidang Komisi Fatwa MUI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suasana Salat Jumat Pertama di Sejumlah Masjid Jakarta

Suasana Salat Jumat Pertama di Sejumlah Masjid Jakarta

Foto | Jum'at, 05 Juni 2020 | 14:55 WIB

Disebut Berpotensi Vaksin Covid-19, Peneliti Khawatir Populasi Belangkas

Disebut Berpotensi Vaksin Covid-19, Peneliti Khawatir Populasi Belangkas

Tekno | Jum'at, 05 Juni 2020 | 14:48 WIB

Salat Jumat Pertama Setelah 12 Pekan Absen, Anies: Kerinduan Luar Biasa

Salat Jumat Pertama Setelah 12 Pekan Absen, Anies: Kerinduan Luar Biasa

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 14:31 WIB

Sebelum Jumatan, Tiga Masjid di Palabuhanratu Wajibkan Jemaah Rapid Test

Sebelum Jumatan, Tiga Masjid di Palabuhanratu Wajibkan Jemaah Rapid Test

Jabar | Jum'at, 05 Juni 2020 | 14:27 WIB

Terkini

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB