Array

Ketua RW di Pademangan Barat Keluhkan Minimnya Pengawasan Aparat Saat PSBL

Rabu, 10 Juni 2020 | 15:42 WIB
Ketua RW di Pademangan Barat Keluhkan Minimnya Pengawasan Aparat Saat PSBL
Ketua RW 012 Kelurahan Pademangan Barat Sutikno. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Ketua Rukun Warga (RW) 012 Kelurahan Pademangan, Jakarta Utara mengeluhkan masih minimnya pengawasan aparat terhadap penerapan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) di wilayahnya.

Untuk diketahui, ada enam RW di Kelurahan Pademangan Barat tercatat masuk dalam zona merah Covid-19, yakni RW 006, RW 007, RW 010, RW 011, RW 012 dan RW 014.

Berdasarkan pantauan Suara.com di Check Point PSBL RW 012 pada Rabu (10/6/2020) tidak terlihat adanya aparat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) maupun TNI-Polri berjaga.

Ketua RW 012 Sutikno mengakui di Check Point PSBL RW 012 masih minim penjagaan aparat, baik dari Satpol PP dan TNI-Polri. Sutikno sendiri mengaku sudah mengajukan izin untuk dilibatkannya aparat dalam penerapan PSBL di RW 012, namun belum mendapat respons.

"Memang kita sudah ajukan ke pihak Kelurahan Pademangan Barat supaya ada bantuan, misalnya Babinsa atau Bhabinkamtibnas, tapi untuk saat ini belum," kata Sutikno saat ditemui Suara.com di Check Point PSBL RW.012, Pademangan Barat, Jakarta Utara, Rabu (10/6/2020).

Dia mengatakan, selama ini aparat Satpol PP, TNI-Polri hanya sesekali mendatangi Check Point PSBL RW 012 tidak ditempatkan secara reguler untuk mengawasi penerapan PSBL.

"Paling ada petugas Satpol PP dia datang (ke Check Point PSBL) hanya foto," ungkapnya.

Sementara saat ditemui di tempat yang sama, Lurah Pademangan Barat M Ruspandi mengakui memang aparat yang ada di Kelurahan Pademangan Barat cukup terbatas.

"Iya memang aparat di Pademangan Barat ini jumlahnya sedikit. Di kelurahan saja (Satpol PP) yang PNS hanya ada 6," kata Ruspandi.

Baca Juga: Belum Berkurang, Ini Daftar 66 RW Zona Merah Covid-19 di Jakarta

Sehingga, Ruspandi menjelaskan, dengan adanya keterbatasan tersebut aparat yang ada ditugaskan secara bergilir di setiap Check Point PSBL yang ada.

"Misalnya kayak tadi ada polisi, dia muter ke setiap titik-titik PSBL. Sekarang di RW 012 nanti keliling lagi ke RW 011 dan seterusnya," tuturnya.

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta menetapkan 66 RW sebagai zona merah di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Daerah itu ditetapkan karena masih memiliki risiko penularan virus corona Covid-19 yang tinggi.

Berdasarkan situs resmi penyedia informasi corona milik Pemprov DKI, corona.jakarta.go.id, 66 RW itu terbagi di 5 wilayah kota administrasi dan 1 Kabupaten di Jakarta. Khusus untuk di Jakarta Utara, ada 15 RW dengan jumlah 204 kasus positif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI