Pemberlakuan Biaya TSS di Selat Sunda dan Lombok Dimulai 1 Juli 2020

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Sabtu, 20 Juni 2020 | 18:44 WIB
Pemberlakuan Biaya TSS di Selat Sunda dan Lombok Dimulai 1 Juli 2020
Ilustrasi perairan Indonesia. (Dok : Kemenhub)

Suara.com - Demi meningkatkan pengaturan alur laut di Selat Sunda dan Selat Lombok, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menegaskan bahwa kapal-kapal yang berlalu lintas di Traffic Seperation Scheme (TSS) di kedua lokasi itu tidak dikenakan biaya apapun. TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok segera diimplementasikan mulai 1 Juli 2020.

Selat Sunda dan Selat Lombok merupakan kawasan lalu lintas laut yang padat, yang mana keselamatan, keamanan pelayaran, dan perlindungan lingkungan maritim di kedua selat harus mendapat perhatian utama.

Kapal yang melakukan navigasi atau pelayaran internasional yang melintas di wilayah laut kepulauan Indonesia, terutama pada jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), telah diatur dalam hukum internasional dan perundang-undangan nasional.

Ketentuan tersebut diatur dalam Konvensi Hukum Laut Internasional atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) dan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2002 tentang Hak dan Kewajiban Kapal dan Pesawat Udara Asing dalam Melaksanakan Hak Lintas Alur Laut Kepulauan melalui Alur Laut Kepulauan yang Ditetapkan.

"Kapal-kapal yang melakukan hak lintas alur laut kepulauan harus melintas secepat mungkin tanpa berhenti, dan tidak boleh dihalang-halangi oleh negara pantai. Lebih lanjut, dalam UNCLOS juga diatur bahwa kapal asing yang melintas laut wilayah suatu negara tidak boleh dikenakan biaya atas perlintasan tersebut," jelas Direktur Kenavigasian, Hengki Angkasawan, di Jakarta, Sabtu (20/6/2020).

Menurutnya, dalam UNCLOS juga diatur bahwa biaya hanya dapat dikenakan pada kapal asing yang melintas laut teritorial sebagai pembayaran atas layanan tertentu yang diberikan kepadanya.

Pelayanan tertentu tersebut, misalnya layanan pemanduan kapal secara sukarela (voluntary pilotage service/VPS), layanan jasa pertukaran awak kapal, bunkering bahan bakar dan air bersih, provision store dan garbage management, maupun underwater maintenance and repair.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Sanan Ditolong Kapal Pesiar AS Usai Terombang-ambing di Selat Sunda

Cerita Sanan Ditolong Kapal Pesiar AS Usai Terombang-ambing di Selat Sunda

Banten | Sabtu, 20 Juni 2020 | 15:12 WIB

Enam Nelayan Terombang-ambing di Selat Sunda, Ditolong Kapal Pesiar Amerika

Enam Nelayan Terombang-ambing di Selat Sunda, Ditolong Kapal Pesiar Amerika

Banten | Sabtu, 20 Juni 2020 | 14:40 WIB

Sehari 1 Malam di Laut Lepas, Cerita Korban Kapal Tenggelam di Selat Sunda

Sehari 1 Malam di Laut Lepas, Cerita Korban Kapal Tenggelam di Selat Sunda

Banten | Sabtu, 20 Juni 2020 | 13:21 WIB

Kapal Tenggelam, 6 Nelayan Pandeglang Terombang-ambing di Selat Sunda

Kapal Tenggelam, 6 Nelayan Pandeglang Terombang-ambing di Selat Sunda

Banten | Sabtu, 20 Juni 2020 | 08:00 WIB

TSS  Selat Sunda dan Selat Lombok Berlaku Juli 2020

TSS Selat Sunda dan Selat Lombok Berlaku Juli 2020

Press Release | Kamis, 18 Juni 2020 | 15:53 WIB

Kemenhub Pastikan Masih Pakai SIKM Untuk Izin Keluar-Masuk Ibu Kota

Kemenhub Pastikan Masih Pakai SIKM Untuk Izin Keluar-Masuk Ibu Kota

Otomotif | Rabu, 17 Juni 2020 | 17:10 WIB

Terkini

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:53 WIB

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:39 WIB