Lomba 17 Agustus Tidak Dilarang di Sumatera Selatan

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 13 Agustus 2020 | 15:26 WIB
Lomba 17 Agustus Tidak Dilarang di Sumatera Selatan
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru. (Suara.com/Rio)

Suara.com - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memperbolehkan warganya menggelar perlombaan-perlombaan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-75 pada 2020 ini di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Namun, ia menyebut, warga yang diperbolehkan menggelar perlombaan tersebut dengan syarat utama yakni wilayahnya di tengah pandemi Covid-19 ini masuk kategori zona hijau.

“Perlombaan kita izinkan (tidak dilarang di tengah pandemi Covid-19), asalkan daerah itu zona hijau, kenapa tidak,” ujar Deru saat dijumpai di Palembang pada Kamis (13/8/2020).

Masih kata dia, sedangkan untuk acara lainnya seperti pengibaran bendera Merah Putih pada saat perayaan HUT Kemerdekaan RI tahun ini tetap dilangsungkan di wilayahnya.

“Acara yang akan digelar tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya, tetap sama saja. Tapi, tetap dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata dia.

Artinya, kata dia, protap pada saat puncak perayaan HUT Kemerdekaan RI tidak ada yang berubah.

“Nggak ada yang berubah (protap), sama seperti tahun sebelumnya. Cuma tiap kesatuan yang hadir hanya mengirim utusan atau perwakilan saja dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” tambah dia.

Hingga kini, berdasarkan update situasi Covid-19 di Provinsi Sumsel, wilayah ini nihil zona hijau. Yang ada, satu zona merah yakni Kota Prabumulih.

Selanjutnya untuk zona oranye tercatat 9 wilayah seperti Kota Palembang, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir, Kota Pagaralam, Kota Lubuklinggau, Kabupaten OKU Selatan, dan Kabupaten PALI.

baca juga

Sementara sisanya sebanyak 7 wilayah masuk zona hijau. Mulai dari Kabupaten OKI, Kabupaten Lahat, Kabupaten OKU, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten OKU Timur, Kabupaten Empat Lawang, dan Kabupaten Musi Rawas Utara.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan hingga kini belum juga menerapkan Peraturan Gubernur atau Pergub protokol kesehatan di wilayahnya.

Sebab, sampai saat ini Pergub yang berisi tentang larangan dan sanksi bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan masih menunggu antrean untuk dilakukan verifikasi oleh Menteri Dalam Negeri atau Mendagri.

Herman mengakui jika Pergub tersebut memang belum bisa diterapkan di 17 kabupaten dan kota di Provinsi Sumsel.

“Ya, harusnya pekan ini sudah bisa kita berlakukan itu (Pergub protokol kesehatan). Tapi, sampai sekarang belum diverifikasi Mendagri,” ujar Deru.

Karena itulah, ia menyebut, hingga kini pemerintah provinsi setempat belum bisa memberlakukan terkait Pergub protokol kesehatan itu di wilayah yang ia pimpin.

“Sekarang ini kita hanya menunggu itu,” singkat dia.

Pihaknya pun sejauh ini telah menyampaikan kepada masyarakat Sumsel terkait Pergub larangan dan sanksi yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat pandemi Covid-19 ini.

“Secara umum sudah kita sosialisasikan. Cuma sekarang ini masih menunggu verifikasi dari Mendagri. Sebab, ini soal dua unsur, bukan hanya kedisiplinan tapi juga soal kesehatan,” tambah dia.

Sebelumnya, Pemprov Sumsel berencana mulai awal Agustus 2020 ini akan mengenakan denda berupa uang bagi warga yang masih kedapatan tidak menggunakan masker.

Di mana, warga Sumael yang masih tidak menggunakan masker saat bepergian atau tengah berada di tempat umum akan dikenakan denda hingga ratusan ribu.

Dalam pergub itu, berisi aturan lainnya termasuk physical distancing atau menjaga jarak. Selain itu, pada pergub tersebut juga untuk besaran denda berupa uang yang diberlakukan bervariasi. Mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu.

Kontributor : Rio Adi Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sumatera Selatan Berselimut Kabut Asap, 1.324 Titik Panas Terdeteksi

Sumatera Selatan Berselimut Kabut Asap, 1.324 Titik Panas Terdeteksi

Foto | Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Picu Ribuan Kasus ISPA di Palembang

Kabut Asap Karhutla Picu Ribuan Kasus ISPA di Palembang

Foto | Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Viral Bule Brasil Ngos-ngosan Ajari Gubernur Sumsel Padamkan Kebakaran Hutan

Viral Bule Brasil Ngos-ngosan Ajari Gubernur Sumsel Padamkan Kebakaran Hutan

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 11:48 WIB

Kabut Asap Karhutla Picu 52.483 Kasus ISPA di Sumsel

Kabut Asap Karhutla Picu 52.483 Kasus ISPA di Sumsel

Foto | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Dari Sampah Jadi Listrik, PSEL Keramasan Mulai Uji Pembakaran

Dari Sampah Jadi Listrik, PSEL Keramasan Mulai Uji Pembakaran

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 09:00 WIB

Karhutla Kepung Pusat Konservasi Gajah Padang Sugihan

Karhutla Kepung Pusat Konservasi Gajah Padang Sugihan

Foto | Jum'at, 18 September 2026 | 09:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Palembang

Kabut Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Palembang

Foto | Kamis, 17 September 2026 | 17:54 WIB

Peneliti Ubah Kotoran Sapi Menjadi Bahan Baku Lilin: Bagaimana Caranya?

Peneliti Ubah Kotoran Sapi Menjadi Bahan Baku Lilin: Bagaimana Caranya?

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 16:10 WIB

294 Karhutla Terjadi di Ogan Ilir hingga September 2026

294 Karhutla Terjadi di Ogan Ilir hingga September 2026

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 07:00 WIB

Karhutla Bakar 2.300 Hektare Suaka Margasatwa Padang Sugihan

Karhutla Bakar 2.300 Hektare Suaka Margasatwa Padang Sugihan

Foto | Jum'at, 11 September 2026 | 14:47 WIB

Terkini

Punya Bukti Rekaman! Doli Usul RDP Khusus Bareng KPU Usut Pasal Selundupan yang Loloskan Gibran

Punya Bukti Rekaman! Doli Usul RDP Khusus Bareng KPU Usut Pasal Selundupan yang Loloskan Gibran

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:27 WIB

Saham Anjlok! BBCA Buyback Saham 19-21 Oktober 2026, Karyawan Dilarang Transaksi

Saham Anjlok! BBCA Buyback Saham 19-21 Oktober 2026, Karyawan Dilarang Transaksi

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:26 WIB

Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior

Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:26 WIB

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Keriting Tembus Rp126.400 per Kg, Bawang Merah Naik 18 Persen

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Keriting Tembus Rp126.400 per Kg, Bawang Merah Naik 18 Persen

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:26 WIB

Rumah Dialih Fungsi Jadi Kafe Tanpa Izin? Siap-siap Disegel Pemkot Makassar

Rumah Dialih Fungsi Jadi Kafe Tanpa Izin? Siap-siap Disegel Pemkot Makassar

Sulsel | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:25 WIB

Akhir Pekan Kelabu Pemain Timnas Indonesia di Eropa, Kevin Diks hingga Dean James Tumbang

Akhir Pekan Kelabu Pemain Timnas Indonesia di Eropa, Kevin Diks hingga Dean James Tumbang

Bola | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:20 WIB

Membaca Fenomena Sosial dalam Buku Kumpulan Esai Sastra Harmonium

Membaca Fenomena Sosial dalam Buku Kumpulan Esai Sastra Harmonium

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:15 WIB

Penundaan Proyek Migas Bisa Gerus Penerimaan Negara, Dukungan Pemda Disorot

Penundaan Proyek Migas Bisa Gerus Penerimaan Negara, Dukungan Pemda Disorot

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:11 WIB

Kronologis 320 Mahasiswa Meninggal Dapat Dana KIP Rp 2,7 Miliar

Kronologis 320 Mahasiswa Meninggal Dapat Dana KIP Rp 2,7 Miliar

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:10 WIB

Komunikasi Pemerintah Prabowo Kena Kritik: Menteri Kerap Blunder, Narasi Tak Sinkron!

Komunikasi Pemerintah Prabowo Kena Kritik: Menteri Kerap Blunder, Narasi Tak Sinkron!

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:10 WIB

×