Influencer Promo RUU Ciptaker, Komnas HAM: Jangan Jadi Corong Kekuasaan

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 13 Agustus 2020 | 19:47 WIB
Influencer Promo RUU Ciptaker, Komnas HAM: Jangan Jadi Corong Kekuasaan
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Sejumlah artis, selebritas medsos hingga influencer diketahui melakukan 'promosi' Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).

Menanggapi itu, Komnas HAM RI meminta mereka untuk tidak menjadi corong kekuasaan saja, tetapi juga peduli terhadap kondisi masyarakat.

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan, mempromosikan sesuatu bukan sesuatu yang dilarang bagi artis, influencer atau siapapun.

Namun, alangkah baiknya apabila para artis yang notabene memiliki banyak pengikut itu bisa mempromosikan keadilan bagi bangsa.

"Ingat cita-cita proklomator kita, cita-cita para pendiri bangsa ini dulu adalah keadilan. Jadi kalau keadilan justru tidak dipromosikan oleh satu kebijakan yang diusulkan pemerintah mestinya mereka kritis," kata Taufan saat menjawab pertanyaan melalui diskusi virtual, Kamis (13/8/2020).

Taufan menilai para artis itu seharusnya sadar kalau RUU Ciptaker itu bisa juga merugikannya karena menjadi bagian dari masyarakat juga.

Bukan hanya sekedar mempromosikan, seharusnya para artis itu bisa melihat dari sudut pandang masyarakat yang dirugikan.

Tetapi juga harus mau mendengar aspirasi dari berbagai elemen masyarakat semisal buruh, pegiat lingkungan, tokoh adat masyarakat, hingga pemuka agama yang juga merasa dirugikan dengan adanya RUU Ciptaker tersebut.

"Jadi dia tidak sepihak saja menjadi corong dari kekuasaan. Public figure kan harusnya menjadi corong dari seluruh kepentingan masyarakat," ujarnya.

baca juga

Sebelumnya, sederet artis seperti Gritte Agatha, Gofar Hilman, Gading Marten, hingga pedangdut seperti Cita Citata dan Inul Daratista menjadi nama-nama yang menggaungkan RUU tersebut kepada masyarakat.

Iming-imingnya, dengan rencana itu, banyak lapangan pekerjaan yang tersedia.

Namun kenyataannya ada beberapa hal dari bagian RUU Cipta Kerja itu yang dianggap justru merugikan rakyat kecil.

Dalam klaster ketenagakerjaan misalnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuturkan salah satu dampaknya adalah hilangnya pesangon.

Sebab, RUU Cipta Kerja membolehkan outsourcing dan karyawan kontrak bebas, sehingga mereka tak perlu pesangon.

Selain itu, diizinkannya pula investasi asing yang sebelumnya ditutup. Seperti di sektor minuman keras dengan alkohol, pers atau media, pengujian kendaraan bermotor, museum pemerintah hingga peninggalan sejarah dan purbakala.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Promosikan RUU Cipta Kerja, Gading Marten Diprotes

Promosikan RUU Cipta Kerja, Gading Marten Diprotes

Entertainment | Kamis, 13 Agustus 2020 | 10:53 WIB

Dukung RUU Cipta Kerja, Gritte Agatha Tuai Kecaman

Dukung RUU Cipta Kerja, Gritte Agatha Tuai Kecaman

Entertainment | Kamis, 13 Agustus 2020 | 10:07 WIB

DPR: Kalau Tak Dibahas saat Reses, RUU Cipta Kerja 5 Tahun Tidak Selesai

DPR: Kalau Tak Dibahas saat Reses, RUU Cipta Kerja 5 Tahun Tidak Selesai

News | Selasa, 11 Agustus 2020 | 19:23 WIB

Terkini

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:20 WIB

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:03 WIB

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:02 WIB

Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung

Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:59 WIB

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:46 WIB

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:43 WIB

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:40 WIB

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:38 WIB

MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!

MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:38 WIB

Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat

Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:26 WIB