Misteri Kematian Otong Usai Ditangkap Polisi, 3 Faktor Ini Bisa Menguaknya

Senin, 17 Agustus 2020 | 11:39 WIB
Misteri Kematian Otong Usai Ditangkap Polisi, 3 Faktor Ini Bisa Menguaknya
Hendri Alfreet Bakari alias Otong (38) tewas misteirus di penjara kantor polisi Batam, Kepulauan Riau. Misteriusnya, Otong tewas dengan kepala dibungkus menggunakan lakban. (Batamnews)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebab kematian Hendri Alfreet Bakari alias Otong di penjara kantor polisi Barelang, Batam, masih menjadi misteri.

Tetapi untuk memastikan ada tidaknya kejanggalan dalam kematian Otong, menurut kriminolog dari Universitas Indonesia  Ferdinand Andi Lolo,  setidaknya ada tiga hal yang perlu ditempuh.

"Kejanggalan atau tidak, pertama hanya bisa dikonfirmasi melalui pemeriksaan forensik baik eksternal maupun internal jenazah," kata Ferdinand kepada Suara.com, Senin (17/8/2020).

Pemeriksaan forensik diperlukan karena terdapat sejumlah lebam pada jasad Otong -- lebam ini menjadi salah satu yang kemudian memicu dugaan-dugaan, di antaranya apakah dia menjadi korban penyiksaan.

Faktor berikutnya yang perlu didalami adalah informasi dari saksi dan petunjuk yang ditemukan di tempat kejadian perkara, termasuk rekaman CCTV jika ada.

"Yang ketiga, demikian juga barang bukti perlu dikumpulkan," tuturnya.

Untuk segera memperjelasnya, Ferdinand menyarankan Propam Polda Kepulauan Riau memeriksa penyidik Polresta Barelang yang menangani kasus Otong -- Otong diamankan polisi dalam kasus narkoba.

"Propam perlu turun tangan dan meminta keterangan dokter forensik," kata Ferdinand.

Otong diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang pada Kamis (6/8/2020). Warga Belakang Padang, Batam, itu, kemudian meninggal dunia pada Sabtu (8/8/2020) usai menjalani serangkaian pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Kematian ini menimbulkan kecurigaan bagi keluarga yang bersangkutan.

Baca Juga: Kepala Hendri Dibungkus Plastik, Epidemiolog: Rumah Sakit Harus Transparan

Kepala Satuan Narkoba Polresta Barelang Komisaris Polisi Abdul Rahman mengatakan sesaat sebelum meninggal dunia, Otong sempat mengeluh sesak napas, kemudian meminta diantar ke rumah sakit.

"Sempat dibelikan obat sesak napas (spray), yang bersangkutan mulai enakan. Lalu, sekitar pukul 05.00 WIB pagi, dia merasa agak sesak napas lagi dan meminta diantar ke rumah sakit," ucap Rahman seperti dilansir Batamnews.co.id -- media jaringan Suara.com.

Rahman mengatakan tak tahu menahu ihwal wajah jenazah Otong dibungkus dengan perban dan plastik wrap. Dia mengatakan penanganan jenazah sepenuhnya menjadi wewenang dokter.

Kompolnas minta Propam turun tangan

Komisi Kepolisian Nasional  meminta Propam Polda Kepulauan Riau  memeriksa penyidik Polresta Barelang.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan pemeriksaan terhadap penyidik guna menggali informasi sehingga Otong meninggal dunia di sel sekaligus  untuk mengetahui apakah proses penangkapan, penahanan hingga pemeriksaan terhadap Otong telah sesuai prosedur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI