Array

Jawab Kecurigaan ICW, Kejagung: yang Ngomong Itu Tahu Nggak Gedung Ini

Siswanto Suara.Com
Senin, 24 Agustus 2020 | 17:51 WIB
Jawab Kecurigaan ICW, Kejagung: yang Ngomong Itu Tahu Nggak Gedung Ini
Penampakan bendera Merah Putih turut terbakar di Kejaksaan Agung. (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Suara.com - Kejaksaan Agung mempertanyakan tudingan Indonesia Corruption Watch  yang menyebut kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung terjadi untuk menghilangkan barang bukti atau berkas perkara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mendesak ICW untuk membuktikan tudingan itu. Pasalnya, dikhawatirkan tudingan itu akan berubah menjadi fitnah.

"Curiga boleh saja, tapi harus ada dasarnya. Yang ngomong itu tahu tidak tentang gedung ini? Gedung itu tidak menyimpan berkas perkara, curiga kalau tidak didukung bukti, maaf, bisa fitnah," kata Hari dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun media sosial Kejaksaan Agung, Senin (24/8/2020).

Hari Setiyono menegaskan berkas perkara berada di gedung pidana khusus yang letaknya agak jauh dari gedung uUtama. Selain itu, semua berkas perkara memiliki salinan cadangan.

"Pasti sudah punya sebagai antisipasi kalau ada hambatan begini, jadi back up data itu aman, lihat di record center, data, arsip, clear, aman semua," ujarnya.

Kejaksaan memastikan tidak ada data yang terbakar meski salah satu lantai yang terbakar ada yang ditempati bidang intelijen.

"Back up intelijen tidak ada di tempat itu, direktur E itu administrasi intelijen yang ada di gedung utama dan di Ceger. Mereka sudah memiliki beberapa planning dan back up apabila terjadi sesuatu," tutur Hari.

Sebelumnya, ICW meminta Komisi Pemberantasan Korupsi  agar ikut menyelidiki penyebab kebakaran di Kejaksaan Agung.

ICW curiga ada oknum yang sengaja menghilangkan barang bukti terkait kasus yang sedang ditangani Kejagung saat ini, salah satunya kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Baca Juga: Dengar Kabar Berkas Hilang saat Kebakaran, DPR Segera Panggil Kejagung

"Setidaknya hal ini untuk membuktikan, apakah kejadian tersebut murni karena kelalaian atau memang direncanakan oleh oknum tertentu. Bukan tidak mungkin ada pihak-pihak yang merencanakan untuk menghilangkan barang bukti yang tersimpan di gedung tersebut," tutur peneliti ICW Kurnia Ramadhana.

Kebakaran terjadi di gedung utama Kejaksaan Agung pada 22 Agustus 2020 malam sekitar pukul 19.10 WIB. Sebanyak 65 mobil pemadam dikerahkan untuk meredam kobaran api.

Gedung yang terbakar merupakan kantor jaksa agung, wakil jaksa agung, biro perencanaan dan keuangan, biro pembinaan, intelijen, dan biro kepegawaian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Terkait peristiwa kebakaran ini, tim Laboratorium Forensik Bareskrim Polri tengah mengecek kontruksi bangunan di gedung utama Kejaksaan Agung yang hangus terbakar.

Kepala Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ahmad Haydar mengatakan pengecekan konstruksi bangunan dilakukan sebelum melaksanakan olah tempat kejadian perkara. Hal itu dilakukan guna mencegah robohnya bangunan saat dilakukan olah TKP.

"Apakah layak atau tidak dilakukan pemeriksaan. Yang kedua baru kami lakukan pengecekan menyeluruh di lokasi kebakaran dan ini masih dalam proses pemeriksaan. Kami masih tunggu layout lokasi yang terbakar," ujar Haydar di Kejaksaan Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI