Sementara itu, pihak kepolisian menangkap seorang pria bernama Syarifudin bin MUhrozi pada Agustus 2019.
Pria asal Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat itu diamankan karena memuat konten video hoaks di YouTube tentang 110 juta KTP-el palsu buatan China.
Konten tersebut sengaja dibuat oleh pelaku hanya untuk mendongkrak jumlah subscriber akun YouTube miliknya.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebut e-KTP produksi China dipasangi chip untuk menyadap pembicaraan adalah klaim yang salah. Konten tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.