Kemendikbud Ungkap 12 Modus Penyelewengan Dana BOS

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Kamis, 10 September 2020 | 11:23 WIB
Kemendikbud Ungkap 12 Modus Penyelewengan Dana BOS
Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (Istimewa)

Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengungkap beberapa modus penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah atau dana BOS yang kerap dilakukan oleh beberapa oknum pendidikan baik di sekolah maupun di dinas pendidikan setempat.

Inspektur Jenderal Kemendikbud, Chatarina Muliana Girsang mengatakan, setidaknya ada 12 modus penyelewengan yang Kemendikbud temukan selama penyaluran dana BOS.

Modus pertama, kepala sekolah diminta menyetor sejumlah uang tertentu kepada pengelola dana BOS di Dinas Pendidikan dengan dalih mempercepat proses pencairan dana BOS.

"Ini sebenarnya sudah kami cegah di kemendikbud untuk langsung menyalurkan kepada rekening sekolah sehingga tidak ada lagi oknum yang meminta, namun kenyataannya ternyata tidak bisa 100 persen terjadi, regulasi tidak bisa mencegah orang untuk melakukan perbuatan koruptif, jadi memang itu harus ditanam di mindset seluruh aparat PNS kita," kata Chatarina dalam Webinar BOS Afirmasi dan BOS Kinerja, Kamis (10/9/2020).

Modus kedua, lanjut Chatarina adalah kepala sekolah menyetor sejumlah uang kepada oknum pejabat Disdik dengan dalih uang administrasi.

"Ketiga dana BOS diselewengkan dalam bentuk pengadaan barang dan jasa," ucapnya.

Kemudian pengelolaan Dana BOS tidak sesuai dengan petunjuk teknis seperti yang pernah diungkap Indonesia Corruption Watch dan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta.

Kelima, Sekolah tidak melibatkan komite sekolah dan dewan pendidikan dengan tujuan mempermudah penyelewengan dana BOS.

"Tidak boleh ada sekolah yang tidak memiliki komite sekolah yang menerima dana BOS, karena syaratnya penggunaan dana BOS harus bersama komite sekolah," jelasnya.

baca juga

Modus selanjutnya adalah Dana BOS hanya dikelola oleh kepala dan bendahara sekolah, lalu Dana BOS sengaja dikelola secara tidak transparan indikasinya hampir tidak ada sekolah yang memasang papan informasi tentang dana BOS.

"Ke delapan, pihak sekolah atau kepala sekolah selalu berdalih dana BOS kurang, padahal sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi," lanjutnya.

Kemudian, sekolah kerap kali melakukan mark up pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) agar dana BOS ditingkatkan.

Kepala sekolah juga kerap membuat laporan palsu seperti honor para guru yang dibayar dengan dana BOS diambil kepala sekolah dengan tanda tangan palsu.

"Lalu, pembelian alat prasarana sekolah dengan kuitansi palsu atau pengadaan alat fiktif," imbuh Chatarina.

Modus terakhir, kepala sekolah kerap menggunakan dana BOS untuk kepentingan pribadi dan masuk ke rekening pribadi.

Oleh sebab itu, Chatarina meminta seluruh pihak mulai dari dinas pendidikan, kepala sekolah, guru, hingga orang tua murid agar terus mengawasi penggunaan dana BOS agar tidak ada tenaga pendidik yang tergoda dan terjerat hukum.

"Apalagi saat ini kita kekurangan guru dan kepala sekolah, apalagi jika anggaran 2020 pada masa covid ini digunakan untuk kepentingan pribadi dan menjadi kasus korupsi maka sesuai undang-undang hukumannya adalah ancaman mati," pungkas Chatarina.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daripada Pulsa, Fahri Minta Mendikbud Wajibkan TV Siarkan Acara Pendidikan

Daripada Pulsa, Fahri Minta Mendikbud Wajibkan TV Siarkan Acara Pendidikan

News | Kamis, 10 September 2020 | 08:38 WIB

Intip keseruan Anak-anak Membaca Buku di Bemo Baca

Intip keseruan Anak-anak Membaca Buku di Bemo Baca

Foto | Selasa, 08 September 2020 | 17:49 WIB

Pelajar Hingga Dosen Bakal Dapat Subsidi Paket Data Rp 150 Ribu per Bulan

Pelajar Hingga Dosen Bakal Dapat Subsidi Paket Data Rp 150 Ribu per Bulan

Bisnis | Selasa, 08 September 2020 | 15:42 WIB

Kalimantan Barat Posisi 6 Angka Buta Aksara Tertinggi

Kalimantan Barat Posisi 6 Angka Buta Aksara Tertinggi

Kalbar | Jum'at, 04 September 2020 | 19:46 WIB

Mendikbud Dorong Universitas Terbuka Lahirkan Mahasiswa yang Berkualitas

Mendikbud Dorong Universitas Terbuka Lahirkan Mahasiswa yang Berkualitas

News | Jum'at, 04 September 2020 | 18:13 WIB

Blak-blakan! Kemendikbud Ungkap 6 Provinsi Ini Banyak Warga Buta Aksara

Blak-blakan! Kemendikbud Ungkap 6 Provinsi Ini Banyak Warga Buta Aksara

News | Jum'at, 04 September 2020 | 17:51 WIB

Terkini

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:41 WIB

×