Array

Polri Ingin Ganti Seragam Satpam, DPR Ingatkan Harus Berhemat saat Pandemi

Selasa, 15 September 2020 | 16:08 WIB
Polri Ingin Ganti Seragam Satpam, DPR Ingatkan Harus Berhemat saat Pandemi
HUT ke-36 Satuan Pengamanan (Satpam) di lapangan Silang Monas, Jakarta, Sabtu (14/1).

Suara.com - Polri berencana mengganti seragam satpam dari sebelumnya bewarna putih menjadi berkelir coklat serupa milik kepolisian. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mengingatkan soal penghematan.

Azis sebenarnya mengembalikan rencana pengubahan seragam satpam dari putih ke coklat kepada Kapolri Jenderal Idham Azis. Hanya saja, menurutnya, di tengah krisis pandemi Covid-19, Polri dituntut harus bijak dalam menggunakan anggaran termasuk menggganti seragam satpam.

"Seragam satpam atau seragam apatuh satpam ya itu kan kewenangan dari instansi lah, yang penting jangan sampai perubahan seragam itu di tengah krisis begini tidak melakukan penghematan, efisiensi," kata Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Diketahui, satpam akan mempunyai seragam baru. Hal ini untuk menjalin kedekatan emosional dengan institusi Polri.

Seragam baru ini juga bertujuan untuk memuliakan profesi satpam dan menambah fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.

"Kemudian menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengemban fungsi Kepolisian terbatas," kata Brigjen Awi di Jakarta seperti yang ditulis Antara, Selasa (15/9/2020).

Ia menjelaskan, warna coklat dipilih sebagai warna seragam baru satpam karena coklat merupakan warna alami.

"Coklat merupakan warna netral yang melambangkan kebersahajaan, fondasi, stabilitas, kehangatan, rasa aman dan nyaman serta rasa percaya, keanggunan, ketabahan dan kejujuran," katanya.

Baca Juga: Warna Seragam Satpam Akan Diganti, Ini Alasannya...

Sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengaman Swakarsa, bahwa terdapat lima jenis pakaian dinas anggota Satpam disertai dengan pangkatnya, yaitu Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).

Pemberlakuan seragam dan atribut anggota Satpam sebelumnya diatur dalam peraturan Kepala Kepolisian Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah tetap dapat digunakan dan wajib menyesuaikan dengan Peraturan Kepolisian ini paling lambat 1 tahun terhitung sejak Peraturan Kepolisian ini diundangkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI