Janji Bisa Masukan ke Sekolah Polisi, Wakapolda Gadungan Tipu Rp 106 Juta

Chandra Iswinarno

Senin, 21 September 2020 | 14:06 WIB
Janji Bisa Masukan ke Sekolah Polisi, Wakapolda Gadungan Tipu Rp 106 Juta
Ilustrasi tahanan. [Shutterstock]

Suara.com - Iswan (50) Warga Nagari Batu Bajanjang Kecamatan Lembang Jaya Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ditipu mentah-mentah oleh pelaku berinisial DH, orang yang dikenalkan kepadanya melalui perantara E, yang saat ini masih buron.

Dia ditipu oleh pelaku yang mengaku sebagai Wakapolda Lampung dan bisa menjamin anaknya menjadi polisi. Akibat kejadian tersebut, korban ditipu hingga Rp 106 juta.

Aksi penipuan dengan modus sebagai pejabat kepolisian bermula pada Mei 2020. Saat itu, korban berkenalan dengan seorang pelaku E.

Kala itu, Iswan bercerita kepada E, bahwa dirinya hendak memasukan sang anak ke sekolah kepolisian.

Mendapat cerita itu, E kemudian menawarkan bantuan. Kepada korban, E mengaku memiliki paman yang saat ini menjabat sebagai Wakapolda Lampung dan bisa memasukkan anaknya ke sekolah kepolisian.

Tanpa menaruh curiga, korban kemudian diberikan nomor telpon tersangka DH (49) yang disebut sebagai Wakapolda Lampung.

Hingga akhirnya, hubungan komunikasi dilakukan via telpon oleh korban dengan tersangka DH yang merupakan warga Kota Solok .

Korban yang lantas percaya saja dengan E, kemudian menghubungi tersangka DH yang mengaku Wakapolda Lampung.

Oleh DH, korban dimintai uang Rp 100 juta untuk biaya memasukkan anaknya ke kepolisian.

baca juga

Korban yang tidak memiliki uang sebanyak itu kemudian berjanji untuk mencicilnya. Korban kemudian mencicil uang yang diminta dengan cara mengirimkan melalui rekening.

"Total keselurahan uang yang dikirimkan Rp 106.900.000,- oleh korban kepada tersangka melalui rekening atas nama RS," kata Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi seperti dilansir Klikpositif.com-jaringan Suara.com pada Jumat (18/9/2020).

Namun kenyataannya yang dijanjikan Wakapolda Lampung gadungan tidak terbukti, anak korban yang mengikuti tes masuk polisi malah tidak lulus.

Kemudian korban mencoba menghubungi tersangka, namun nomornya tidak bisa dihubungi.

Merasa tertipu, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolres Solok Kota. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas pelaku.

"Pelaku DH berhasil diamankan di kawasan Tikalak, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok," terang Kapolres.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 2 unit handphone, 1 buku tabungan, 1 ATM, dan 2 stel pakaian.

Akibatnya, pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana kurungan 4 tahun penjara.
Sementara pelaku E, hingga kini masih dalam pengejaran petugas.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rampok Gerombolan Pemotor Pakai Senjata Mainan, 3 Polisi Gadungan Diringkus

Rampok Gerombolan Pemotor Pakai Senjata Mainan, 3 Polisi Gadungan Diringkus

Jakarta | Sabtu, 12 September 2020 | 15:27 WIB

Kronologi Polisi Aktif Tertipu Rayuan Calo "Loloskan" Anak Masuk Akpol

Kronologi Polisi Aktif Tertipu Rayuan Calo "Loloskan" Anak Masuk Akpol

Kalbar | Kamis, 13 Agustus 2020 | 12:36 WIB

Cerita Polisi di Kalsel Kena Tipu Rp 1,35 M Gegara Tergiur Anak Masuk Akpol

Cerita Polisi di Kalsel Kena Tipu Rp 1,35 M Gegara Tergiur Anak Masuk Akpol

Banten | Kamis, 13 Agustus 2020 | 09:31 WIB

Terkini

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Sport | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:42 WIB

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

Kalbar | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:11 WIB

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

Lampung | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Otomotif | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

×