"Respon Presiden Soeharto adalah respon rezim otoriter. Bagaimana pemerintah Jokowi akan memberikan respon terhadap peristiwa demo menentang UU Cipta Kerja 8 Oktober kemarin? Marilah kita tunggu saja," kata Rustam.
Tindak tegas aktor aksi anarkis
Semalam, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD konferensi pers secara virtual menyikapi perkembangan yang terjadi pasca pengesahan UU Cipta Kerja.
Mahfud mengimbau semua elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan menyusul aksi menolak UU Cipta Kerja di sejumlah daerah.
"Oleh sebab itu melihat perkembangan situasi saat ini, pemerintah mengajak mari kita semua menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, semua, semua harus kembali ke posisi tugas menjaga negara, pemerintah, rakyat, masyarakat dan civil society, mari bersama-sama ke posisi masing-masing untuk menjaga keamanan masyarakat," kata Mahfud.
Menurut dia UU Ciptaker dibentuk justru untuk melaksanakan tugas pemerintah, dalam membangun kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja yang semakin banyak.
"Serta untuk melakukan pemberantasan korupsi dan pungli dan pencegahan tindak pidana korupsi lainnya," kata Mahfud dalam laporan Antara.
UU Cipta Kerja, kata dia, dibuat untuk merespons keluhan masyarakat buruh bahwa pemerintah itu lamban di dalam menangani proses perizinan berusaha dan peraturannya tumpang tindih.
Oleh karena itu, kemudian dibuat UU yang sudah dibahas sejak lama.
Baca Juga: Fahri ke Mahfud Soal Penunggang Demo Anarkis: Pasti Bapak Tahu Maksud Saya
"Di DPR itu semua sudah didengar semua, semua fraksi ikut bicara, kemudian pemerintah sudah bicara dengan semua serikat buruh, berkali-kali. Di kantor menkopolhukam dan di kantor menkoperekonomian kemudian pernah di kantor Menteri Ketenagakerjaan. Dan sudah mengakomodasi meskipun tidak seratus persen," kata Mahfud.