Munas V AMPHURI di Batu Sah, Ini Penjelasan Dewan Pembina

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Minggu, 11 Oktober 2020 | 21:25 WIB
Munas V AMPHURI di Batu Sah, Ini Penjelasan Dewan Pembina
Ketua Umum terpilih H. Firman M Nur (mengalungi kalung bunga) foto bersama dengan para calon ketua umum (4 kandidat) lainnya dengan Pimpinan Sidang usai terpilih di Munas V AMPHURI di Hotel Singhasari (Foto dok. ist)

Suara.com - Dewan Pembina Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menyatakan bahwa Munas V AMPHURI di Kota Batu, Jawa Timur sudah sah dan sesuai ketentuan.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) AMPHURI, Firman M. Nur menilai tidak diperlukan adanya Tim Pencari Fakta dan Pemeriksa Independen serta tidak diperlukan adanya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

Untuk itu, Dewan Pembina AMPHURI dalam surat yang ditembuskan kepada DPP AMPHURI tersebut, mengingatkan semua pihak, khususnya setiap Calon Ketua Umum yang telah mengikuti seluruh rangkaian Munas V di Batu agar mentaati Pakta Integritas Calon Ketua Umum yang telah ditandatangani, khususnya pada butir 9. Dimana poin tersebut menyebutkan: “Apabila saya tidak terpilih sebagai Ketua Umum AMPHURI, saya mendukung Ketua Umum terpilih dan tidak akan keluar dari AMPHURI, tidak membuat organisasi tandingan/serupa ataupun membuat hal yang menyebabkan perpecahan AMPHURI”.

“Diimbau kepada Dewan Kehormatan agar menjalankan kewenangannya sebagaimana telah diatur oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD & ART) serta Kode Etik AMPHURI,” kata Firman mengutip isi surat arahan Dewan Pembina tertanggal 9 Oktober 2020, Sabtu (10/10/2020).

Firman kemudian mengajak seluruh jajaran pengurus, termasuk Dewan Penasehat dan Dewan Kehormatan untuk tetap mengawal hasil Munas V AMPHURI di Batu. Dimana kepengurusan baru yang terbentuk untuk melakukan pembahasan Rancangan Garis-Garis Besar Kebijakan Organisasi dan Rancangan Pokok-Pokok Program Kerja.

“Hari ini Sabtu 10 Oktober 2020, DPP AMPHURI telah menunaikan amanah tersebut dan menyepakati serta mengesahkan Garis-Garis Besar Kebijakan Organisasi dan Pokok-Pokok Program Kerja masa bakti 1442-1446H,” kata Firman.

Firman menuturkan, dalam Munas V AMPHURI di Hotel Singhasari, Kota Batu pada 18-20 September 2020, seluruh peserta Munas V telah menerima laporan pertanggungjawaban Dewan Penasehat, Dewan Kehormatan dan Dewan Pengurus. Selain itu Munas V AMPHURI juga telah membentuk Tim Formatur yang terdiri dari lima orang diantaranya Ketua Umum terpilih Firman M Nur, Ketua Dewan Penasehat terpilih Ahmad Agil Alkaff, Ketua Dewan Kehormatan terpilih Imam Bashori dan ditambah dua orang dari anggota yakni M. Azhar Ghazali dan M. Tauhid Hamdi.

“Alhamdulillah, Tim Formatur telah membentuk dan mengesahkan susunan kepengurusan AMPHURI masa bakti 1442-1446H pada 29 September 2020 lalu. Sehingga pada hari ini, Sabtu, 10 Oktober 2020 kami menggelar Rapat Paripurna untuk menyelesaikan yang belum terselesaikan di Munas V, sebagaimana yang diamanahkan kepada kami,” tegasnya.

Seperti diketahui, AMPHURI (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia), adalah Asosiasi yang beranggotakan penyelenggara umrah (PPIU) dan Haji Khusus (PIHK), merupakan Asosiasi pertama dan terbesar yang dilahirkan oleh Pemerintah Republik Indonesia pada tahun 2007 oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Saat ini AMPHURI memiliki anggota 454 perusahaan penyelenggara umrah dan haji dari seluruh wilayah Indonesia, dan memiliki 11 (sebelas) DPD di seluruh Indonesia dengan menerapkan managemen pelayanan berstandar internasional ISO 9001-2015.

AMPHURI dideklarasikan pada Sabtu, 19 Sya’ban 1428H, bertepatan dengan 1 September 2007 di Hotel Manhattan, Jakarta. Artinya, hingga saat ini, AMPHURI telah berusia 12 tahun. Sebagai sebuah perkumpulan berbadan hukum yang tercatat pada Notaris Achmad Kiki Said, SH Tanggal 3 September 2007 Nomor 01, AMPHURI juga terdaftar sebagai Anggota Luar Biasa Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dengan nomor register: 02008-00023, Tanggal 21 Mei 2008.

AMPHURI sebagai sebuah merek juga terdaftar di Dirjen Hak dan Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tertanggal 31 Maret 2009 dengan Nomor IDM 000199914 dan daftar Hak Cipta AMPHURI tertanggal 11 September 2009 dengan Nomor : 043984.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Staycation di Batu Malang, 5 Hotel Ini Lagi Promo Cuma Ratusan Ribu

Staycation di Batu Malang, 5 Hotel Ini Lagi Promo Cuma Ratusan Ribu

Lifestyle | Kamis, 17 September 2020 | 06:50 WIB

Balai Kota Batu Lockdown Sementara, Pelayanan Publik Tetap Dibuka

Balai Kota Batu Lockdown Sementara, Pelayanan Publik Tetap Dibuka

Jatim | Sabtu, 15 Agustus 2020 | 16:06 WIB

Puluhan ASN Terpapar Corona, Balai Kota Batu Lockdown Sementara

Puluhan ASN Terpapar Corona, Balai Kota Batu Lockdown Sementara

Jatim | Sabtu, 15 Agustus 2020 | 15:57 WIB

Seorang Pegawai Positif COVID-19, DPRD Kota Batu Lockdown

Seorang Pegawai Positif COVID-19, DPRD Kota Batu Lockdown

Jatim | Sabtu, 01 Agustus 2020 | 16:04 WIB

Gubernur Jatim Siap Buka Tempat Wisata dengan Menerapkan Protokol Kesehatan

Gubernur Jatim Siap Buka Tempat Wisata dengan Menerapkan Protokol Kesehatan

Jatim | Senin, 22 Juni 2020 | 14:38 WIB

Terkini

2 Eks PM Israel Bersatu Mau Gulingkan Benjamin Netanyahu

2 Eks PM Israel Bersatu Mau Gulingkan Benjamin Netanyahu

News | Senin, 27 April 2026 | 09:03 WIB

Dugaan Motif Anti-Kristen Terungkap dalam Manifesto Penembakan di Gala Dinner Donald Trump

Dugaan Motif Anti-Kristen Terungkap dalam Manifesto Penembakan di Gala Dinner Donald Trump

News | Senin, 27 April 2026 | 08:39 WIB

Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor

Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor

News | Senin, 27 April 2026 | 07:56 WIB

3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik

3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik

News | Senin, 27 April 2026 | 07:55 WIB

Lokasi Penembakan di Acara Trump Sama dengan TKP Percobaan Pembunuhan Reagan

Lokasi Penembakan di Acara Trump Sama dengan TKP Percobaan Pembunuhan Reagan

News | Senin, 27 April 2026 | 07:34 WIB

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

News | Minggu, 26 April 2026 | 22:53 WIB

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:39 WIB

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:05 WIB

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

News | Minggu, 26 April 2026 | 20:35 WIB

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:25 WIB