Tambah-Kurang Naskah, DPR Coba Selundupkan Pasal Gaib di UU Ciptaker?

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Selasa, 13 Oktober 2020 | 13:02 WIB
Tambah-Kurang Naskah, DPR Coba Selundupkan Pasal Gaib di UU Ciptaker?
Buku RUU Cipta Kerja yang super tebal beredar di media sosial / Foto : Istimewa

Suara.com - Polemik terus diciptakan Dewan Perwakilan Rakyat, usai mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi UU, Senin (5/10), DPR kini menjadi sorotan lantaran bolak-balik mengubah draf sehingga jumlah halaman terus berbeda dari waktu ke waktu.

Mengutip pernyataan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar diketahui, draf yang dibawa dan disahkan di dalam rapat paripurna pada Senin pekan lalu ialah draf dengan jumlah halaman sebanyak 905. Namun, dalam perjalanannya, pada Senin (12/10) siang, Indra mengkonfirmasi perubahan draf menjadi 1.035 halaman.

Adapun dalam halaman akhir draf berjunlah 1.035 halaman tersebut tertera nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin.

Indra berujar, draf 1.035 halaman memang merupakan draf terakhir yang sudah melalui proses perbaikan usai pengesahan.

"Iya. Tapi nanti, siang ini masih mau difinalkan dulu. Itu yang terakhir dibahas sampai kemarin," kata Indra, Senin (12/10/2020) siang.

Namun, usut punya usut, pada Senin malam di hari yang sama, beredar draf UU Ciptaker. Kali ini, jumlah halaman justru menyusut, dari sebelumnya 1.035 halaman menjadi 812 halaman.

Indra mengklaim, pengurangan drastis hingga 200 halaman lebih itu karena perbaruan format penulisan yang diketik menggunakan ukuran kertas berbeda.

"Iya, bukan beredar terakhir itu kan pakai format legal. kan tadi pakai format A4 sekarang pakai format legal jadi 812 halaman," kata Indra.

Kendati jumlah halaman berkurang signifikan sekitar 223 halaman dari sebelumnya, Indra tidak memberi penjelasan detail apakah ada substansi UU Ciptaker yang turut diubah atau tidak.

baca juga

"Nah jangan tanya saya, saya gak mau ngomong substansi, saya hanya administrasi," kata Indra.

Dalih Typo

Anggota Badan Legislasi/Baleg DPR, Firman Soebagyo mengakui bahwa draf UU Ciptaker yang telah disahkan melalui rapat paripurna Senin (5/10) belum final.

Ia mengatakan, draf masih perlu melalui proses penyempurnaan meski sudah diketok sebelumnya.

"Artinya bahwa memang draft ini dibahas tidak sekaligus final, itu masih ada proses-proses yang memang secara tahap bertahap itu kan ada penyempurnaan. Oleh karena itu kalau ada pihak-pihak menyampaikan melalui pandangan lama pastinya akan beda dengan yang final," kata Firman dalam keterangannya pada Kamis (8/10/2020).

Lebih lanjut, kata Firman, saat ini proses perbaikan draft UU Cipta Kerja meliputi bagian redaksional, semisal salah penulisan atau typo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Tahun Prabowo, Ketua Komisi III DPR Sebut Penegakan Hukum di Jalur yang Tepat

Dua Tahun Prabowo, Ketua Komisi III DPR Sebut Penegakan Hukum di Jalur yang Tepat

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:16 WIB

Tolak Usul Luhut Soal Kerugian Negara Bukan Korupsi, Anggota Komisi III DPR: Tidak Relevan!

Tolak Usul Luhut Soal Kerugian Negara Bukan Korupsi, Anggota Komisi III DPR: Tidak Relevan!

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 17:10 WIB

Rentetan Kekerasan Anak Kian Mengkhawatirkan! KPAI Desak Perkuat RUU Pengasuhan

Rentetan Kekerasan Anak Kian Mengkhawatirkan! KPAI Desak Perkuat RUU Pengasuhan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:19 WIB

DPR Usulkan UU Anti Bullying: Apakah UU Khusus Bisa Jadi Jawaban Tepat?

DPR Usulkan UU Anti Bullying: Apakah UU Khusus Bisa Jadi Jawaban Tepat?

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Golkar Ambisi Kuasai Kursi DPR daripada Presiden-Wapres, Bahlil: Itu Doktrinnya Adindaku Sayang!

Golkar Ambisi Kuasai Kursi DPR daripada Presiden-Wapres, Bahlil: Itu Doktrinnya Adindaku Sayang!

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 08:36 WIB

Bulog dan DPR RI Luncurkan Bantuan Pangan Beras Tahap III, Berlanjut hingga Akhir 2026

Bulog dan DPR RI Luncurkan Bantuan Pangan Beras Tahap III, Berlanjut hingga Akhir 2026

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:22 WIB

Bersaksi di MK, Perempuan Adat Poco Leok Ungkap Tak Dilibatkan di Rencana Geothermal Ulumbu

Bersaksi di MK, Perempuan Adat Poco Leok Ungkap Tak Dilibatkan di Rencana Geothermal Ulumbu

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:55 WIB

Respons Polemik Ijazah Gibran, PKS Tugaskan Fraksi DPR Jajaki Langkah Politik di Senayan

Respons Polemik Ijazah Gibran, PKS Tugaskan Fraksi DPR Jajaki Langkah Politik di Senayan

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:21 WIB

Massanya Tak Terlihat, Spanduk Besar 'Makzulkan Gibran' Terbentang di Pagar DPR

Massanya Tak Terlihat, Spanduk Besar 'Makzulkan Gibran' Terbentang di Pagar DPR

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 12:18 WIB

Ada Demo 2 Tahun Prabowo! Pengguna Jalan Diimbau Hindari Monas, Sudirman, dan DPR

Ada Demo 2 Tahun Prabowo! Pengguna Jalan Diimbau Hindari Monas, Sudirman, dan DPR

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Terkini

4 Acne Spot Sulfur Solusi Buat Jerawat Auto Cepat Kering dan Kontrol Minyak

4 Acne Spot Sulfur Solusi Buat Jerawat Auto Cepat Kering dan Kontrol Minyak

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Olivia Padang dan Perjalanan Mengubah Sampah Plastik Jadi Produk Bernilai

Olivia Padang dan Perjalanan Mengubah Sampah Plastik Jadi Produk Bernilai

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:19 WIB

Cerita Lokal Punya Nilai Ekonomi, Media Diajak Berani Mengembangkan IP

Cerita Lokal Punya Nilai Ekonomi, Media Diajak Berani Mengembangkan IP

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:19 WIB

Pegadaian-OJK Sumut Edukasi Mahasiswa soal Investasi Emas dan Bahaya Pinjol Ilegal

Pegadaian-OJK Sumut Edukasi Mahasiswa soal Investasi Emas dan Bahaya Pinjol Ilegal

Sumut | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:19 WIB

TelkomGroup di BTW 2026, Menkomdigi Tinjau Peran NeutraDC Bagi Kedaulatan Ekosistem AI Data Center

TelkomGroup di BTW 2026, Menkomdigi Tinjau Peran NeutraDC Bagi Kedaulatan Ekosistem AI Data Center

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:19 WIB

Mengkhawatirkan, Hampir 36 Ribu Warga Riau Terjangkit ISPA Imbas Kabut Asap

Mengkhawatirkan, Hampir 36 Ribu Warga Riau Terjangkit ISPA Imbas Kabut Asap

Riau | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Kriminalitas Naik 8,3 Persen, Anggaran Penyidikan Polri Justru Jauh di Bawah Belanja Alat

Kriminalitas Naik 8,3 Persen, Anggaran Penyidikan Polri Justru Jauh di Bawah Belanja Alat

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Kebijakan Publik untuk Memudahkan Rakyat, Mengapa Justru Bisa Menyusahkan?

Kebijakan Publik untuk Memudahkan Rakyat, Mengapa Justru Bisa Menyusahkan?

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Urutan Pemakaian Wardah untuk Usia 40 Tahun ke Atas, 7 Langkah Bikin Kulit Awet Muda

Urutan Pemakaian Wardah untuk Usia 40 Tahun ke Atas, 7 Langkah Bikin Kulit Awet Muda

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Kecelakaan Maut Dekat Kedubes Malaysia: Pikap Terguling, 1 Korban Tewas dan 5 Luka

Kecelakaan Maut Dekat Kedubes Malaysia: Pikap Terguling, 1 Korban Tewas dan 5 Luka

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:14 WIB

×