Perda Corona DKI Hampir Rampung, Nolak Swab Test Bakal Didenda Rp 5 Juta

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 14 Oktober 2020 | 15:45 WIB
Perda Corona DKI Hampir Rampung, Nolak Swab Test Bakal Didenda Rp 5 Juta
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di ruang sidang paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/7/2020). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta dan DPRD sudah hampir merampungkan Peraturan Daerah (Perda) terkait penanganan corona di ibu kota. Nantinya aturan ini juga akan mengatur permasalahan yang kerap muncul di tengah masyarakat.

Anggota Bapemperda DPRD DKI, Judistira Hermawan, mengatakan salah satu yang diatur adalah soal masyarakat yang menolak untuk mengikuti rapid atas swab test. Nantinya hal ini akan menjadi pelanggaran dan bisa dijatuhi sanksi denda Rp 5 juta.

"Misalnya orang yang menghindar atau menolak untuk dilakukan pemeriksaan baik rapid maupun PCR itu dikenakan sanksi Rp 5 juta," ujar Judistira saat dihubungi, Rabu (14/10/2020).

Menurutnya hal ini menjadi pelanggaran karena permintaan swab test adalah bagian dari penelusuran penularan corona. Jika menolak, bisa membahayakan masyarakat.

Namun sanksi yang dijatuhkan dalam Perda ini dinilainya tak perlu terlalu keras. Sebab tujuannya hanya memberikan efek jera, bukan menyulitkan masyarakat.

"Kenapa Rp 5 juta, Untuk efek jera saja bukan untuk mencari uang dari situ, tapi membuat masyarakat bisa mematuhi apa yang menjadi aturan di DKI Jakarta ini," jelasnya.

Selain itu, tidak seperti Undang-undang, ada batasan dalam memasukan sanksi dalam Perda yang membuatnya tidak bisa menjatuhi hukuman terlalu berat.

"Sanksi itu kan maksimal kalau dalam perda itu Rp 50 juta, kemudian sanksi kurungan itu kan 6 bulan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update 14 Oktober: Tambah 4.127, Positif Corona di RI Jadi 344.749 Orang

Update 14 Oktober: Tambah 4.127, Positif Corona di RI Jadi 344.749 Orang

News | Rabu, 14 Oktober 2020 | 15:19 WIB

Bikin Pasar Kaget Tanpa Izin di Pekanbaru, Siap-siap Dibubarkan

Bikin Pasar Kaget Tanpa Izin di Pekanbaru, Siap-siap Dibubarkan

Riau | Rabu, 14 Oktober 2020 | 15:11 WIB

Tak Lagi Zona Merah Covid-19, Pemkot Balikpapan Silahkan Bioskop Dibuka

Tak Lagi Zona Merah Covid-19, Pemkot Balikpapan Silahkan Bioskop Dibuka

Kaltim | Rabu, 14 Oktober 2020 | 15:11 WIB

Modus Operasi Yustisi Corona, Komplotan Begal di Bengkulu Ditangkap Polisi

Modus Operasi Yustisi Corona, Komplotan Begal di Bengkulu Ditangkap Polisi

Sumut | Rabu, 14 Oktober 2020 | 15:07 WIB

Kontak Erat Gratis, Pemkot Bandung Akan Tindak Pelanggar Tarif Tes PCR

Kontak Erat Gratis, Pemkot Bandung Akan Tindak Pelanggar Tarif Tes PCR

Jabar | Rabu, 14 Oktober 2020 | 15:30 WIB

Terkini

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:56 WIB

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:35 WIB

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:33 WIB

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:29 WIB

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:27 WIB

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB