Disebut Sarang Maling dan Setan di Grup WA KAMI, DPR: Sudah Biasa

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Jum'at, 16 Oktober 2020 | 13:28 WIB
Disebut Sarang Maling dan Setan di Grup WA KAMI, DPR: Sudah Biasa
Jumpa pers penangkapan tokoh KAMI di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Polisi telah membongkar isi percakapan di dalam WhatsApp Grup Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI Medan yang dianggap mengerikan. Isi dalam WAG KAMI itu menyebut DPR sebagai sarang maling dan setan.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Fraksi PPP Achmad Baidowi menganggapi santai terkait isi WAG KAMI itu. Sebab, menurutnya, pimpinan parlemen sudah biasa mendapatkan hinaan dan cemooh. 

"Kami bekerja menjalankan amanah sesuai UU. Artinya yang kami bekerja berdasarkan UU. Tentang cemoohan dan hinaan kami anggap sebagai bentuk protes yang biasa saja," kata Baidowi dihubungi Suara.com, Jumat (16/10/2020).

Kendati begitu, menurut Baidowi semua pihak harus menjunung etika dan sopan satun dalam berinteraksi di media sosial. Sementara berkaitan dengan pernyataan dalam WAG KAMI Medan, Baidowi menyerahkan penanganan kepada kepolisian.

"Soal kesantunan dalam komunikasi itu dikembalikan kepada masing-masing pihak. Yang jelas, komunikasi di media sosial itu harus juga menjunjung nilai-nilai etika dan kesopanan. Tapi semuanya kembali kepada yang bersangkutan. Apakah itu pelanggaran? Saya kira itu ranahnya aparat hukum," kata Baidowi.

Sebelumnya, menanggapi WAG KAMI Medan, Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan dirinya telah terbisa mengahdapi pro dan kontra rakyat terkait wakilnya di parlemen. Hanya saja, kata Ace, seharusnya penyampaian kritik dilakukan dengan adab, bukan kekerasan.

"Kami menghormati siapapun pihak yang ingin menyampaikan pendapat dan aspirasinya ke DPR dengan cara dialog dan beradab. Bukan dengan cara kekerasan. DPR itu wakil rakyat. Siapapun berhak untuk menyampaikan pendapatnya. Tentu dengan mekanisme yang telah diatur," tutur Ace dihubungi Suara.com, Jumat (16/10/2020).

Sarang Maling dan Setan

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono menyebut kempat orang tersangka yang ditangkap di Medan itu semuanya tergabung dalam WhatsApp Grup KAMI Medan. Mereka berinisial KA (Khairi Amri), JG (Juliana), NZ dan WRP (Wahyu Rasari Putri)

baca juga

"Dari empat tersangka ini yang pertama KA ini dia perannya adalah sebagai admin WAG (WhatsApp Grup) Medan KAMI," kata Argo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).

Argo mengemukakan salah satu pernyataan tersangka Kahiri Amri yang dinilai mengandung unsur ujaran kebencian dan penghasutan ialah menyebut Gedung DPR RI sebagai kantor sarang maling dan setan. Selain itu, Khairi Amri juga disebut turut melakukan provokasi untuk melakukan penyerangan terhadap Gedung DPRD Sumatera Utara dan Polisi.

"Kemudian juga ada tulisannya kalian jangan takut dan jangan mundur. Ada di WAG ini yang kita jadikan barang bukti," ujar Argo.

Selain itu, Argo mengungkapkan peran dari tersangka Juliana alias JG. Dalam percakapan di dalam WhatsApp Grup KAMI Medan, Argo menyebut bahwa Juliana melakukan penghasutan untuk menciptakan kerusuhan pada demo menolak Undang-Undang Omnibus Law -Cipta Kerja seperti tragedi 98.

"JG ini di dalam WA group tadi menyampaikan 'batu kena satu orang, bom molotov bisa kebakar 10 orang, dan bensin bisa berceceran' dan sebagainya di sana. Kwmudian ada juga menyampaikannya 'buat skenario seperti 98, penjarahan toko China dan rumah-rumahnya'. Kemudian 'preman diikutkan untuk menjarah'," beber Argo.

Menurut Argo, dari tangan tersangka Juliana pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa bom molotov.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Fitur Baru di WhatsApp Grup, Cara Baru Bikin Rencana

Ada Fitur Baru di WhatsApp Grup, Cara Baru Bikin Rencana

Tekno | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 13:40 WIB

Mayor Teddy Tegur Menteri di WhatsApp, Netizen Khawatir Rahasia Negara Bocor

Mayor Teddy Tegur Menteri di WhatsApp, Netizen Khawatir Rahasia Negara Bocor

Tekno | Kamis, 24 Oktober 2024 | 19:19 WIB

Cara Menggunakan Voice Chat di WhatsApp Group

Cara Menggunakan Voice Chat di WhatsApp Group

Tekno | Kamis, 16 November 2023 | 16:00 WIB

Aneh Tapi Nyata! Nomor Ponsel Brigadir J Aktif Kembali dan Tiba-tiba Keluar Grup WhatsApp Keluarga

Aneh Tapi Nyata! Nomor Ponsel Brigadir J Aktif Kembali dan Tiba-tiba Keluar Grup WhatsApp Keluarga

News | Selasa, 08 November 2022 | 10:56 WIB

Fitur Baru WhatsApp Bisa Tampilkan Foto Profil di Percakapan Grup

Fitur Baru WhatsApp Bisa Tampilkan Foto Profil di Percakapan Grup

Tekno | Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:12 WIB

Komnas HAM Bakal Telusuri WhatsApp Grup Ajudan Ferdy Sambo, Terkait Komunikasi Terakhir Sebelum Penembakan Brigadir J

Komnas HAM Bakal Telusuri WhatsApp Grup Ajudan Ferdy Sambo, Terkait Komunikasi Terakhir Sebelum Penembakan Brigadir J

News | Senin, 08 Agustus 2022 | 14:32 WIB

WhatsApp Siapkan Fitur Baru, Admin Bisa Hapus Pesan dalam Grup

WhatsApp Siapkan Fitur Baru, Admin Bisa Hapus Pesan dalam Grup

Tekno | Minggu, 07 Agustus 2022 | 14:00 WIB

Grup WhatsApp Kini Bisa Tampung 512 Orang

Grup WhatsApp Kini Bisa Tampung 512 Orang

Tekno | Minggu, 12 Juni 2022 | 15:13 WIB

Cara Panggilan Suara Grup WhatsApp, Bisa Undang 8 Orang

Cara Panggilan Suara Grup WhatsApp, Bisa Undang 8 Orang

Tekno | Selasa, 07 Juni 2022 | 14:28 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×