Besok 30 Oktober Pengumuman CPNS 2019, Catat 6 Hal yang Harus Diketahui Ini

Dany Garjito

Kamis, 29 Oktober 2020 | 20:30 WIB
Besok 30 Oktober Pengumuman CPNS 2019, Catat 6 Hal yang Harus Diketahui Ini
Petugas memeriksa surat keterangan hasil rapid tes COVID-19 yang ditunjukkan peserta ujian Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) di program penjaringan CPNS 2019 di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (30/9/2020). [ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko]

Suara.com - Pada Jumat (30/10/2020) hasil rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 diumumkan. Sebelumnya, proses seleksi CPNS sempat terhalang dan terpaksa mundur akibat pandemi COVID-19 di Indonesia sejak Maret 2020. Meski begitu, pemerintah menyebut bahwa hasil CPNS tidak akan mundur dari jadwal yang sudah ditetapkan. Bagi Anda yang mendaftar CPNS formasi 2019, berikut beberapa hal yang harus diketahui terkait pengumuman CPNS 2019. 

1. Cek Kelulusan

Pengumuman hasil rekrutmen CPNS formasi 2019 bisa dilihat di situs resmi masing-masing instansi yang dilamar oleh peserta. 

2. Penilaian

Penilaian hasil rekrutmen CPNS formasi 2019 merupakan gabungan dari nilai SKD dan SKB. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 23 Tahun 2019. SKB memiliki bobot nilai sebanyak 40% sedangkan bobot nilai SKB mencapai 60%. Setelah nilai SKD dan SKB digabungkan, maka hasilnya akan diurutkan sesuai dengan peringkat masing-masing formasi. 

Selain itu, dalam peraturan tersebut juga dijelaskan bahwa instansi yang melaksanakan tes SKB menggunakan CAT, maka hasil nilai SKB menggunakan CAT adalah nilai utama dengan bobot minimal 50% dari bobot nilai SKB. 

Sementara itu, apabila instansi memberikan tes SKB dalam bentuk atau jenis tes lainnya, seperti wawancara, praktik kerja, maka terdapat komponen lain atas bobot nilai tersebut. 

3. Masa Sanggah

Masa sanggah akan diberikan oleh panitia seleksi nasional (Panselnas) setelah pengumuman hasil CPNS diberikan. Masa sanggah akan diberlangsungkan selama 3 hari yakni pada 1-3 November 2020. Siapa saja yang bisa mengajukan sanggahan? Para peserta CPNS yang dinyatakan lolos SKB dan telah mengikuti SKB. Sanggahan tersebut kemudian diajukan ke instansi yang dilamar dan disampaikan melalui situs SSCASN. 

baca juga

4. Pemberkasan dan NIP

Setelah masa sanggah berakhir, langkah berikutnya ialah pemberkasan. Lalu, dilanjutkan dengan usulan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi peserta yang lolos dan berlangsung hingga 30 November 2020. Proses penetapan NIP ini dilakukan secara online melalui aplikasi DocuDigital. Peserta yang dinyatakan lolos CPNS formasi 2019 akan diberikan waktu untuk memenuhi semua persyaratan administrasi hingga 15 hari kerja sejak tanggal pemberitahuan kelulusan. 

5. Syarat Administrasi NIP

Berikut ini sejumlah persyaratan administrasi yang harus dilengkapi dalam proses penetapan NIP: 

  • Surat lamaran
  • Fotokopi ijazah/STTB
  • Daftar riwayat hidup
  • SKCK
  • Surat keterangan sehat
  • Surat keterangan bebas narkoba
  • Surat pernyataan yang disediakan pejabat di bidang kepegawaian

6. Jadwal CPNS 2019

Berikut susunan jadwal CPNS formasi 2019: 

  • Verifikasi data hasil SKD: 27-30 Juli 2020
  • Pengumuman dan pendaftaran ulang SKB: 1-7 Agustus 2020
  • Pencetakan kartu ujian SKB: 8 Agustus 2020
  • Penjadwalan SKB: 10-14 Agustus 2020
  • Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB: 18 Agustus 2020
  • Pelaksanaan SKB: 1 September-12 Oktober 2020
  • Pengolahan hasil SKD dan SKB: 19-23 Oktober 2020
  • Penyampaian hasil seleksi: 26-28 Oktober 2020
  • Pengumuman hasil seleksi: 30 Oktober 2020
  • Usul penetapan NIP: 1-30 November 2020.

Itulah beberapa hal yang harus diketahui terkait pengumuman CPNS 2019

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cukup Pakai KTP dan Kartu Seleksi, Peserta SKB CPNS Lebak Bisa Swab Gratis

Cukup Pakai KTP dan Kartu Seleksi, Peserta SKB CPNS Lebak Bisa Swab Gratis

Banten | Sabtu, 03 Oktober 2020 | 09:18 WIB

Seleksi CPNS Kota Sorong, 36 Orang Asli Suku Moi Lolos

Seleksi CPNS Kota Sorong, 36 Orang Asli Suku Moi Lolos

News | Jum'at, 02 Oktober 2020 | 23:25 WIB

Tes CPNS dengan Protokol Kesehatan

Tes CPNS dengan Protokol Kesehatan

Foto | Rabu, 30 September 2020 | 18:05 WIB

Buka Lowongan Non PNS, Dinkes Kabupaten Malang Siapkan 15 Formasi

Buka Lowongan Non PNS, Dinkes Kabupaten Malang Siapkan 15 Formasi

Jatim | Jum'at, 18 September 2020 | 17:22 WIB

Pemkab Karimun Ajukan 2.000 Kuota CPNS Pada Tahun 2021, Ini Rinciannya

Pemkab Karimun Ajukan 2.000 Kuota CPNS Pada Tahun 2021, Ini Rinciannya

Batam | Jum'at, 11 September 2020 | 19:16 WIB

Perubahan Hasil Seleksi CPNS: Orang Tak Tahu Birokrasi Jangan Banyak Bicara

Perubahan Hasil Seleksi CPNS: Orang Tak Tahu Birokrasi Jangan Banyak Bicara

News | Kamis, 10 September 2020 | 10:26 WIB

Terkini

Diwarnai Dugaan Teror, Sengketa Lahan Club de Arjuna Diminta Diselesaikan di Pengadilan

Diwarnai Dugaan Teror, Sengketa Lahan Club de Arjuna Diminta Diselesaikan di Pengadilan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:14 WIB

Catatan Merah Komnas HAM, Demo Agustus-September 2025 Jadi Momentum Evaluasi

Catatan Merah Komnas HAM, Demo Agustus-September 2025 Jadi Momentum Evaluasi

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:13 WIB

Hafid Abbas Curiga Dana Bansos Tak Dipakai buat MBG demi 'Bagi-bagi Amplop' di Pemilu

Hafid Abbas Curiga Dana Bansos Tak Dipakai buat MBG demi 'Bagi-bagi Amplop' di Pemilu

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:11 WIB

Nadiem Makarim Siapkan Saksi Baru di Tahap Banding untuk Lawan Vonis 10 Tahun

Nadiem Makarim Siapkan Saksi Baru di Tahap Banding untuk Lawan Vonis 10 Tahun

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:05 WIB

PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok

PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok

News | Senin, 06 Juli 2026 | 15:59 WIB

Nasib Karyawan Terjawab, Kata Dasco Usai Panggil Bos Tokopedia-TikTok: Tidak Ada PHK

Nasib Karyawan Terjawab, Kata Dasco Usai Panggil Bos Tokopedia-TikTok: Tidak Ada PHK

News | Senin, 06 Juli 2026 | 15:58 WIB

PDIP Sindir Narasi 'Jateng Kandang Gajah' di Tengah Rencana Safari Jokowi

PDIP Sindir Narasi 'Jateng Kandang Gajah' di Tengah Rencana Safari Jokowi

News | Senin, 06 Juli 2026 | 15:52 WIB

Tarif JakLingko Rp2.000 Dinilai Berisiko Bikin Penumpang Kembali Naik Motor

Tarif JakLingko Rp2.000 Dinilai Berisiko Bikin Penumpang Kembali Naik Motor

News | Senin, 06 Juli 2026 | 15:48 WIB

Tak Sempat Nyatakan Sikap Usai Sidang, Kuasa Hukum Nadiem Curiga Majelis Hakim di Bawah Tekanan

Tak Sempat Nyatakan Sikap Usai Sidang, Kuasa Hukum Nadiem Curiga Majelis Hakim di Bawah Tekanan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 15:45 WIB

Banggar DPR Minta Usulan Insentif Kepala Daerah Ditunda: Jaga Fiskal Lebih Penting

Banggar DPR Minta Usulan Insentif Kepala Daerah Ditunda: Jaga Fiskal Lebih Penting

News | Senin, 06 Juli 2026 | 15:43 WIB

×