KPK Lelang Aset Milik Terpidana Eks Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Rabu, 18 November 2020 | 11:01 WIB
KPK Lelang Aset Milik Terpidana Eks Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampas aset milik terpidana kasus korupsi eks Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain dan eks Kadis PUPR Batubara Helman Herdady yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Aset milik dua terpidana itu rencana akan dilelang. Keduanya telah dijerat KPK dalam kasus suap sejumlah proyek berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan Nomor: 12/Pid.Sus-TPK/2018/PN-Mdn tanggal 26 April 2018.

"Atas nama terpidana OK Arya Zulkarnain dan Helman Herdady yang telah berkekuatan hukum tetap, dengan obyek lelang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (18/11/2020).

Adapun barang yang dilelang yakni:

Satu unit Mobil Suzuki Ignis GX Type TM2FX 4x2 M/T, warna Biru Metalik, Nopol : BK 1722 DS, tahun 2017 Nomor rangka: MA3NFG81SH0109680, Nomor Mesin: K12MN4242134. (STNK asli tidak ada, BPKB asli ada), harga Limit Rp 79.730.000,00 dengan uang jaminan Rp 23.000.000,00.

Kemudian, Satu buah mobil Toyota Corolla Altis No.Pol.: BK 1009 JE tahun 2016 Nomor rangka MR053REH2G4102935, No Mesin 2ZR-X584070 beserta STNK dan BPKB asli.
Harga Limit Rp 148.695.000,00 dengan uang jaminan Rp 44.000.000,00.

Lelang akan diselenggarakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan, akan melaksanakan lelang Eksekusi Barang Rampasan melalui internet tanpa kehadiran peserta dengan mekanisme penawaran secara tertutup (closed bidding).

Temcana lelang akan diselenggarakan pada Kamis (19/11/2020). Adapun batas akhir penawaran pada pukul 15.00 Waktu Server (sesuai WIB). Untuk alamat Domain dapat mengakses https://www.lelang.go.id.

Seperti diketahui, Zulkarnain sudah divonis penjara selama 5 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan. Zulkarnain juga harus membayar denda Rp 200 juta subsider 3 bulan penjara.

baca juga

Kemudian, Zulkarnain jiga harus membayar uang oengganti mencapai Rp 5.9 miliar.

Sedangkan, Helman Herdady divonis penjara selama 4 tahun 10 bulan. Dengan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa KPK Hadirkan Adik Ipar Nurhadi Jadi Saksi Sidang

Jaksa KPK Hadirkan Adik Ipar Nurhadi Jadi Saksi Sidang

News | Rabu, 18 November 2020 | 09:39 WIB

KPK Bakal Umumkan Tersangka yang Bantu Pelarian Eks Pejabat MA Nurhadi

KPK Bakal Umumkan Tersangka yang Bantu Pelarian Eks Pejabat MA Nurhadi

News | Selasa, 17 November 2020 | 21:28 WIB

Formapshi Tegaskan Tuntutan Batalkan SK KLHK yang Restui Jalan Tambang

Formapshi Tegaskan Tuntutan Batalkan SK KLHK yang Restui Jalan Tambang

Sumsel | Selasa, 17 November 2020 | 19:32 WIB

Grace Batubara Kunjungi Istri-istri TNI dan Serahkan Bantuan Sosial

Grace Batubara Kunjungi Istri-istri TNI dan Serahkan Bantuan Sosial

Bisnis | Selasa, 17 November 2020 | 17:58 WIB

Ditahan KPK, Begini Kronologi Suap DAK Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan

Ditahan KPK, Begini Kronologi Suap DAK Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan

News | Selasa, 17 November 2020 | 17:57 WIB

Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Wali Kota Dumai Bakal Ditahan?

Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Wali Kota Dumai Bakal Ditahan?

News | Selasa, 17 November 2020 | 12:42 WIB

KPK Usut Laporan Mahasiswa Frans Napitu soal Dugaan Korupsi Rektor Unnes

KPK Usut Laporan Mahasiswa Frans Napitu soal Dugaan Korupsi Rektor Unnes

News | Selasa, 17 November 2020 | 12:25 WIB

Terkini

Prabowo Bakal Habiskan Rp4000 Triliun di 2027, Ini Perusahaan yang Bakal Cuan Besar

Prabowo Bakal Habiskan Rp4000 Triliun di 2027, Ini Perusahaan yang Bakal Cuan Besar

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:42 WIB

Tak Pasang Bendera hingga Ogah Ikut Lomba, Alasan Warga di Balik Sepinya Euforia Kemerdekaan

Tak Pasang Bendera hingga Ogah Ikut Lomba, Alasan Warga di Balik Sepinya Euforia Kemerdekaan

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:41 WIB

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Palabuhanratu, Cara Unik Penyelam Rayakan Kemerdekaan

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Palabuhanratu, Cara Unik Penyelam Rayakan Kemerdekaan

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:37 WIB

PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen

PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:33 WIB

Inspirasi French Chic, Gaya Paris yang Elegan dan Modern

Inspirasi French Chic, Gaya Paris yang Elegan dan Modern

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:31 WIB

LRT Sumsel Cuma Rp1.000 saat HUT RI, Cek Jadwal Tambahan Perjalanannya

LRT Sumsel Cuma Rp1.000 saat HUT RI, Cek Jadwal Tambahan Perjalanannya

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:30 WIB

7 Warna Cat Kamar Mandi Terbaik Menurut Feng Shui, Dipercaya Bawa Energi Positif

7 Warna Cat Kamar Mandi Terbaik Menurut Feng Shui, Dipercaya Bawa Energi Positif

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Review Serial Silo Season 1: Adaptasi Novel Wool yang Penuh Teka-Teki Seru!

Review Serial Silo Season 1: Adaptasi Novel Wool yang Penuh Teka-Teki Seru!

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Karhutla Bromo Belum Usai Dihitung, TNBTS Mulai Kaji Total Kerugian

Karhutla Bromo Belum Usai Dihitung, TNBTS Mulai Kaji Total Kerugian

Jatim | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:24 WIB

Momen Haru Presiden Prabowo Berkaca-kaca Saat Lagu 'Bagimu Negeri' Menggema di Istana Merdeka

Momen Haru Presiden Prabowo Berkaca-kaca Saat Lagu 'Bagimu Negeri' Menggema di Istana Merdeka

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:22 WIB

×