Sekolah Kembali Dibuka Januari, Menkes Terawan Minta Pemda Hati-Hati

Jum'at, 20 November 2020 | 16:44 WIB
Sekolah Kembali Dibuka Januari, Menkes Terawan Minta Pemda Hati-Hati
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto meminta pemerintah daerah untuk berhati-hati sebelum memutuskan untuk kembali membuka kegiatan belajar mengajar tatap muda saat pandemi Covid-19 di sekolah pada Januari 2021 mendatang.

Terawan mengatakan, setiap kepala daerah harus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatannya untuk memastikan setiap sekolah mampu memenuhi aturan protokol kesehatan yang ditentukan.

"Pemerintah Daerah dapat memberikan keputusan yang tepat dalam pemberian izin pembukaan kembali satuan pendidikan di wilayahnya, dengan mengedepankan aspek kesehatan dan keselamatan anak guru keluarga dan masyarakat," kata Terawan dalam Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (20/11/2020).

Dia mengklaim, Kemenkes akan mendukung pembukaan sekolah dengan meningkatkan kesiapan Puskesmas untuk melakukan pengawasan dan penindakan ketika terjadi penularan Corona di sekolah.

"Kami berkomitmen meningkatkan peran Puskesmas, melakukan pengawasan dan pembinaan dalam penerapan Prokes, di samping terus meningkatkan kesiapan faskes (fasilitas kesehatan) dan pencegahan serta pengendalian covid-19," ucapnya.

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka per Januari 2021 tanpa mempertimbangkan zona risiko penularan Covid-19 lagi.

Pemerintah pusat memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah bersama sekolah dan orang tua murid untuk mempersiapkan diri membuka sekolah.

Kebijakan ini dilakukan untuk menyelamatkan anak Indonesia dari ketertinggalan pelajaran karena berbagai masalah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) seperti kondisi mental pelajar maupun tekanan psikososial dan kekerasan dalam rumah tangga.

PJJ yang sudah berjalan sembilan bulan dinilai tidak efektif karena minimnya sarana prasarana pendukung seperti tidak adanya gawai dari siswa dan akses internet yang tidak merata, terutama di daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Baca Juga: Sekolah Dibuka Kembali, Bolehkah Tetap Memilih PJJ atau Kelas Online?

Keputusan ini diketok oleh empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, serta direstui oleh Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

REKOMENDASI

TERKINI