Warga Petamburan Tolak Tes Swab, Satgas: Di Jakarta Bisa Didenda Rp 5 Juta

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 26 November 2020 | 21:16 WIB
Warga Petamburan Tolak Tes Swab, Satgas: Di Jakarta Bisa Didenda Rp 5 Juta
Warga mengikuti rapid test yang digelar Polda Metro Jaya setelah klaster Covid-19 terjadi di acara pernikahan putri Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Minggu (22/11/2020). [ANTARA/Devi Nindy]

Suara.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, meminta masyarakat untuk tidak menolak pemeriksaan tes Swab PCR. Penolakan tersebut dapat menghambat penanganan Covid-19.

"Kami juga ingatkan kepada masyarakat untuk tidak menghalang-halangi upaya petugas yang akan melakukan pemeriksaan. Tindakan menghalang-halangi ini akan menghambat upaya penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah," ujar Wiku dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Pernyataan Wiku menyusul banyaknya warga di Petamburan, Jakarta Pusat yang menolak dites Covid-19 yang digelar di Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya. Padahal mereka sudah berkerumun untuk menyambut imam besar Rizieq Shihab.

Wiku menuurkan, tes swab tersebut diperlukan untuk melacak pasien Covid-19 klaster acara Habib Rizieq.

Menurutnya, sejumlah daerah di Indonesia sudah memiliki sanksi bagi warga yang menolak tes swab. Salah satunya di Pemprov DKI Jakarta.

Berdasarkan Pasal 29 Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, masyarakat yang menolak tes swab, akan dikenakan sanksi dengan denda Rp 5 Juta.

"Di berbagai daerah seperti DKI Jakarta terdapat sanksi yang akan dijatuhkan kepada masyarakat yang melakukan tindakan tersebut," tutur dia.

Masyarakat kata Wiku, perlu mengetahui bahwa pemeriksaan yang dilakukan petugas kesehatan merupakan upaya deteksi dini, agar masyarakat dan kontak terdekatnya yang positif Covid-19 dapat segera ditangani dengan baik.

"Jadi kami mohon kerja sama dari seluruh warga masyarakat dalam rangka mengendalikan Covid-19 ini," ucap Wiku.

Lebih lanjut, Satgas juga berkomitmen untuk dapat memetakan kalster tersebut secepat mungkin,

Hal tersebut dilakukan agar masyarakat yang terpapar, bisa segera ditangani.

"Jadi satgas berkomitmen untuk dapat memetakan kalster tersebut secepat mungkin, ehingga mereka yang hasil tesnya positif dapat segera memperoleh treatmen yang baik dan sesuai standar. dengan demikian mereka dapat lekas sembuh," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Rizieq Tes Covid, Bima Arya: Beliau Cipika-cipiki dengan Orang Banyak

Minta Rizieq Tes Covid, Bima Arya: Beliau Cipika-cipiki dengan Orang Banyak

Jabar | Kamis, 26 November 2020 | 19:51 WIB

Bima Arya Desak RS UMMI Bogor Lakukan Tes Covid-19 ke Habib Rizieq

Bima Arya Desak RS UMMI Bogor Lakukan Tes Covid-19 ke Habib Rizieq

News | Kamis, 26 November 2020 | 19:38 WIB

Ahli Sebut Makanan Berperan dalam Cegah Virus Corona, ini yang Diperlukan!

Ahli Sebut Makanan Berperan dalam Cegah Virus Corona, ini yang Diperlukan!

Health | Kamis, 26 November 2020 | 20:05 WIB

Gejala Baru, Sakit Kepala Bisa Jadi Tanda Infeksi Virus Corona

Gejala Baru, Sakit Kepala Bisa Jadi Tanda Infeksi Virus Corona

Health | Kamis, 26 November 2020 | 18:50 WIB

Terkini

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB