Mangkir Panggilan Polda, DPR Ingatkan Rizieq Harus Hormati Aturan Hukum

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Rabu, 02 Desember 2020 | 11:23 WIB
Mangkir Panggilan Polda, DPR Ingatkan Rizieq Harus Hormati Aturan Hukum
Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]

Suara.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengingatkan bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum. Ia menegaskan di mata hukum semua orang memiliki kedudukan yang sama.

Hal itu dikatakan Azis menanggapi pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya pada Selasa (1/12/2020) kemarin.

"Saya tidak bisa menyebutkan satu per satu. Semua orang sebagai subjek hukum, di mata hukum itu sama. Dan asas hukum itu equality before the law. Jadi silakan semua pihak menghormati dan mematuhi proses hukum yang berjalan," kata Azis di Kompleks Parlemen DPR, Rabu (2/12/2020).

Azis mengatakan, terkait pemanggilan kepolisian sendiri bertujuan mengumpulkan keterangan untuk proses penyelidikan. Terutama perihal kerumunan dalam acara pernikahan putri Rizieq. Karena itu keterangan langsung dari Rizieq diperlukan.

"Jadi proses itu kan, proses pengumpula fakta-fakta hukum yang dilakukan dalam proses penyelidikan. Tentu parlemen menghormati proses yang berjalan dalam hal ini pihak-pihak tertentu tentu harus mengikuti prosedur dan mekanisme aturan hukum yang berlaku dalam hukum acara," kata Azis.

Habib Rizieq Mangkir

Sebelumnya pengacara Front Pembela Islam Aziz Yanuar mengatakan Habib Rizieq Shihab akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya jika kondisi kesehatannya sudah pulih. Hari ini, Habib Rizieq tidak memenuhi panggilan.

"Insya Allah," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Rizieq rencananya akan dimintai keterangan menyangkut penyelenggaraan acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, yang diduga melanggar protokol kesehatan.

baca juga

Habib Rizieq, menurut keterangan pengacaranya, belum bisa datang ke Polda Metro Jaya karena masih dalam masa pemulihan kesehatan setelah beberapa hari lalu dirawat di Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor.

"Beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili oleh kita tim kuasa hukum menyampaikan alasannya tidak dapat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan dimaksud dengan alasan sedang masih beristirahat," kata Aziz.

Ketika bertemu penyidik tadi, Aziz dimintai surat keterangan dokter untuk memastikan kondisi kesehatan Habib Rizieq, tetapi tidak dibawa.

"Pihak penyidik sangat mengerti dari sisi kemanusiaan dan menghargai kesehatan dan privasi habib Rizieq dalam memulihkan kesehatannya dalam beristirahat," katanya.

"Artinya beliau sehat akan tetapi sedang masa istirahat."

Sebelum Aziz memberikan pernyataan kepada pers, juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan kalau hari ini Habib Rizieq tidak memenuhi panggilan, polisi akan mengirimkans urat panggilan yang kedua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ade Armando Bongkar Duit Habib Rizieq dari Pemodal Kerusuhan di Indonesia

Ade Armando Bongkar Duit Habib Rizieq dari Pemodal Kerusuhan di Indonesia

Batam | Rabu, 02 Desember 2020 | 11:03 WIB

FPI Minta Aparat Usut Penyebar Hoaks yang Sebut Habib Rizieq Positif Corona

FPI Minta Aparat Usut Penyebar Hoaks yang Sebut Habib Rizieq Positif Corona

Jabar | Rabu, 02 Desember 2020 | 11:00 WIB

Pesan Menohok Nikita Mirzani ke Fans Rizieq Penyerbu Rumah Ibunda Mahfud MD

Pesan Menohok Nikita Mirzani ke Fans Rizieq Penyerbu Rumah Ibunda Mahfud MD

Kalbar | Rabu, 02 Desember 2020 | 10:51 WIB

Sebut Habib Rizieq Difitnah Lewat Hasil Swab, FPI: Giliran HRS Didiamkan

Sebut Habib Rizieq Difitnah Lewat Hasil Swab, FPI: Giliran HRS Didiamkan

News | Rabu, 02 Desember 2020 | 10:49 WIB

Terkini

Indonesia-Belarus Luncurkan Roadmap Kerja Sama Bilateral, Fokus Pangan dan Energi

Indonesia-Belarus Luncurkan Roadmap Kerja Sama Bilateral, Fokus Pangan dan Energi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:59 WIB

Lagu Bupati Purwakarta Om Zein Diduga Rendahkan Perempuan, Gerindra Ingatkan Kader Jaga Etika

Lagu Bupati Purwakarta Om Zein Diduga Rendahkan Perempuan, Gerindra Ingatkan Kader Jaga Etika

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:52 WIB

Untar Hormati Proses Hukum Gugatan Mahasiswa, Klaim Sudah Upayakan Penyelesaian Kekeluargaan

Untar Hormati Proses Hukum Gugatan Mahasiswa, Klaim Sudah Upayakan Penyelesaian Kekeluargaan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:49 WIB

Akhiri Banjir Seatap, Kemanggisan Kini Ditata: Jalan Inspeksi Harus Bebas Bangunan Liar!

Akhiri Banjir Seatap, Kemanggisan Kini Ditata: Jalan Inspeksi Harus Bebas Bangunan Liar!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:43 WIB

Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK

Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:38 WIB

11 Rusun Baru Akan Dibangun di Jakarta, Termasuk Marunda dan Rorotan

11 Rusun Baru Akan Dibangun di Jakarta, Termasuk Marunda dan Rorotan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:38 WIB

'Kenapa Bisa Bikin Lirik Begitu?' DPR Kritik Lagu Bupati Purwakarta Tak Sensitif Perempuan!

'Kenapa Bisa Bikin Lirik Begitu?' DPR Kritik Lagu Bupati Purwakarta Tak Sensitif Perempuan!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:33 WIB

Mengapa Masa Depan Kendaraan Listrik Mungkin Tak Lagi Bergantung pada Nikel?

Mengapa Masa Depan Kendaraan Listrik Mungkin Tak Lagi Bergantung pada Nikel?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:30 WIB

7 Gubernur Berganti, Proyek Jalan Tembus Pasar Minggu-BIN Masih Tersandera Pembebasan Lahan

7 Gubernur Berganti, Proyek Jalan Tembus Pasar Minggu-BIN Masih Tersandera Pembebasan Lahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:25 WIB

Selat Hormuz Sudah Dibuka, Kok Harga BBM Belum Turun? Ini Penjelasan Ekonom

Selat Hormuz Sudah Dibuka, Kok Harga BBM Belum Turun? Ini Penjelasan Ekonom

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:15 WIB

×