Pengertian Korupsi Lengkap dengan Unsur-unsur, Jenis, dan Dampaknya

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 09 Desember 2020 | 15:05 WIB
Pengertian Korupsi Lengkap dengan Unsur-unsur, Jenis, dan Dampaknya
ilustrasi Pengertian Korupsi Lengkap dengan Unsur-unsur, Jenis, dan Dampaknya [Suara.com/Ema Rohimah]

Suara.com - Korupsi disebut juga rasuah. Pengertian korupsi ialah tindakan menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.

Unsur-unsur Korupsi

Mari perjelas pengertian korupsi di atas dengan memperhatikan unsur-unsur korupsi sebagai berikut:

  • Perbuatan melawan hukum,
  • Penyalahgunaan kewenangan
  • Menyalahgunakan kesempatan
  • Memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi milik sendiri
  • Merugikan keuangan negara atau perekonomian negara

Jenis-jenis Korupsi

Pengertian korupsi semakin jelas dimaknai dengan melihat jenis-jenis tindakan korupsi sebagai berikut:

  • Memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan),
  • Penggelapan dalam jabatan,
  • Pemerasan dalam jabatan
  • Menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara)

Pengertian Korupsi dalam Lingkup Politik

Selain pengertian korupsi secara umum di atas. Contoh tindak pidana korupsi kerap dijumpai di arena politik. Oleh karena itu, pengertian koprusi dalam lingkup politik adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi.  Semua bentuk pemerintahan rentan dengan praktik korupsi.

Dampak Korupsi

Perlu diketahui dampak jangka pangjang korupsi selain kerugian negara ialah masyarakat menderita kekurangan kualitas perhatian dalam berbagai bidang. Baik itu pendidikan, kesehatan, sarana dan prasarana dan lain sebagainya.

Titik ujung korupsi ialah kleptokrasi, yang berarti pemerintahan diisi oleh para pencuri. Para pejabat berpura-pura bertindak jujur kepada pemerintahan yang dipimpinnya.

Kemunculan Korupsi

Korupsi bisa dilakukan secara teroganisir di semua bidang. Kemunculannya di bidang politik dan birokrasi tak bisa dianggap sepele.

Terorganisir atau tidak, umumnya korupsi menjadi alat untuk para kriminal mencapai tujuannya dalam hal penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi.

Tindak pidana korupsi tidak terbatas hal-hal tersebut di atas, korupsi bisa meluas dalam berbagai bidang. Oleh karenanya, untuk mendapatkan solusi memberantas korupsi, para petugas perlu membedakan mana tindakan korupsi dan mana yang kriminal murni.

Kondisi yang mendukung munculnya korupsi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pupuk Indonesia Serius Tingkatkan Budaya Anti Korupsi

Pupuk Indonesia Serius Tingkatkan Budaya Anti Korupsi

Bisnis | Rabu, 09 Desember 2020 | 12:40 WIB

Korupsi Pasir Timah, 3 Mantan Pejabat PT Timah Ditetapkan Tersangka

Korupsi Pasir Timah, 3 Mantan Pejabat PT Timah Ditetapkan Tersangka

Batam | Rabu, 09 Desember 2020 | 12:14 WIB

Hakordia di Momen Pencoblosan, Gugah Antikorupsi Calon Kepala Daerah

Hakordia di Momen Pencoblosan, Gugah Antikorupsi Calon Kepala Daerah

Riau | Rabu, 09 Desember 2020 | 10:52 WIB

Terkini

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:56 WIB

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:35 WIB

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:33 WIB

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:29 WIB

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:27 WIB

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB