Reklamasi Ancol Masuk RDTR, Anies Diminta Lanjutkan Reklamasi Pulau G

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 14 Desember 2020 | 11:10 WIB
Reklamasi Ancol Masuk RDTR, Anies Diminta Lanjutkan Reklamasi Pulau G
Pekerja menggunakan alat berat menggarap proyek reklamasi Ancol di Jakarta, Sabtu (4/7/2020). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

Suara.com - Fraksi PAN DPRD Jakarta meminta agar Gubernur Anies Baswedan melanjutkan reklamasi pulau G. Tindakan ini sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung yang menolak Peninjauan kembali perpanjangan izin reklamasi lahan buatan tersebut.

Anggota Fraksi PAN DPRD Jakarta, Farazandi Fidinansyah, mengaitkan kebijakan Anies yang menolak izin reklamasi Teluk Jakarta dengan reklamasi Ancol. Ia menganggap ada perbedaan pandangan Anies terhadap dua kebijakan itu.

"Terkait reklamasi Pulau G. Apapun keputusan Mahkamah Agung, tentu hal tersebut menjadi kewajiban untuk diikuti oleh Pemprov. Karena keputusannya punya ketetapan hukum," ujar Farazandi kepada wartawan, Senin (14/12/2020).

Menurutnya, jika Anies menolak reklamasi Teluk Jakarta dan melanjutkan reklamasi Ancol, maka publik akan bertanya-tanya. Terlebih lagi Anies sudah serius ingin membuat pulau buatan di Ancol karena sudah diajukan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang diajukan Pemprov DKI.

"Akan menjadi pertanyaan dan polemik baru nanti jika ketetapan hukum tersebut tidak dijalankan, sedangkan saat ini sedang ada rencana perluasan daratan di pantai Ancol," jelasnya.

Farazandi mengakui memang mendukung rencana Anies menghentikan reklamasi yang sudah digadang-gadang saat kampanye. Namun dengan mereklamasi Ancol, ada perubahan kebijakan yang akan mengecewakan pendukungnya.

"Karena ini keputusan politik, tentu akan sangat berdampak ke depannya. Jangan sampai lupa dengan janji yang pernah terucap," pungkasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung menolak permohonan Gubernur Anies Baswedan untuk melakukan peninjauan kembali (PK) terkait izin reklamasi pulau G. Dengan demikian, maka Anies diminta untuk memperpanjang izin pulau imitasi itu.

Hal ini tertuang dalam informasi kepaniteraan Mahkamah Agung yang diunggah di situs kepaniteraan.mahkamahagung.go.id. Hakim Yodi Martono memutuskan untuk menolak permohonan PK Anies pada 26 November lalu.

Dalam pengajuan PK ini, Anies selaku pemohon dan PT Muara Wisesa Samudra selaku termohon/terdakwa.

"Amar putusan Tolak PK," demikian bunyi putusan yang tertulis, Kamis (10/12/2020).

Diketahui, Anies mencabut 13 izin pulau reklamasi yang diberi izin oleh mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama pada tahun 2018 lalu. Kebijakan ini tertuang dalam SK Gubernur nomor 1040/-1794.2 tanggal 6 September 2018 tentang Pencabutan Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta tanggal 21 September 2012 nomor 1283/-1.794.2 perihal Persetujuan Prinsip Reklamasi 13 pulau.

PT Muara Wisesa Samudra selaku pengembang pulau G yang izinnya juga dicabut tak terima. Mereka menggugat Anies 16 Maret 2020 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan didaftarkan dengan nomor perkara 4/P/FP/2020/PTUN.JKT.

Pemohon tertulis atas nama H Noer Indradjaja selaku Direktur Utama PT Muara Wisesa Samudra. Sedangkan termohonnya adalah Anies sendiri.

Petitum Noer kepada Hakim adalah agar Anies memperpanjang Izin Reklamasi Pantai Bersama (Pulau G) untuk PT Muara Wisesa Samudra. Izin itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G Kepada PT Muara Wisesa Samudra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Ujian SMP Puji Anies dan Ejek Mega Viral, Disdik DKI Buka Suara

Soal Ujian SMP Puji Anies dan Ejek Mega Viral, Disdik DKI Buka Suara

Jogja | Sabtu, 12 Desember 2020 | 19:49 WIB

Minta Pembuat Soal Anies-Mega Ditelusuri, PDIP: Ini Menjurus Indoktrinasi

Minta Pembuat Soal Anies-Mega Ditelusuri, PDIP: Ini Menjurus Indoktrinasi

Jakarta | Sabtu, 12 Desember 2020 | 17:33 WIB

Disdik DKI Sebut Tak Pernah Suruh Guru Buat Soal Ujian Ada Nama Pejabat

Disdik DKI Sebut Tak Pernah Suruh Guru Buat Soal Ujian Ada Nama Pejabat

Jakarta | Sabtu, 12 Desember 2020 | 14:26 WIB

Kadisdik DKI: Kami Sudah Tegur Guru Pembuat Lembar Soal Anies Diejek Mega

Kadisdik DKI: Kami Sudah Tegur Guru Pembuat Lembar Soal Anies Diejek Mega

News | Sabtu, 12 Desember 2020 | 13:43 WIB

Soal Ujian SMP Cipete: Anies Selalu Diejek Mega karena Pakai Sepatu Kusam

Soal Ujian SMP Cipete: Anies Selalu Diejek Mega karena Pakai Sepatu Kusam

Jakarta | Sabtu, 12 Desember 2020 | 13:04 WIB

Terkini

Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai

Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:00 WIB

Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos

Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:51 WIB

Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem

Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:31 WIB

Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim

Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:09 WIB

Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat

Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 06:48 WIB

Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari

Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 06:36 WIB

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB