Belum Pernah Jadi Pejabat, 3 Wamen Ini Diminta Segara Lapor Kekayaan ke KPK

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Jum'at, 25 Desember 2020 | 14:48 WIB
Belum Pernah Jadi Pejabat, 3 Wamen Ini Diminta Segara Lapor Kekayaan ke KPK
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)

Suara.com - Tiga dari lima Wakil Menteri yang baru ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum pernah menjadi pejabat negara, sehingga belum pernah melakukan wajib lapor harta kekayaan.

KPK mengimbau ketiga wamen itu untuk segera membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau (LHKPN) kepada KPK.

Mereka yakni Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Syarif Hiariej, Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi dan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.

Untuk Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra dan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Pahala Nugraha Mansyuri hanya diwajibkan untuk membuat laporan harta kekayaan secara periodik. Lantaran mereka berdua sebelumnya sudah tercatat sebagai Penyelenggara Negara.

"Tiga dari lima wakil menteri belum pernah terdaftar sebagai wajib lapor (WL harta kekayaan), yaitu: Edward OS, Harvick, dan Dante. Untuk dua lainnya berstatus wajib lapor," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, dihubungi, Jumat (25/12/2020).

Sementara itu, untuk lima menteri yang sudah dilantik Jokowi hanya diimbau untuk wajib lapor secara periodik. Lantaran harta kekayaan mereka sudah terdaftar di KPK sebagai penyelenggara negara.

"Enam menteri berstatus wajib lapor," ucap Ipi.

Enam menteri baru Jokowi yakni:

  1. Menteri Agama Yaqut Cholil Khoumas
  2. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
  3. Menteri Sosial Tri Rismaharani
  4. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi
  5. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono
  6. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno.

Ipi menuturkan, menteri maupun wakil menteri yang sudah terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hanya diwajibkan untuk melampirkan secara periodik.

baca juga

Dimana, untuk periodik LHKPN memiliki batasan waktu. Untuk laporan harta kekayaan periodik tahun 2020, maka batas melaporkan LHKPN paling lambat pada 31 Maret 2021.

Terkait batasan waktu melaporkan harta kekayaan untuk tiga wakil menteri yang baru menjadi penyelenggara negara paling lambang tiga bulan setelah dilantik. Hal ini sesuai dengan Peraturan Komisi (Perkom) KPK.

"Laporan harta kekayaan diwajibkan bagi seluruh penyelenggara negara yang tertuang dalam undang-undang. Sesuai amanah pasal 5 ayat 2 dan 3 Undang-undang No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme," tutup Ipi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bagikan Foto Bareng Sandiaga Uno, Prabowo: Selamat Bertugas Menparekraf

Bagikan Foto Bareng Sandiaga Uno, Prabowo: Selamat Bertugas Menparekraf

News | Jum'at, 25 Desember 2020 | 12:52 WIB

Puji Gerakan Mahasiswa, Rizal Ramli Meledek Stafsus Milenial Jokowi

Puji Gerakan Mahasiswa, Rizal Ramli Meledek Stafsus Milenial Jokowi

News | Jum'at, 25 Desember 2020 | 10:50 WIB

Jokowi Siap Divaksin Pertama Kali, Bagaimana Menterinya?

Jokowi Siap Divaksin Pertama Kali, Bagaimana Menterinya?

News | Kamis, 24 Desember 2020 | 20:46 WIB

Sederet Tugas Lutfi-Jerry Bereskan Perdagangan Indonesia

Sederet Tugas Lutfi-Jerry Bereskan Perdagangan Indonesia

Bisnis | Kamis, 24 Desember 2020 | 18:10 WIB

Terkini

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:25 WIB

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:20 WIB

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:03 WIB

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:02 WIB

Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung

Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:59 WIB

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:46 WIB

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:43 WIB

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:40 WIB

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:38 WIB

MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!

MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:38 WIB