Dituntut 2,5 Tahun Bui, Eks Politikus Nasdem Hari Ini Bacakan Pembelaan

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Senin, 04 Januari 2021 | 09:48 WIB
Dituntut 2,5 Tahun Bui, Eks Politikus Nasdem Hari Ini Bacakan Pembelaan
Andi Irfan Jaya (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2020). [ANTARA/Galih Pradipta]

Suara.com - Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (4/1/2021) hari ini dijadwalkan kembali menggelar sidang lanjutan dengan terdakwa Andi Irfan Jaya dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi.

Mantan politikus Nasdem itu, sebelumnya telah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung hukuman penjara selama 2,5 tahun. Andi dijerat dalan perkara gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra.

"Pembacaan pledoi (terdakwa andi irfan jaya)," dalam agenda sidang, Senin (4/1/2021).

Belum diketahui, pasti jadwal pembacaan terdakwa Andi akan dilaksanakan pada pukul berapa.

Selain pidana, Andi juga harus membayar uang denda hingga Rp 100 juta, subsider empat bulan kurungan penjara.

Jaksa menilai, Andi terbukti dalam surat dakwaan memberikan uang suap kepada Jaksa Pinangki sebesar 500 ribu dollar Amerika Serikat.

Uang itu dari Djoko Tjandra untuk membantu pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), dalam mengurus perkara Djoko terkait kasus cassie bank bali.

Selain itu, Andi juga dijerat melakukan pemufakatan jahat bersama Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra melalui action plan dengan menjanjikan sejumlah uang kepada pejabat di Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung.

Adapun hal yang memberatkan Andi Irfan yakni, tidak mendukung program pemerintah dalam upaya memberantas korupsi. Sekaligus, Andi Irfan juga tidak mengakui perbuatannya.

baca juga

"Untuk hal meringankan terdakwa Andi Irfan Jaya tidak menikmati hasil tindak pidana korupsi, Terdakwa bersikap sopan dan mempermudah jalan persidangan," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Andi dinilai melanggar Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saat Jaksa Pinangki kena Semprot Hakim Gegara Sering Jawab 'Saya Lupa'

Saat Jaksa Pinangki kena Semprot Hakim Gegara Sering Jawab 'Saya Lupa'

Sumut | Rabu, 30 Desember 2020 | 07:53 WIB

Sidang Kasus Djoko Tjandra, Hakim Ultimatum Jaksa Pinangki dan Andi Irfan

Sidang Kasus Djoko Tjandra, Hakim Ultimatum Jaksa Pinangki dan Andi Irfan

News | Rabu, 30 Desember 2020 | 06:09 WIB

Mantan Politikus Nasdem Andi Irfan Jaya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Mantan Politikus Nasdem Andi Irfan Jaya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

News | Senin, 28 Desember 2020 | 17:35 WIB

Djoko Tjandra Bantah Kesaksian Andi Irfan Soal Pembahasan di Malaysia

Djoko Tjandra Bantah Kesaksian Andi Irfan Soal Pembahasan di Malaysia

News | Kamis, 17 Desember 2020 | 20:59 WIB

Merasa Namanya Dicatut, Eks Kader Nasdem Banyak Bicara Tak Tahu di Sidang

Merasa Namanya Dicatut, Eks Kader Nasdem Banyak Bicara Tak Tahu di Sidang

News | Kamis, 17 Desember 2020 | 18:06 WIB

Kesaksian Eks Kader Nasdem, Diajak Jaksa Pinangki ke Malaysia Jalan-jalan

Kesaksian Eks Kader Nasdem, Diajak Jaksa Pinangki ke Malaysia Jalan-jalan

Banten | Kamis, 17 Desember 2020 | 17:56 WIB

Diajak Jaksa Pinangki ke Malaysia, Begini Kesaksian Andi Irfan Jaya

Diajak Jaksa Pinangki ke Malaysia, Begini Kesaksian Andi Irfan Jaya

News | Kamis, 17 Desember 2020 | 17:30 WIB

Terkini

KGPAA Mangkunegara X Akan Tinggalkan Mangkunegaran untuk Kuliah S2 di London

KGPAA Mangkunegara X Akan Tinggalkan Mangkunegaran untuk Kuliah S2 di London

Surakarta | Senin, 31 Agustus 2026 | 07:38 WIB

15 Contoh Soal Cerita Bangun Ruang Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan

15 Contoh Soal Cerita Bangun Ruang Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan

Tekno | Senin, 31 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Harga Smart TV 32 Inch Polytron Terbaru, Ini 3 Rekomendasi Termurah Layar Jernih

Harga Smart TV 32 Inch Polytron Terbaru, Ini 3 Rekomendasi Termurah Layar Jernih

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Miftahul Akhyar Kembali Jadi Rais Am PBNU, AHWA Pesan Rangkul Semua Elemen

Miftahul Akhyar Kembali Jadi Rais Am PBNU, AHWA Pesan Rangkul Semua Elemen

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 07:32 WIB

3 HP Tecno RAM 12 GB dengan Performa Kencang dan Memori Lega, Mulai Rp3 Jutaan

3 HP Tecno RAM 12 GB dengan Performa Kencang dan Memori Lega, Mulai Rp3 Jutaan

Tekno | Senin, 31 Agustus 2026 | 07:05 WIB

TPA Liar Serang Terbakar, Bara Api Terkubur 7 Meter

TPA Liar Serang Terbakar, Bara Api Terkubur 7 Meter

Foto | Senin, 31 Agustus 2026 | 07:00 WIB

5 Sosok Calon Ketum PBNU 2026-2031: Gus Kikin Teratas, Gus Rozin Masuk Daftar

5 Sosok Calon Ketum PBNU 2026-2031: Gus Kikin Teratas, Gus Rozin Masuk Daftar

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:52 WIB

3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh

3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:40 WIB

AS Serang Iran, Harga Minyak Melambung Tinggi

AS Serang Iran, Harga Minyak Melambung Tinggi

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:35 WIB

0882 Nomor Kartu Apa? Cek Provider dan Daftar Kode Prefix Resmi

0882 Nomor Kartu Apa? Cek Provider dan Daftar Kode Prefix Resmi

Tekno | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:35 WIB

×