Array

Temui Jokowi, Komnas HAM Serahkan Laporan Investigasi Tewasnya Laskar FPI

Kamis, 14 Januari 2021 | 14:26 WIB
Temui Jokowi, Komnas HAM Serahkan Laporan Investigasi Tewasnya Laskar FPI
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Suara.com - Tim Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menemui Presiden Joko Widodo pada Kamis (14/1/2021). Dalam kesempatan itu, mereka menyerahkan laporan hasil penyelidikan terkait tewasnya enam laskar Front Pembela Islam/FPI.

Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan pertemuan tersebut dilakukan pada pukul 10.00 WIB. Pihaknya menyerahkan ratusan halaman berikut dengan dokumen tambahan termasuk barang bukti dari kejadian tersebut.

"Seluruh komisioner Komnas HAM diterima bapak Presiden untuk menyampaikan laporan lengkap 106 halaman lebih," kata Taufan dalam jumpa persnya di Kantor Kemenko Polhukam.

Taufan menjelaskan bahwa pihaknya juga menyerahkan kesimpulan umum dari hasil penyelidikan. Itu yang kemudian bisa dipelajari oleh Jokowi bersama tim lebih lengkap.

Tim penyelidikan Komnas HAM melakukan investigasi hampir satu bulan lebih dengan kecermatan serta didukumg data, fakta, bukti dan ahli-ahli yang ikut dilibatkan. Karena itu, Komnas HAM kemudian menyimpulkan adanya indikasi unlawful killing terhadap empat laskar FPI.

Selain itu, tim penyelidikan Komnas HAM juga melihat adanya momen di mana laskar FPI sempat menunggu aparat kepolisian. Padahal pada saat itu, rombongan kendaraan yang ditumpangi Habib Rizieq Shihab sudah berada jauh dari mobil polisi.

"Kemudian di belakang ada kendaraan dari laskar FPI yang berserempetan. Setelah itu timbul aksi tembak menembak, dua orang meninggal dunia dan setelah itu ada 4 orang anggota laskar FPI yang kemudian juga ditemukan meninggal," tuturnya.

Kata Taufan, Jokowi memberikan apresiasi atas kinerja Komnas HAM yang berusaha menginvestigasi kejadian tersebut. Jokowi lantas memberikan sejumlah arahan untuk menindaklanjuti rekomendasi yang dituliskan Komnas HAM.

"Tadi beliau menyampaikan sangat mengapresiasi kerja keras Komnas HAM juga mengapresiasi kesimpulan yang dibuat oleh Komnas HAM," katanya.

Baca Juga: Penunjukan Calon Kapolri, PBNU: Pilihan Presiden Harus Dihormati

"Dan akan memberikan arahan yang jelas kepada Kapolri untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM itu, yang kami sebut tadi sebagai proses hukum di peradilan pidana nantinya," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI