Kasus Suap Pengadaan Bansos di Jabodetabek, KPK Panggil Dua Saksi

Erick Tanjung | Suara.com

Selasa, 19 Januari 2021 | 14:32 WIB
Kasus Suap Pengadaan Bansos di Jabodetabek, KPK Panggil Dua Saksi
Ilustrasi --konfrensi pers mengungkap kasus dugaan suap oleh KPK [suara.com]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus suap pengadaaan bantuan sosial atau bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020 untuk tersangka Pejabat Pembuat Komitmen/PPK di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso (MJS).

"Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS terkait tindak pidana korupsi suap dalam pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta seperti dilaporkan Antara, Selasa (19/1/2021).

Dua saksi yang dipanggil masing-masing dari unsur swasta masing-masing Indra Rukma dan Handy Reazangka.

Selain itu, Ali juga menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap dua saksi yang diperiksa pada Senin (18/1) untuk tersangka Matheus dan kawan-kawan, yakni Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude Rangga Derana Niode dan Isro Budi Nauli dari unsur swasta.

Keduanya dikonfirmasi penyidik KPK terkait kontrak kerja sama yang ditandatangani oleh kedua saksi mengenai aktivitas perusahaan dalam penyediaan dan pelaksanaan distribusi paket sembako untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020 di Kemensos.

Diketahui PT Mandala Hamonangan Sude merupakan salah satu rekanan penyedia bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Selain Matheus, KPK juga telah menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu mantan Mensos Juliari Peter Batubara (JPB), PPK di Kemensos Adi Wahyono (AW) serta Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) dan Harry Van Sidabukke (HS) masing-masing dari pihak swasta.

Juliari diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima "fee" Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus Joko Santoso kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang "fee" dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

Untuk "fee" tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10 ribu perpaket sembako dari nilai Rp300 ribu perpaket bansos.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantuan Kemensos Sudah Sampai di Mamuju, Siap Dibagikan

Bantuan Kemensos Sudah Sampai di Mamuju, Siap Dibagikan

News | Minggu, 17 Januari 2021 | 15:15 WIB

Dipanggil Selalu Mangkir, KPK Ultimatum Anak Rhoma Irama

Dipanggil Selalu Mangkir, KPK Ultimatum Anak Rhoma Irama

Sumut | Jum'at, 15 Januari 2021 | 15:25 WIB

KPK: Penahanan Wali Kota Dumai Zulkifli AS Diperpanjang

KPK: Penahanan Wali Kota Dumai Zulkifli AS Diperpanjang

Riau | Jum'at, 15 Januari 2021 | 14:21 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB