Pandemi di Jakarta: Jenazah Antre Dimakamkan di TPU Bambu Apus

Selasa, 26 Januari 2021 | 14:14 WIB
Pandemi di Jakarta: Jenazah Antre Dimakamkan di TPU Bambu Apus
Jenazah pasien covid-19 terus berdatangan ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur hingga Selasa (26/1/2021) siang. (Suara.com/Bagaskara)

"Hanya menggunakan sistem tumpang dengan jenazah keluarga sebelumnya yang sudah lebih dulu dimakamkan," katanya.

Syarat kedua, kata Muhaemin, petak liang lahat yang akan digunakan secara tumpang wajib memenuhi kriteria ukuran untuk dibuatkan lubang yang sesuai dengan ukuran peti jenazah.

Ukuran tersebut memiliki lebar 90 sentimeter dengan panjang 210 sentimeter.

"Jarak dengan sumber air sumur warga minimal 50 meter," katanya.

Syarat berikutnya adalah jarak dengan pemukiman penduduk dari TPU minimal 500 meter sesuai dengan standar dari Direktorat Jenderal Kementerian Agama.

Seiring dengan situasi lahan untuk liang lahat di TPU Pondok Ranggon yang telah penuh, kata Muhaemin, maka diimbau bagi keluarga ahli waris untuk memanfaatkan TPU lain yang telah memenuhi kriteria persyaratan.

Saat ini TPU yang tersebar di lima wilayah kota administratif DKI Jakarta telah mengizinkan pemakaman sesuai prosedur COVID-19.

"Bagi warga yang memiliki makam keluarga di TPU lainnya yang tersebar di lima wilayah Jakarta, bisa dimakamkan secara tumpang, selama lokasi tersebut memenuhi syarat," katanya.

Data Covid-19 di Jakarta hingga Senin kemarin

Baca Juga: Per Hari 38 Jenazah Covid-19 Dimakamkan di TPU Bambu Apus

Sampai Senin (25/1/2021), tercatat penambahan 2.451 kasus Covid-19 di Ibu Kota. Dengan demikian, total kasus Covid-19 menjadi 252.266 kasus.

Menurut data pemerintah, dari jumlah itu, 224.071 orang di antaranya sudah sembuh.  Sebanyak 4.063 orang meninggal dunia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI