Minta Anies Mundur, Kader Gerindra Ali Lubis Pernah Jadi Pengacara Rizieq

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 29 Januari 2021 | 16:00 WIB
Minta Anies Mundur, Kader Gerindra Ali Lubis Pernah Jadi Pengacara Rizieq
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengucapkan selamat merayakan Natal untuk umat Kristiani di Jakarta dalam video yang diunggah ke Youtube pada Rabu malam (23/12/2020). [Youtube/Pemprov DKI Jakarta]

Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Jakarta Timur Ali Lubis sempat menjadi sorotan karena meminta Gubernur Anies Baswedan mundur dari jabatannya. Tak hanya menjadi anak buah Prabowo Subianto, Ali juga ternyata tergabung dalam kelompok pengacara pentolan FPI Rizieq Shihab.

Ketika ditanya, Ali memang tak menyangkalnya, terlebih lagi memang dia menjabat sebagai Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) yang kerap mengurus permasalahan hukum FPI Cs.

Kendati demikian, ia menyebut pernah menjadi pengacara Rizieq di masa lalu. Namun ia enggan membahasnya lebih jauh.

"Sudah lama itu. No comment dulu," ujar Ali saat dihubungi Suara.com, Jumat (29/1/2021).

Pernyataan Ali yang meminta Anies mundur dinilai bertentangan dengan sikap Gerindra. Diketahui, partai yang diketuai Prabowo Subianto itu merupakan pendukung Anies di Pilkada 2017 lalu. Banyak pihak yang menilai ada masalah komunikasi di internal partai lambang garuda itu.

Ali tak mau memberi komentar soal hubungannya dengan Gerindra setelah mendapatkan sanksi teguran dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra. Namun ia tak merincikan teguran apa yang disampaikan sehingga membuatnya bungkam.

"Ya makanya (setelah ditegur) no comment," kata Ali.

Meski membuat kontroversi, Ali menyebut sampai saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPC Gerindra Jakarta Timur.

Ia menyatakan akan membahasnya lain waktu mengenai masalah pernyataannya itu.

baca juga

"Masih (jabat), masih. Pokoknya next time saja kita bahas," pungkasnya.

Minta Anies Mundur

Ketua DPC Gerindra Jakarta Timur Ali Lubis meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengundurkan diri dari jabatannya. Sebab, Anies dinilai Ali sudah menyerah melawan pandemi Covid-19.

Menurut Ali, sikap menyerah Anies ditunjukan karena meminta pemerintah pusat untuk mengambil alih penanganan covid-19 di Jakarta. Apalagi belakangan ini angka penularan terus tinggi hingga sempat menarik rem darurat dan memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Ini menimbulkan pertanyaan besar apakah Anies menyerah lawan Covid-19? Jika seperti itu maka sebaiknya mundur saja dari jabatan Gubernur," ujar Ali dalam keterangan tertulis, Senin (25/1/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disanksi Gerindra karena Minta Anies Mundur, Kini Ali Lubis Bungkam

Disanksi Gerindra karena Minta Anies Mundur, Kini Ali Lubis Bungkam

News | Jum'at, 29 Januari 2021 | 15:47 WIB

Tak Lengkap, Empat Berkas Perkara Habib Rizieq Dikembalikan ke Bareskrim

Tak Lengkap, Empat Berkas Perkara Habib Rizieq Dikembalikan ke Bareskrim

News | Jum'at, 29 Januari 2021 | 10:15 WIB

Update Kasus-kasus Habib Rizieq di Bareskrim Polri, Kapan Disidangkan?

Update Kasus-kasus Habib Rizieq di Bareskrim Polri, Kapan Disidangkan?

Banten | Jum'at, 29 Januari 2021 | 09:58 WIB

Kabar Terkini Kasus HRS, Jaksa Kembalikan 4 Berkas Habib Rizieq ke Polisi

Kabar Terkini Kasus HRS, Jaksa Kembalikan 4 Berkas Habib Rizieq ke Polisi

News | Jum'at, 29 Januari 2021 | 09:38 WIB

Terkini

Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat

Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:27 WIB

Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis

Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:19 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang

Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:15 WIB

Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem

Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:06 WIB

Siapa Lucas Trejo? Pesepakbola Argentina Sedih Istri dan 2 Anaknya Tewas di Gempa Venezuela

Siapa Lucas Trejo? Pesepakbola Argentina Sedih Istri dan 2 Anaknya Tewas di Gempa Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:00 WIB

Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas

Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 09:39 WIB

Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!

Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 09:09 WIB

Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan

Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 08:52 WIB

Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api

Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 08:09 WIB

Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!

Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:52 WIB

×