Heboh Promo Nikah Bawah Umur, DPR: Polisi Harus Usut Aisha Weddings

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Kamis, 11 Februari 2021 | 09:53 WIB
Heboh Promo Nikah Bawah Umur, DPR: Polisi Harus Usut Aisha Weddings
Wakil Ketua VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta kepolisian mengusut wedding organizer atau WO Aisha Weddings yang mempromosikan pernikahan di bawah umur.

"Saya kira polisi harus menelusuri Aisha Weddings yang mempromosikan pernikahan di bawah umur," kata Ace kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).

Ace memandang, pengusutan oleh kepolisain diperlukan. Mengingat tayangan iklan dan seruan nikah muda dari Aisha Weddings tersebut melanggar ketentuan di dalam perundang-undang.

"Ini telah menyalahi UU Perlindungan Anak dan UU Perkawinan. Tindakan menikahkan anak di bawah umur merupakan tindakan yang melanggar hukum. Kami minta kepolisian untuk mengusut yang bersangkutan," ujar Ace.

Sebelumnya, promosi yang dilakukan salah satu event organizer atau EO di Indonesia baru-baru ini dikecam publik dan dituduh mempromosikan penikahan siri, poligami, dan pernikahan anak.

Promosi semacam itu dinilai hanya melemahkan usaha yang digalang pemerintah untuk menurunkan angka perkawinan anak. Pernikahan dini dampaknya dinilai sangat merugikan tak hanya pada anak itu sendiri, tetapi juga keluarga dan negara.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyatakan telah melaporkan EO tersebut ke Markas Besar Polri dan meminta dilakukan penyelidikan.

Selain KPAI, kecaman kepada EO tersebut disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Puspayoga sampai Majelis Ulama Indonesia, sementara di media sosial sudah tak terbilang lagi berapa netizen yang mengecam.

Menteri Bintang menilai promosi semacam itu akan mempengaruhi pola pikir generasi muda.

baca juga

“Promosi untuk nikah di usia muda yang dilakukan AW membuat geram KemenPPPA dan semua LSM yang aktif bergerak pada isu perlindungan anak. Tidak hanya pemerintah, tetapi masyarakat luas juga resah karena Aisha Weddings telah mempengaruhi pola pikir anak muda bahwa menikah itu mudah," kata Bintang, Rabu (10/2/2021).

Dia menyebut Undang-Undang 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan bahwa syarat usia menikah minimal 19 tahun dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Kemen PPPA akan mempelajari kasus ini dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, beberapa Kementerian/Lembaga dan NGO. Saya juga berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo dan Kapolri agar dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Dia juga mengkhawatir data pribadi anak dan remaja yang tertarik tertarik dengan promosi EO tersebut disalahgunakan dan mereka menjadi target tindakan pelanggaran hukum lainnya, seperti eksploitasi seksual ekonomi kepada anak hingga perdagangan anak.

"Kami mengajak semua pihak untuk lebih intensif mencegah perkawinan anak agar semua anak Indonesia terlindungi," tuturnya.

Promosi pernikahan anak harus ditolak karena melanggar UU Perkawinan, kata Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Kota Tangerang Selatan Abdul Rojak kepada SuaraJakarta.id.

"Pernikahan tidak bisa dijadikan ajang uji coba. Terlebih untuk perempuan usia muda 12 tahun. Karena rawan terjadi konflik dan perceraian, masih labil. Jadi kematangan usia, pendidikan, finansial, terutama kematangan beragama itu penting," kata Rojak.

"Menikah itu bukan untuk sehari-dua hari, dalam konsep agama Islam kan sampai meninggal, harus dipertahankan. Jadi, sangat rentan kalau itu (nikah muda) dilakukan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Warganet Terima Paket Misterius, Isinya Selebaran Poligami

Viral Warganet Terima Paket Misterius, Isinya Selebaran Poligami

Hits | Kamis, 11 Februari 2021 | 08:18 WIB

Promo Pernikahan Anak, Aisha Weddings Resmi Dilaporkan ke Polda Metro

Promo Pernikahan Anak, Aisha Weddings Resmi Dilaporkan ke Polda Metro

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 05:50 WIB

Di Twitter, Fotografer Selebaran Aisha Weddings Mengaku Kecolongan

Di Twitter, Fotografer Selebaran Aisha Weddings Mengaku Kecolongan

Lifestyle | Rabu, 10 Februari 2021 | 18:59 WIB

Geger Promo Pernikahan Anak 12 Tahun WO Aisha, MUI: Gak Boleh Nikah Muda!

Geger Promo Pernikahan Anak 12 Tahun WO Aisha, MUI: Gak Boleh Nikah Muda!

Banten | Rabu, 10 Februari 2021 | 18:29 WIB

WO Aisha Weddings Jual Nama Allah untuk Promosikan Nikah Dini, Eko: Bejat

WO Aisha Weddings Jual Nama Allah untuk Promosikan Nikah Dini, Eko: Bejat

Hits | Rabu, 10 Februari 2021 | 18:33 WIB

Diamuk soal Nikah Dini, WO Aisha Weddings: Mending Nikah daripada Kelaparan

Diamuk soal Nikah Dini, WO Aisha Weddings: Mending Nikah daripada Kelaparan

Hits | Rabu, 10 Februari 2021 | 18:37 WIB

Menteri Bintang Puspayoga Bawa Aisha Weddings ke Jalur Hukum

Menteri Bintang Puspayoga Bawa Aisha Weddings ke Jalur Hukum

Lifestyle | Rabu, 10 Februari 2021 | 17:28 WIB

Terkini

Terjebak Badai Api Bromo: 4 Petugas dan Relawan Gugur Terpanggang di Lereng Pusung Lingker

Terjebak Badai Api Bromo: 4 Petugas dan Relawan Gugur Terpanggang di Lereng Pusung Lingker

Jatim | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:32 WIB

IDAI Ungkap Dampak Panjang Asap Karhutla pada Anak: dari Kerusakan Paru hingga Penghasilan Rendah

IDAI Ungkap Dampak Panjang Asap Karhutla pada Anak: dari Kerusakan Paru hingga Penghasilan Rendah

Health | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:25 WIB

Profil Sally Rooney, Penulis yang Bukunya Dilarang di Inggris Karena Pro Palestina

Profil Sally Rooney, Penulis yang Bukunya Dilarang di Inggris Karena Pro Palestina

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:24 WIB

Mensos: Digitalisasi Bansos Perkuat Akurasi dan Transparansi

Mensos: Digitalisasi Bansos Perkuat Akurasi dan Transparansi

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:22 WIB

Konsolidasi Program Kemensos, Gus Ipul Ingatkan Tiga Mandat Presiden

Konsolidasi Program Kemensos, Gus Ipul Ingatkan Tiga Mandat Presiden

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:18 WIB

Seni Menikmati Hidup Tanpa Harus Produktif Lewat Tren "Nonna Maxxing"

Seni Menikmati Hidup Tanpa Harus Produktif Lewat Tren "Nonna Maxxing"

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:17 WIB

BNI Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026

BNI Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:09 WIB

Mengapa BBM Langka di Bali? Ini Alasan Utamanya

Mengapa BBM Langka di Bali? Ini Alasan Utamanya

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:07 WIB

Tak Main-main, Bupati Klaten Hamenang Diduga Lakukan 5 Klaster Tindak Pidana Korupsi

Tak Main-main, Bupati Klaten Hamenang Diduga Lakukan 5 Klaster Tindak Pidana Korupsi

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:04 WIB

Kaltim Kaya Energi, Senator DPD RI Soroti Antrean BBM dan 36 Desa Belum Berlistrik

Kaltim Kaya Energi, Senator DPD RI Soroti Antrean BBM dan 36 Desa Belum Berlistrik

Kaltim | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:01 WIB

×