Tahun Baru Imlek, Masjid Babah Alun Desari Bagikan Angpao Buat Dhuafa

Erick Tanjung | Suara.com

Jum'at, 12 Februari 2021 | 14:50 WIB
Tahun Baru Imlek, Masjid Babah Alun Desari Bagikan Angpao Buat Dhuafa
Pendiri Masjid Babah Alun Desari Muhammad Jusuf Hamka membagikan angpao kepada kaum dhuafa dan anak yatim piatu pada perayaan Tahun Baru Imlek 2021, Jumat (12/2/2021). [ANTARA/Laily Rahmawaty]

Suara.com - Masjid Babah Alun Desari yang terletak di pintu gerbang Tol Depok-Antasari, Jakarta Selatan, bagi-bagi angpao pada momen perayaan Tahun Baru Imlek 2572 untuk masyarakat dhuafa dan anak yatim, Jumat (12/2/2021).

Pembagian angpao dilakukan oleh pendiri Masjid Babah Alun Desari, Muhammad Jusuf Hamka yang juga pemilik jalan Tol Desari.

Pria yang dikenal dengan kedermawanannya tersebut menyiapkan 300 angpao berwarna merah untuk dibagi-bagikan kepada siapa saja yang datang ke Masjid Babah Alun Desari, khususnya kaum dhuafa dan yatim piatu.

Kegiatan pembagian angpao tersebut diawali dengan pelaksanaan Shalat Jumat berjamaah dihadiri oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Marullah Matali yang juga Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Babah Alun Desari.

"Saya tidak merayakan Imlek tetapi saya ikut acaranya (Tahun Baru Imlek) bukan ritualnya, karena saya juga pembina Klenteng Petak Sembilan," kata Jusuf.

Pendiri Masjid Babah Alun Desari, Muhammad Jusuf Hamka membagikan angpao pada perayaan Tahun Baru Imlek 2021, Jumat (12/2/2021) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Pendiri Masjid Babah Alun Desari, Muhammad Jusuf Hamka membagikan angpao pada perayaan Tahun Baru Imlek 2021, Jumat (12/2/2021) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Sebelumnya, Jusuf telah membagi-bagikan angpao kepada masyarakat yang di Klenteng Petak Sembilan, Glodok, Jakarta Pusat. Menurut Jusuf, pembagian angpao ini bagian dari syiar Islam, bahwa Islam yang Rahmatan Lil'alamin atau Rahmat bagi semua.

Ia mengatakan tidak jor-joran membagikan angpao dengan nominal fantastis, namun memastikan angpao tersebut dapat membantu masyarakat bisa membeli beras sebanyak lima liter.

"Angpo cuma simbol bukan nilai materinya tapi angpao itu isinya Rp20 ribu, Rp50 ribu, Rp100 ribu, biar bisa beli beras lima liter saja kan membantu dari pada saya bungkusin sembako, mendingin bungkusin angpao," kata pengusaha jalan tol itu.

Anak angkat Prof Buya Hamka itu menyebutkan momen pembagian angpao di Tahun Baru Imlek sebagai bentuk sedekah di hari Jumat atau Jumat Berkah.

"Jadi pembagian angpao ini dalam rangka perayaan Imlek sambil sodakoh, Jumat berkah, Jumat Sodakoh," ujarnya.

Jusuf juga memastikan acara pembagian angpao tidak melanggar protokol kesehatan, kegiatan berkoordinasi dengan Kecamatan Cilandak dan Pemerintah Kota Bogor.

Pembagian dilakukan setelah Shalat Jumat, penerima diwajibkan duduk sesuai saf nya masing-masing. Jusuf mewanti-wanti warga yang datang tidak berkerumun dan tidak berdiri saat pembagian angpao, cukup duduk saja, yang berdiri tidak akan dibagi.

Sekda Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali yang juga Ketua DKM Masjid Babah Alun Desari menyambut baik niatan Jusuf Hamka berbagi di perayaan Imlek.

"Ada bentuk kepedulian memperingati hari Imlek, kebudayaan Tionghoa, membagikan angpao atau keberkahan, membagi sedekah, kita doakan orang yang memberikan kepedulian rezekinya dibalas oleh Allah," kata Marullah.

Kegiatan pembagian angpao diawasi oleh Camat Cilandak, Mundari, turut mengawal anggota Sudin Perhubungan dan Kepolisian.

Masyarakat yang datang ke masjid wajib menerapkan protokol kesejatan mulai dari memakai masker, mencuci tangan, diukur suhu tubuhnya serta menjaga jarak. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Live Streaming: Perayaan Imlek di Vihara Dharma Bhakti Jakarta

Live Streaming: Perayaan Imlek di Vihara Dharma Bhakti Jakarta

Video | Jum'at, 12 Februari 2021 | 14:45 WIB

Wali Kota Tangerang ke Warga Rayakan Imlek: Doakan Pandemi Segera Berakhir

Wali Kota Tangerang ke Warga Rayakan Imlek: Doakan Pandemi Segera Berakhir

Jakarta | Jum'at, 12 Februari 2021 | 13:49 WIB

Libur Imlek, Total Positif COVID-19 di Kabupaten Bogor Tembus 8.816 Kasus

Libur Imlek, Total Positif COVID-19 di Kabupaten Bogor Tembus 8.816 Kasus

Bogor | Jum'at, 12 Februari 2021 | 12:59 WIB

Terkini

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Investigasi Menyeluruh: Jangan Terburu-Buru Tarik Pasukan

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Investigasi Menyeluruh: Jangan Terburu-Buru Tarik Pasukan

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:12 WIB

Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel

Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:07 WIB

Geger Kasus Amsal Sitepu, DPR akan Panggil Kajari Karo, Singgung Ada Perlawanan dari APH Kotor

Geger Kasus Amsal Sitepu, DPR akan Panggil Kajari Karo, Singgung Ada Perlawanan dari APH Kotor

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:05 WIB

'Hilal' Perang Iran Berakhir Sudah Terlihat

'Hilal' Perang Iran Berakhir Sudah Terlihat

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:55 WIB

Indonesia Mengutuk Keras UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina oleh Israel

Indonesia Mengutuk Keras UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina oleh Israel

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:50 WIB

Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati

Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:48 WIB

7 Fakta Mengerikan Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi: Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor

7 Fakta Mengerikan Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi: Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:43 WIB

Amsal Sitepu Akhirnya Bebas, DPR: Hakim Gali Rasa Keadilan Masyarakat Terhadap Kerja Kreatif

Amsal Sitepu Akhirnya Bebas, DPR: Hakim Gali Rasa Keadilan Masyarakat Terhadap Kerja Kreatif

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:40 WIB

Amsal Sitepu Akhirnya Divonis Bebas, DPR Ingatkan Kejaksaan: Jangan Mudah Mengkriminalisasi

Amsal Sitepu Akhirnya Divonis Bebas, DPR Ingatkan Kejaksaan: Jangan Mudah Mengkriminalisasi

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:35 WIB

Kunjungan Perdana ke Korea, Prabowo Tekankan Kemitraan Strategis Indonesia-Korsel

Kunjungan Perdana ke Korea, Prabowo Tekankan Kemitraan Strategis Indonesia-Korsel

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:14 WIB