Aplikasi Cari Rumah Subsidi, Wajib Tahu!

Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Rabu, 24 Februari 2021 | 21:01 WIB
Aplikasi Cari Rumah Subsidi, Wajib Tahu!
Ilustrasi foto aplikasi cari rumah subsidi. [shutterstock]

Dengan semakin majunya teknologi internet, mengakses dan mencari apa pun dengan dengan lebih mudah, salah satunya rumah subsidi. Kini, mencari rumah bisa melalui aplikasi. Lalu, apa saja aplikasi untuk mencari rumah subsidi? 

Tak cuma aplikasi,  siapapun kini bisa dengan mudah mencari rumah sesuai dengan harapan dengan memakai website. Terutama Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dengan adanya platform seperti berikut Masyarakat MBR bisa mencari dan menentukan rumah subsidi sesuai dengan keinginan dan kebutuhan.

Sebagai informasi, dalam setiap tahunnya, kebutuhan masyarakat untuk memiliki rumah dengan harga terjangkau semakin meningkat. Untuk mengatasi tingginya permintaan tersebut pemerintah membuat sebuah program kerja berupa Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang memiliki fungsi untuk membantu pembiayaan rumah bersubsidi. Berikut aplikasi untuk mencari rumah subsidi dan website yang bisa kamu kunjungi. 

Website Mencari Rumah Subsidi

  • Situs Web Rumahsubsidi

Situs https://rumahsubsidi.pu.go.id/ adalah laman resmi milik Kementerian PUPR yang menyediakan informasi mengenai ketersediaan rumah subsidi di seluruh provinsi Indonesia. Situs ini juga dapat diakses oleh para pengembang yang mau memasukkan data perumahan bersubsidinya.

Situs ini menyediakan fitur informasi tentang lokasi rumah, data rumah secara lengkap, tipe rumah dan nama pengembang. Cara aksesnya pun sangat mudah, pengunjung hanya perlu memasukkan kategori data perumahan subsidi yang hendak dicari, terutama lokasi provinsi dan kabupaten/kota, di kolom yang sudah tersedia.

  • Situs Web SiKumbang

Laman https://sikumbang.ppdpp.id/ merupakan situs resmi yang dikembangkan untuk pendataan perumahan berubsidi maupun tidak, beserta informasi lokasi hingga identitas pengembang.

Situs web ini tidak jauh berbeda dengan web rumahsubsidi, laman awal akan menunjukkan:

  1. Pilih provinsi
  2. Pilih Kecamatan
  3. Pilih Kabupaten/Kota
  4. Pilih Asosiasi

Jika mengklik tombol "Cari", kemudian akan memperlihatkan hasil pencarian yang menyajikan lokasi perumahan, unit subsidi tersedia, unit komersial tersedia, kebutuhan unit rumah, serta jumlah unit rumah yang diinginkan. Situs web ini juga menyediakan informasi detail rumah, seperti foto hingga spesifikasinya, dengan mengklik “lihat detail lokasi”.

Aplikasi Cari Rumah Subsidi

  • Aplikasi Sikasep

Sikasep dapat diunduh melalui Playstore, ketika akan menggunakan aplikasi ini pengguna akan diarahkan untuk membuat akun terlebih dahulu, berikut adalah tata cara menggunakan Sikasep:

  1. Mendaftarkan Akun:
  • Daftarkan diri dengan klik menu daftar pada halaman awal aplikasi
  • Isi data diri
  • Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera dalam KTP
  • Masukkan kata sandi, usahakan kata sandi yang mudah diingat
  • Kembali masukkan kata sandi yang sama
  • Masukkan No KTP Anda
  • Masukkan No NPWP Anda (apabila belum mempunyai dapat dikosongkan terlebih dahulu)
  • Masukkan penghasilan per bulan Anda berupa angka, tanpa menambahkan titik (.) atau koma (,)
  • Masukkan nomor telepon seluler Anda
  • Selanjutnya centang di kotak syarat dan ketentuan serta membacanya
  • Dengan melakukan centang Anda telah setuju dengan syarat dan ketentuan Aplikasi SiKasep
  1. Unggah Swafoto dan KTP Pengguna

Lakukan swafoto dengan memegang KTP lalu unggah hasilnya. Setelah berhasil anda akan mendapatkan notifikasi “Selamat Anda sudah berhasil registrasi. Silahkan melakukan login".

  1. Login

Setelah selesai melakukan proses pendaftaran sebagai pengguna Sikasep, lakukan login untuk mengakses fasilitas di aplikasi ini, dengan memasukkan nomor KTP dan kata sandi yang telah didaftarkan, lalu klik pada tombol masuk.

  1. Setelah login akan muncul tampilan:
  • Lokasi Rumah Idaman
  • Perumahan Sekitar Rumah Idaman
  • Pilih Bank KPR FLPPC
  • Lain-lain
  • Galeri Rumah Sejahtera FLPP
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kalkulator KPR Sejahtera FLPP
  • Tata Cara Penggunaan Aplikasi
  • Kontak
  • Keluar
  1. Selanjutnya, pilih lokasi rumah subsidi yang diinginkan
  2. Terakhir, pilih bank KPR FLPP dan mengecek status pengajuan KPR

Suara.com - Itu tadi aplikasi cari rumah subsidi dan website yang bisa kamu kunjungi. Semoga bisa membantumu untuk menemukan rumah idaman. 

Kontributor : Dhea Alif Fatikha

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara dan Syarat Beli Rumah Subsidi Tahun 2021 saat Pandemi COVID-19

Cara dan Syarat Beli Rumah Subsidi Tahun 2021 saat Pandemi COVID-19

Bekaci | Kamis, 18 Februari 2021 | 14:26 WIB

Cara Kredit Rumah Subsidi Tahun 2021, Harga Mulai Rp 120 Juta

Cara Kredit Rumah Subsidi Tahun 2021, Harga Mulai Rp 120 Juta

Bekaci | Rabu, 10 Februari 2021 | 14:25 WIB

Anak Milenial Belum Punya Rumah, Ini Syarat KPR Bersubsidi 2021

Anak Milenial Belum Punya Rumah, Ini Syarat KPR Bersubsidi 2021

Jawa Tengah | Jum'at, 05 Februari 2021 | 18:23 WIB

Terkini

Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!

Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:44 WIB

WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis

WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:41 WIB

Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:35 WIB

BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D

BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:19 WIB

Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap

Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:15 WIB

Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel

Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:09 WIB

Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!

Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:57 WIB

Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia

Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:47 WIB

Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor

Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:46 WIB

KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?

KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:41 WIB