KPK Telisik Uang Bansos Covid-19 Diduga Mengalir ke Kantong Pejabat Daerah

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Jum'at, 26 Februari 2021 | 10:12 WIB
KPK Telisik Uang Bansos Covid-19 Diduga Mengalir ke Kantong Pejabat Daerah
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri [ANTARA/HO-Humas KPK]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelisik adanya uang korupsi Bansos Covid-19 diduga mengalir ke sejumlah pihak di daerah yang diberikan oleh tersangka eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Keterangan itu didapat setelah penyidik antirasuah menggali kesaksian Ketua Komisi DPRD Kabupaten Kendal, Munawir.

"Munawir didalami pengetahuannya terkait adanya dugaan aliran sejumlah uang yang di berikan oleh tersangka JPB (Juliari P. Barubara) ke beberapa pihak di daerah," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (26/2/2021).

Selanjutnya, Politikus PDI Perjuangan Ihsan Yunus ditelisik terkait pengetahuannya mengenai adanya pembagian jatah bansos Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020.

"M. R Ihsan Yunus dikonfirmasi pengetahuannya mengenai adanya dugaan pembagian jatah paket bansos," ucap Ali.

Sementara itu, saksi Rizki dan Firmansyah selaku anggota Tim Bansos Covid-19 dicecar penyidik antirasuah mengenai telah diaturnya sejak awal vendor-vendor yang akan mendistribusikan paket sembako.

"Sejak awal sekaligus dikonfirmasi adanya dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) ke beberapa pihak di Kemensos RI," imbuh Ali.

Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos. Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar.

Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu. Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

baca juga

Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp 14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing. Masing-masing berkisar Rp11, 9 miliar, USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penjelasan Satgas Soal Vaksinasi di KPK

Penjelasan Satgas Soal Vaksinasi di KPK

News | Jum'at, 26 Februari 2021 | 08:23 WIB

Rampung Diperiksa KPK, Politikus PDIP Ihsan Yunus Sampaikan Ini Ke Penyidik

Rampung Diperiksa KPK, Politikus PDIP Ihsan Yunus Sampaikan Ini Ke Penyidik

News | Jum'at, 26 Februari 2021 | 01:05 WIB

Tahanan KPK Dapat Vaksin, Begini Penjelasan Satgas Covid-19

Tahanan KPK Dapat Vaksin, Begini Penjelasan Satgas Covid-19

News | Kamis, 25 Februari 2021 | 18:15 WIB

Politikus PDIP Ihsan Yunus Diperiksa KPK Terkait Kasus Bansos Covid-19

Politikus PDIP Ihsan Yunus Diperiksa KPK Terkait Kasus Bansos Covid-19

Foto | Kamis, 25 Februari 2021 | 17:39 WIB

Penahanan 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bengkalis Diperpanjang KPK

Penahanan 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bengkalis Diperpanjang KPK

Riau | Kamis, 25 Februari 2021 | 17:02 WIB

Terkini

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:02 WIB

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Jatim | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:18 WIB

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:16 WIB

×