Jokowi Pilih Industri Miras untuk Investasi, Munarman: Semua Agama Menolak

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 01 Maret 2021 | 20:40 WIB
Jokowi Pilih Industri Miras untuk Investasi, Munarman: Semua Agama Menolak
Mantan Sekretaris FPI Munarman. (YouTube/FadliZonOfficial).

Suara.com - Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menegaskan kalau pihaknya tetap konsisten untuk menolak peredaran minuman keras (miras). Menurutnya, semua agama pun memiliki ayat-ayat yang mengandung pelarangan konsumsi miras. 

Munarman mengungkapkan bahwa sejak 2016 silam FPI sudah meminta pemerintah untuk membuat aturan yang melarang peredaran miras di tengah masyarakat. Sikap FPI itu tidak terlepas dari kandungan dalam ayat-ayat Alquran. 

"Semua agama menolak miras, ini bukti ayat-ayatnya," kata Munarman kepada Suara.com, Senin (1/3/2021). 

Di dalam Alquran misalnya, disebutkan umat Islam dilarang mengonsumsi miras atau minuman beralkohol. Memproduksi dan menjualnya juga termasuk yang dilarang di dalam Alquran. 

Munarman lantas memberikan satu contoh pada Surat Albaqarah ayat 219 yang artinya berbunyi 'Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: 'Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.'

Kemudian menurut ajaran Agama Kristen, minum-minuman beralkohol pun dilarang. Seperti yang ada di dalam surat dalam alkitab yakni Efesus 5:18 disebutkan  'Dan janganlah kamu mabuk oleh anggur, karena anggur menimbulkan hawa nafsu (kata bahasa Yunani untuk 'hawa nafsu' berarti 'hidup yang disia-siakan, tidak bermoral, tidak bersusila, berfoya-foya'. 

Sama dengan itu, dalam kitab agama Hindu, Bhagavata Purana (I. 17. 38. - 39) juga berbunyi 'Minuman keras, minuman keras ini kalau diminum melebihi dari keperluan tubuh dapat menyebabkan mabuk, sehingga dapat merusak syaraf dan pikiranpun menjadi tidak waras sehingga dapat menimbulkan keonaran, perkelahian dan sebagainya, karena itu waspadalah terhadap minuman keras'.

Investasi Industri Miras

Presiden Jokowi telah menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Penanaman modal baru hanya dapat dilakukan di beberapa daerah di Indonesia, yakni Provinsi Bali, Provinsi Nusa Ternggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan lokal.

Nantinya, penanaman modal tersebut juga akan ditetapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berdasarkan usulan gubernur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak Perpres Miras, Ketua PBNU: Jangan Salahkan Kalau Bangsa Kita Rusak

Tolak Perpres Miras, Ketua PBNU: Jangan Salahkan Kalau Bangsa Kita Rusak

News | Senin, 01 Maret 2021 | 18:02 WIB

Ini Persyaratan Investasi Industri Miras dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021

Ini Persyaratan Investasi Industri Miras dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021

Bisnis | Senin, 01 Maret 2021 | 15:29 WIB

Soal Perpres Investasi Miras, Ulama: Kalau Mau Bener Urus Negara, Batalkan

Soal Perpres Investasi Miras, Ulama: Kalau Mau Bener Urus Negara, Batalkan

Jabar | Senin, 01 Maret 2021 | 13:26 WIB

Terkini

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:59 WIB

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:43 WIB

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:35 WIB

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:14 WIB

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:13 WIB

'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim

'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:03 WIB

7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?

7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:55 WIB