Wanti-wanti Jelang Rizieq Sidang Offline, DPR: Semuanya Harus Menahan Diri

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Rabu, 24 Maret 2021 | 15:21 WIB
Wanti-wanti Jelang Rizieq Sidang Offline, DPR: Semuanya Harus Menahan Diri
Habib Rizieq melakukan aksi berdiri dan bungkam selama persidangan, Jumat (19/3/2021). [Suara.com/ Bagaskara Isdiansyah]

Suara.com - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengimbau agar semua pihak dapat menahan diri setelah permohonan sidang offline yang diajukan Habib Rizieq Shihab sebagi terdakwa dikabulkan majelis hakim. Sidang secara tatap muka itu akan digelar di Pengadilan Negeri Jakrta Timur, Jumat (26/3/2021) pekan ini.

Menurut Dasco, kondisi menjelang persidangan menjadi penting bagi terlaksananya sidang offline. Sebab bukan tidak mungkin pelaksanaan sidang akan kembali diselenggarakan secara online, jika ternyata di lapangan terdapat pelanggaran protokol kesehatan.

"Ini membuktikan bahwa situasi-situasi yang terjadi pada saat menjelang sidang itu menentukan. Apakah kemudian itu bisa dilakukan online atau offline," kata Dasco di Kompleks Parlemen DPR, Rabu (24/3/2021).

Karena itu, Dasco meminta seluruh pihak dapat mematuhi protokol kesehatan dan menahan diri.

"Sehingga kita imbau kepada semua pihak, mari kita menahan diri untuk kemudian mematuhi protokol kesehatan, sehingga sidang-sidang berikutnya bisa digelar dan berjalan dengan baik," kata Dasco.

Rizieq Sidang Offline

Habib Rizieq Shihab akan hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur setelah permohonan sidang offline terkait kasus pelanggaran prokes Covid-19 dikabulkan hakim. Sebelumnya sidang Habib Rizieq digelar secara virtual.

Keputusan ini diambil majelis hakim yang diketuai oleh Suparman Nyompa pada sidang lanjutan Habib Rizieq di PN Jaktim, Selasa (23/3/2021) kemarin.

Suparman menetapkan sidang perkara Habib Rizieq dengan nomor 221 terkait kasus kerumunan di Petamburan, dan perkara nomor 226 terkait kerumunan di Megamendung dihadiri terdakwa langsung.

baca juga

"Menimbang bahwa setelah dilakukan sidang daring ternyata ada hambatan di persidangan karena ada gangguan sinyal internet tiba-tiba menurun dan terdakwa merasa tidak dapat berkomunikasi dengan baik di persidangan karena tidak bertatap muka langsung," kata Suparman.

Hal yang menjadi pertimbangan lainnya, majelis hakim memiliki waktu sangat terbatas atas perkara ini.

Maka dari itu, permohonan kuasa hukum Habib Rizieq agar terdakwa dihadirkan langsung di persidangan dikabulkan majelis hakim.

Majelis Hakim memerintahkan agar dalam agenda sidang selanjutnya terdakwa Habib Rizieq Shihab didatangkan langsung ke ruang persidangan PN Jaktim.

Sidang Habib Rizieq selanjutnya digelar pada, Jumat (26/3), dengan agenda penyampaian keberatan atau eksepsi.

"Tanggal 26 Maret itu tidak bisa ditunda lagi. Kalau belum selesai maka akan dianggap tidak menggunakan haknya mengajukan keberatan kepada penuntut umum," ujar majelis hakim.

Sementara itu, salah satu tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah dalam persidangan itu juga memberikan jaminan bahwa kliennya akan tetap menjalankan protokol kesehatan saat nanti dihadirkan dalam ruang persidangan di PN Jaktim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim Kabulkan Permintan Rizieq Shihab, Denny Siregar: Gak Perlu Takut

Hakim Kabulkan Permintan Rizieq Shihab, Denny Siregar: Gak Perlu Takut

Jawa Tengah | Rabu, 24 Maret 2021 | 13:48 WIB

Sindir Pendukung HRS, Dewi: Pakai Kerudung Kelakuan Kayak Nggak Punya Agama

Sindir Pendukung HRS, Dewi: Pakai Kerudung Kelakuan Kayak Nggak Punya Agama

Bogor | Rabu, 24 Maret 2021 | 12:04 WIB

Emak-emak Nangis di Sidang Rizieq Pernah Nangis di Sidang Gugatan Pilpres

Emak-emak Nangis di Sidang Rizieq Pernah Nangis di Sidang Gugatan Pilpres

Banten | Rabu, 24 Maret 2021 | 11:25 WIB

Ngaku Dapat Tekanan, Habib Rizieq Minta Pembacaan Eksepsi di Ruang Sidang

Ngaku Dapat Tekanan, Habib Rizieq Minta Pembacaan Eksepsi di Ruang Sidang

Banten | Rabu, 24 Maret 2021 | 11:22 WIB

Terkini

Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 09:56 WIB

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

×