Wanti-wanti Jelang Rizieq Sidang Offline, DPR: Semuanya Harus Menahan Diri

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 24 Maret 2021 | 15:21 WIB
Wanti-wanti Jelang Rizieq Sidang Offline, DPR: Semuanya Harus Menahan Diri
Habib Rizieq melakukan aksi berdiri dan bungkam selama persidangan, Jumat (19/3/2021). [Suara.com/ Bagaskara Isdiansyah]

Suara.com - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengimbau agar semua pihak dapat menahan diri setelah permohonan sidang offline yang diajukan Habib Rizieq Shihab sebagi terdakwa dikabulkan majelis hakim. Sidang secara tatap muka itu akan digelar di Pengadilan Negeri Jakrta Timur, Jumat (26/3/2021) pekan ini.

Menurut Dasco, kondisi menjelang persidangan menjadi penting bagi terlaksananya sidang offline. Sebab bukan tidak mungkin pelaksanaan sidang akan kembali diselenggarakan secara online, jika ternyata di lapangan terdapat pelanggaran protokol kesehatan.

"Ini membuktikan bahwa situasi-situasi yang terjadi pada saat menjelang sidang itu menentukan. Apakah kemudian itu bisa dilakukan online atau offline," kata Dasco di Kompleks Parlemen DPR, Rabu (24/3/2021).

Karena itu, Dasco meminta seluruh pihak dapat mematuhi protokol kesehatan dan menahan diri.

"Sehingga kita imbau kepada semua pihak, mari kita menahan diri untuk kemudian mematuhi protokol kesehatan, sehingga sidang-sidang berikutnya bisa digelar dan berjalan dengan baik," kata Dasco.

Rizieq Sidang Offline

Habib Rizieq Shihab akan hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur setelah permohonan sidang offline terkait kasus pelanggaran prokes Covid-19 dikabulkan hakim. Sebelumnya sidang Habib Rizieq digelar secara virtual.

Keputusan ini diambil majelis hakim yang diketuai oleh Suparman Nyompa pada sidang lanjutan Habib Rizieq di PN Jaktim, Selasa (23/3/2021) kemarin.

Suparman menetapkan sidang perkara Habib Rizieq dengan nomor 221 terkait kasus kerumunan di Petamburan, dan perkara nomor 226 terkait kerumunan di Megamendung dihadiri terdakwa langsung.

"Menimbang bahwa setelah dilakukan sidang daring ternyata ada hambatan di persidangan karena ada gangguan sinyal internet tiba-tiba menurun dan terdakwa merasa tidak dapat berkomunikasi dengan baik di persidangan karena tidak bertatap muka langsung," kata Suparman.

Hal yang menjadi pertimbangan lainnya, majelis hakim memiliki waktu sangat terbatas atas perkara ini.

Maka dari itu, permohonan kuasa hukum Habib Rizieq agar terdakwa dihadirkan langsung di persidangan dikabulkan majelis hakim.

Majelis Hakim memerintahkan agar dalam agenda sidang selanjutnya terdakwa Habib Rizieq Shihab didatangkan langsung ke ruang persidangan PN Jaktim.

Sidang Habib Rizieq selanjutnya digelar pada, Jumat (26/3), dengan agenda penyampaian keberatan atau eksepsi.

"Tanggal 26 Maret itu tidak bisa ditunda lagi. Kalau belum selesai maka akan dianggap tidak menggunakan haknya mengajukan keberatan kepada penuntut umum," ujar majelis hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim Kabulkan Permintan Rizieq Shihab, Denny Siregar: Gak Perlu Takut

Hakim Kabulkan Permintan Rizieq Shihab, Denny Siregar: Gak Perlu Takut

Jawa Tengah | Rabu, 24 Maret 2021 | 13:48 WIB

Sindir Pendukung HRS, Dewi: Pakai Kerudung Kelakuan Kayak Nggak Punya Agama

Sindir Pendukung HRS, Dewi: Pakai Kerudung Kelakuan Kayak Nggak Punya Agama

Bogor | Rabu, 24 Maret 2021 | 12:04 WIB

Emak-emak Nangis di Sidang Rizieq Pernah Nangis di Sidang Gugatan Pilpres

Emak-emak Nangis di Sidang Rizieq Pernah Nangis di Sidang Gugatan Pilpres

Banten | Rabu, 24 Maret 2021 | 11:25 WIB

Ngaku Dapat Tekanan, Habib Rizieq Minta Pembacaan Eksepsi di Ruang Sidang

Ngaku Dapat Tekanan, Habib Rizieq Minta Pembacaan Eksepsi di Ruang Sidang

Banten | Rabu, 24 Maret 2021 | 11:22 WIB

Terkini

Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran

Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 06:47 WIB

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB