KSP: Bom Katedral Makassar, Aksi Terorisme ke 552 dalam 21 Tahun Terakhir

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Minggu, 28 Maret 2021 | 22:47 WIB
KSP: Bom Katedral Makassar, Aksi Terorisme ke 552 dalam 21 Tahun Terakhir
Ledakan bom Gereja Katedral Makassar. (Foto: Bidik layar video)

Suara.com - Angka aksi terorisme di Indonesia terus bertambah dengan terjadinya bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel). Peristiwa nahas tersebut menjadi aksi teror ke 552 dalam 21 tahun terakhir.

Hal tersebut disampaikan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani. Dia menyebut, data tersebut dihimpun oleh Lab45 selama tahun 2000-2021.

"Menurut hasil kajian Tim Lab45 terhadap aksi-aksi terror sepanjang tahun 2000-2021, serangan bom bunuh diri di Makassar merupakan aksi terror ke 552 di Indonesia," ujar Jaleswari dalam keterangan tertulis, Minggu (28/3/2021).

Ia menyebut, pemerintah mengutuk keras aksi terorisme tersebut. Tindakan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan menciptakan suasana teror di masyarakat tidak dapat dibenarkan atas dalih dan alasan apapun.

"Presiden telah memerintahkan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan untuk mengusut, menindak dan memulihkan situasi keamanan di masyarakat," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan berupaya keras memastikan jaringan pelaku dan yang terlibat dalam aksi teror ini dapat diusut tuntas dan dihukum sesuai ketentuan dan tindak pidana.

Pemerintah juga memberikan perawatan medis, perlindungan dan pemulihan lainnya melalui layanan publik pada Kementerian dan Lembaga terkait.

"Pemerintah menyampaikan keprihatinan kepada para korban dan jemaat Gereja Katedral yang telah menjadi sasaran serangan keji pelaku dan jejaringnya dan akan melakukan langkah pro aktif untuk memberikan layanan yang diperlukan para korban dan jamaah," katanya.

Terakhir, ia menyebut aparat penegak hukum memastikan tidak akan membiarkan individu atau kelompok mana pun yang terlibat dalam aksi serangan ini terbebas dari tuntutan hukum.

baca juga

Selain itu, akan dilakukan juga langkah-langkah pencegahan yang diperlukan agar serangan serupa tidak terjadi lagi atau meluas di tempat-tempat lain.

Tindakan yang diambil mengacu pada UU No 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan peraturan-peraturan terkait lainnya,

"Pemerintah menjamin bahwa upaya pengungkapan, penegakan hukum dan tindakan pemulihan keamanan dan pencegahan dapat dilaksanakan secara efektif segera," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga 2 Bomber Gereja Katedral Makassar, Terekam CCTV Naik Motor

Diduga 2 Bomber Gereja Katedral Makassar, Terekam CCTV Naik Motor

Sulsel | Minggu, 28 Maret 2021 | 22:00 WIB

Cosmas, Sosok Penyelamat Dibalik Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar

Cosmas, Sosok Penyelamat Dibalik Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar

Bekaci | Minggu, 28 Maret 2021 | 21:55 WIB

Bomber Gereja Katedral Makassar Teridentifikasi, Inisialnya L

Bomber Gereja Katedral Makassar Teridentifikasi, Inisialnya L

Sulsel | Minggu, 28 Maret 2021 | 21:17 WIB

Terkini

Penyaluran Kredit FIFGroup Tumbuh 6,8 Persen

Penyaluran Kredit FIFGroup Tumbuh 6,8 Persen

Bisnis | Sabtu, 26 September 2026 | 18:36 WIB

Bule Rusia Ditemukan Tewas di Bawah Tebing Kawasan Tanjung Mebulu

Bule Rusia Ditemukan Tewas di Bawah Tebing Kawasan Tanjung Mebulu

Bali | Sabtu, 26 September 2026 | 18:33 WIB

Gaya Hidup Hedon Deputi Bakom Timothy Ivan Triyono Disorot, MAKI: Mundur Saja Kalau Tak Bisa Rem!

Gaya Hidup Hedon Deputi Bakom Timothy Ivan Triyono Disorot, MAKI: Mundur Saja Kalau Tak Bisa Rem!

News | Sabtu, 26 September 2026 | 18:32 WIB

Bye Bibir Mengelupas! 5 Lip Care Panthenol untuk Bibir Plump dan Sehat

Bye Bibir Mengelupas! 5 Lip Care Panthenol untuk Bibir Plump dan Sehat

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 18:30 WIB

Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif

Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif

News | Sabtu, 26 September 2026 | 18:30 WIB

Suasana Haru Pemakaman Guruh Soekarnoputra di Karet Bivak

Suasana Haru Pemakaman Guruh Soekarnoputra di Karet Bivak

Foto | Sabtu, 26 September 2026 | 18:20 WIB

Review Skenario Sang Jenderal: Kupas Kasus Sensitif yang Mengguncang Publik

Review Skenario Sang Jenderal: Kupas Kasus Sensitif yang Mengguncang Publik

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 18:15 WIB

4 Tablet Murah untuk Pelajar Paling Worth It 2026, Bonus Stylus Cuma Rp2 Jutaan

4 Tablet Murah untuk Pelajar Paling Worth It 2026, Bonus Stylus Cuma Rp2 Jutaan

Tekno | Sabtu, 26 September 2026 | 18:15 WIB

Modus Licik BPN Jatim: Ubah Uang Suap Jadi Perhiasan Emas, Kini Disita KPK!

Modus Licik BPN Jatim: Ubah Uang Suap Jadi Perhiasan Emas, Kini Disita KPK!

News | Sabtu, 26 September 2026 | 18:11 WIB

Skutik Retro Yamaha Sukses Pikat Pasar Anak Muda Jawa Barat

Skutik Retro Yamaha Sukses Pikat Pasar Anak Muda Jawa Barat

Otomotif | Sabtu, 26 September 2026 | 18:07 WIB

×