KSP: Bom Katedral Makassar, Aksi Terorisme ke 552 dalam 21 Tahun Terakhir

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Minggu, 28 Maret 2021 | 22:47 WIB
KSP: Bom Katedral Makassar, Aksi Terorisme ke 552 dalam 21 Tahun Terakhir
Ledakan bom Gereja Katedral Makassar. (Foto: Bidik layar video)

Suara.com - Angka aksi terorisme di Indonesia terus bertambah dengan terjadinya bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel). Peristiwa nahas tersebut menjadi aksi teror ke 552 dalam 21 tahun terakhir.

Hal tersebut disampaikan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani. Dia menyebut, data tersebut dihimpun oleh Lab45 selama tahun 2000-2021.

"Menurut hasil kajian Tim Lab45 terhadap aksi-aksi terror sepanjang tahun 2000-2021, serangan bom bunuh diri di Makassar merupakan aksi terror ke 552 di Indonesia," ujar Jaleswari dalam keterangan tertulis, Minggu (28/3/2021).

Ia menyebut, pemerintah mengutuk keras aksi terorisme tersebut. Tindakan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan menciptakan suasana teror di masyarakat tidak dapat dibenarkan atas dalih dan alasan apapun.

"Presiden telah memerintahkan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan untuk mengusut, menindak dan memulihkan situasi keamanan di masyarakat," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan berupaya keras memastikan jaringan pelaku dan yang terlibat dalam aksi teror ini dapat diusut tuntas dan dihukum sesuai ketentuan dan tindak pidana.

Pemerintah juga memberikan perawatan medis, perlindungan dan pemulihan lainnya melalui layanan publik pada Kementerian dan Lembaga terkait.

"Pemerintah menyampaikan keprihatinan kepada para korban dan jemaat Gereja Katedral yang telah menjadi sasaran serangan keji pelaku dan jejaringnya dan akan melakukan langkah pro aktif untuk memberikan layanan yang diperlukan para korban dan jamaah," katanya.

Terakhir, ia menyebut aparat penegak hukum memastikan tidak akan membiarkan individu atau kelompok mana pun yang terlibat dalam aksi serangan ini terbebas dari tuntutan hukum.

baca juga

Selain itu, akan dilakukan juga langkah-langkah pencegahan yang diperlukan agar serangan serupa tidak terjadi lagi atau meluas di tempat-tempat lain.

Tindakan yang diambil mengacu pada UU No 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan peraturan-peraturan terkait lainnya,

"Pemerintah menjamin bahwa upaya pengungkapan, penegakan hukum dan tindakan pemulihan keamanan dan pencegahan dapat dilaksanakan secara efektif segera," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga 2 Bomber Gereja Katedral Makassar, Terekam CCTV Naik Motor

Diduga 2 Bomber Gereja Katedral Makassar, Terekam CCTV Naik Motor

Sulsel | Minggu, 28 Maret 2021 | 22:00 WIB

Cosmas, Sosok Penyelamat Dibalik Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar

Cosmas, Sosok Penyelamat Dibalik Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar

Bekaci | Minggu, 28 Maret 2021 | 21:55 WIB

Bomber Gereja Katedral Makassar Teridentifikasi, Inisialnya L

Bomber Gereja Katedral Makassar Teridentifikasi, Inisialnya L

Sulsel | Minggu, 28 Maret 2021 | 21:17 WIB

Terkini

Temukan 36 Selongsong Peluru, Komanas HAM Dalami Dugaan Pelanggaran HAM Operasi Kembru

Temukan 36 Selongsong Peluru, Komanas HAM Dalami Dugaan Pelanggaran HAM Operasi Kembru

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Puan Maharani Ungkap 4 Nama Calon Petinggi BI Pilihan Presiden

Puan Maharani Ungkap 4 Nama Calon Petinggi BI Pilihan Presiden

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Kepala KUA Pulau Beringin Tewas Ditikam, Cekcok Berawal dari Jemuran Kopi

Kepala KUA Pulau Beringin Tewas Ditikam, Cekcok Berawal dari Jemuran Kopi

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:16 WIB

Jokowi Tantang dr Tifa, Kalau Yakin 100 Persen Ijazahnya Palsu: Buktikan di Persidangan!

Jokowi Tantang dr Tifa, Kalau Yakin 100 Persen Ijazahnya Palsu: Buktikan di Persidangan!

Surakarta | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Cegah Kriminal, BRI Hadirkan Fitur Notifikasi Real-Time WhatsApp dan SMS di BRImo

Cegah Kriminal, BRI Hadirkan Fitur Notifikasi Real-Time WhatsApp dan SMS di BRImo

Bri | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:11 WIB

Singgung Soal Transaksi Rp 809 Miliar, Nadiem Makarim Optimistis Vonis 10 Tahun Bisa Dikoreksi

Singgung Soal Transaksi Rp 809 Miliar, Nadiem Makarim Optimistis Vonis 10 Tahun Bisa Dikoreksi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:11 WIB

Makam Sutrimo Dibongkar, Polisi Dalami Kematian Eks Karumga Febrie Adriansyah

Makam Sutrimo Dibongkar, Polisi Dalami Kematian Eks Karumga Febrie Adriansyah

Foto | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Hadirkan Pendampingan dan Dukungan Usaha bagi UMKM Desa Brilian

Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Hadirkan Pendampingan dan Dukungan Usaha bagi UMKM Desa Brilian

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:09 WIB

Sampah Plastik Punya 'Kehidupan Kedua', Cerita di Aloha Diolah Menjadi Furnitur

Sampah Plastik Punya 'Kehidupan Kedua', Cerita di Aloha Diolah Menjadi Furnitur

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:07 WIB

Perkuat Ekonomi Desa, BRI Peduli Dampingi UMKM melalui Program Desa Brilian

Perkuat Ekonomi Desa, BRI Peduli Dampingi UMKM melalui Program Desa Brilian

Surakarta | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:05 WIB

×