Takut Tak Bisa Lebaran di Kampung, Perantau Mudik Duluan Sebelum Puasa

Chandra Iswinarno | Suara.com

Senin, 12 April 2021 | 22:25 WIB
Takut Tak Bisa Lebaran di Kampung, Perantau Mudik Duluan Sebelum Puasa
Ilustrasi mudik, perantau, pemudik, pendatang. [Shutterstock]

Suara.com - Pemerintah pusat beberapa waktu lalu secara resmi melarang mudik bagi warga yang akan merayakan lebaran atau idulfitri di kampung halaman. Meski begitu, aturan tersebut ternyata diantisipasi warga dengan melakukan mudik lebih cepat sebelum pemberlakuan dimulai pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Hal itu dilakukan warga yang berada di Provinsi Gorontalo. Dari pantauan Gopos.id-jaringan Suara.com beberapa waktu lalu di beberapa penyedia layanan jasa mobil angkutan, sudah melayani 30 hingga 40 orang yang mudik.

Mereka rata-rata mudik ke wilayah seperti Kotamobagu, Bolaang Mongondow, Manado, Buol, hingga ke wilayah Palu. Terbanyak untuk wilayah Bolaang Mongondow (Bolmong) seperti ke Bolmong Induk dan Kotamobagu.

“Iya, penumpang sudah mulai full. Kami yang tadinya hanya menyediakan 4-5 mobil untuk keberangkatan. Kali ini harus menambah hingga 9-10 mobil. Diprediksi jumlah ini akan bertambah pada hari libur seperti hari Minggu dan di awal ramadan nanti,” ucap seorang pemilik penyedia jasa mobil angkutan di Kota Gorontalo, Rahmat.

Terpisah, seorang penumpang Safitri mengaku akan menuju ke wilayah Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut). Dia memilih untuk balik ke kampung lebih dulu, karena takut tak bisa lagi pulang ke kampung saat diberlakukan larangan mudik lebaran.

“Takutnya kayak tahun lalu. Ketika sudah berada di perbatasan di tahan. Tidak bisa balik ke Kotamobagu. Makanya pulang lebih awal saja. Biar sama-sama bisa kumpul dengan keluarga,” katanya.

Untuk diketahui, Kemenhub telah mengeluarkan Permenhub nomor 13 tahun 2021 tentang larangan mudik lebaran. Permenhub tersebut mengatur larangan operasional transportasi mulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

“Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi untuk semua moda transportasi. Yaitu moda darat, laut, udara dan perkeretapian dimulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tegas, Kapolda Metro: Dilarang Sahur on The Road

Tegas, Kapolda Metro: Dilarang Sahur on The Road

Jakarta | Senin, 12 April 2021 | 18:10 WIB

Respon Adanya Larangan Mudik, Halim Akan Buat Sekat di Pintu Masuk Bantul

Respon Adanya Larangan Mudik, Halim Akan Buat Sekat di Pintu Masuk Bantul

Jogja | Senin, 12 April 2021 | 17:25 WIB

Mudik Dilarang, Kebutuhan Pokok Selama Ramadhan di Jabodetabek Naik

Mudik Dilarang, Kebutuhan Pokok Selama Ramadhan di Jabodetabek Naik

Jakarta | Senin, 12 April 2021 | 17:08 WIB

Terkini

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:30 WIB

Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini

Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:19 WIB

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:45 WIB