Takut Tak Bisa Lebaran di Kampung, Perantau Mudik Duluan Sebelum Puasa

Chandra Iswinarno

Senin, 12 April 2021 | 22:25 WIB
Takut Tak Bisa Lebaran di Kampung, Perantau Mudik Duluan Sebelum Puasa
Ilustrasi mudik, perantau, pemudik, pendatang. [Shutterstock]

Suara.com - Pemerintah pusat beberapa waktu lalu secara resmi melarang mudik bagi warga yang akan merayakan lebaran atau idulfitri di kampung halaman. Meski begitu, aturan tersebut ternyata diantisipasi warga dengan melakukan mudik lebih cepat sebelum pemberlakuan dimulai pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Hal itu dilakukan warga yang berada di Provinsi Gorontalo. Dari pantauan Gopos.id-jaringan Suara.com beberapa waktu lalu di beberapa penyedia layanan jasa mobil angkutan, sudah melayani 30 hingga 40 orang yang mudik.

Mereka rata-rata mudik ke wilayah seperti Kotamobagu, Bolaang Mongondow, Manado, Buol, hingga ke wilayah Palu. Terbanyak untuk wilayah Bolaang Mongondow (Bolmong) seperti ke Bolmong Induk dan Kotamobagu.

“Iya, penumpang sudah mulai full. Kami yang tadinya hanya menyediakan 4-5 mobil untuk keberangkatan. Kali ini harus menambah hingga 9-10 mobil. Diprediksi jumlah ini akan bertambah pada hari libur seperti hari Minggu dan di awal ramadan nanti,” ucap seorang pemilik penyedia jasa mobil angkutan di Kota Gorontalo, Rahmat.

Terpisah, seorang penumpang Safitri mengaku akan menuju ke wilayah Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut). Dia memilih untuk balik ke kampung lebih dulu, karena takut tak bisa lagi pulang ke kampung saat diberlakukan larangan mudik lebaran.

“Takutnya kayak tahun lalu. Ketika sudah berada di perbatasan di tahan. Tidak bisa balik ke Kotamobagu. Makanya pulang lebih awal saja. Biar sama-sama bisa kumpul dengan keluarga,” katanya.

Untuk diketahui, Kemenhub telah mengeluarkan Permenhub nomor 13 tahun 2021 tentang larangan mudik lebaran. Permenhub tersebut mengatur larangan operasional transportasi mulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

“Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi untuk semua moda transportasi. Yaitu moda darat, laut, udara dan perkeretapian dimulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tegas, Kapolda Metro: Dilarang Sahur on The Road

Tegas, Kapolda Metro: Dilarang Sahur on The Road

Jakarta | Senin, 12 April 2021 | 18:10 WIB

Respon Adanya Larangan Mudik, Halim Akan Buat Sekat di Pintu Masuk Bantul

Respon Adanya Larangan Mudik, Halim Akan Buat Sekat di Pintu Masuk Bantul

Jogja | Senin, 12 April 2021 | 17:25 WIB

Mudik Dilarang, Kebutuhan Pokok Selama Ramadhan di Jabodetabek Naik

Mudik Dilarang, Kebutuhan Pokok Selama Ramadhan di Jabodetabek Naik

Jakarta | Senin, 12 April 2021 | 17:08 WIB

Terkini

Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor

Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:24 WIB

MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR

MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:24 WIB

Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?

Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:14 WIB

Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google

Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:00 WIB

Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?

Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:50 WIB

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:48 WIB

31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat

31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:44 WIB

2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri

2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:44 WIB

Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional

Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:41 WIB

×