Rizieq Emosi ke Jaksa, Pengacara: Beliau yang Kurang Sarjana Hukumnya Saja

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 13 April 2021 | 11:11 WIB
Rizieq Emosi ke Jaksa, Pengacara: Beliau yang Kurang Sarjana Hukumnya Saja
Habib Rizieq Shihab saat menjalani sidang. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Habib Rizieq Shihab tampak emosi ke jaksa dalam persidangan kasus kerumunan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021). Ia terlihat marah lantaran pembicaraannya saat bertanya ke saksi dipotong jaksa.

Eks pentolan FPI itu terlihat geram sampai menunjuk-nunjuk jaksa penuntut umum atau JPU.

Awalnya Habib Rizieq yang duduk sebagai terdakwa melemparkan pertanyaan kepada mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara soal denda Rp 50 juta yang dibayarkan lantaran melanggar protokol kesehatan acara kerumunan di Petamburan.

"Anda sekaligus ketua satgas kan, maksud saya gini, tadi semua prokes saya benarkan tapi giliran saya tanya menurut pergub apakah saya juga sesuai didenda, anda tidak bisa jawab itu?," tanya Rizieq dalam persidangan.

Bayu kemudian merespons, menurutnya, dalam Peraturan Gubernur atau Pergub selain sanksi denda, ada juga sanksi sosial sebagai hukuman pihak yang melanggar prokes. Menurutnya, pelanggaran prokes ada tingkatannya, hukumannya pun berbeda-beda.

Namun, Rizieq merasa tak puas dengan jawaban yang diberikan Bayu. Rizieq kembali bertanya, apakah Bayu pernah menangani pelanggaran prokes dengan hukuman pidana.

Bayu menjawab, dirinya tidak pernah menangani hal itu. Pasalnya hukuman pidana tidak pernah diatur dalam Pergub.

"Tidak ada pidana, tapi faktanya saat ini kita ada di pidana, terima kasih pak wali kota saat itu anda wali kota. Selama ini ada pelanggaran prokes selain kasus saya mereka dikasih denda?," tanya Rizieq lagi.

Namun belum juga Bayu menjawab, jaksa kemudian memotong pembicaraan. Jaksa minta Rizieq tak mengulang-ulang pertanyaannya.

baca juga
Habib Rizieq emosi ke jaksa saat sidang. (Foto: Istimewa)
Habib Rizieq emosi ke jaksa saat sidang. (Foto: Istimewa)

Mendengar hal itu, Rizieq tampak kesal dan emosi. Ia tak terima pembicaraannya dipotong jaksa. Bahkan ia sampai menunjuk-nunjuk jaksa.

"Saya minta jangan dipotong. Saya sedang menegaskan jangan dipotong," bentak Rizieq ke jaksa sembari menunjuk-nunjuk.

"Kenapa? Karena anda tersinggung? Karena anda menyeret pelanggaran prokes ke pidana? Kalau anda tidak tersinggung anda jangan mengganggu saya bertanya. Ini menyangkut nasib saya, bukan anda yang dipenjara. Saya yang dipenjara. Saya sudah empat bulan dipenjara," sambung Rizieq.

Menanggapi emosi Habib Rizieq itu, salah satu kuasa hukumnya, Aziz Yanuar mengatakan, kemarahan yang ditunjukkan Rizieq tersebut hanya merupakan dinamika biasa dalam persidangan.

"Biasa dinamika persidangan karena ada potong memotong," kata Aziz di Jakarta seperti dikutip Selasa (13/4/2021).

Namun, Aziz memastikan secara keseluruhan Rizieq dan tim kuasa hukum tak pernah ada masalah dengan jaksa di persidangan.

"Tapi secara keseluruhan kita tak ada masalah sama jaksa," katanya.

Sementara itu, Rizieq memang diketahui lebih banyak mencecar saksi yang dihadirkan jaksa dalam persidangan ketimbang kuasa hukumnya. Aziz mengatakan, hal memang sudah menjadi keinginan Rizieq sendiri.

"Iya memang kita hormati habib yang ingin mengeksplor kita dampingi. Beliau punya hak dan kita menghormati. Beliau cuma kurang sarjana hukumnya aja, tapi ilmunya lebih dari kita," imbuh Aziz.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habib Rizieq Emosi ke Jaksa Saat Sidang Saksi, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Habib Rizieq Emosi ke Jaksa Saat Sidang Saksi, Ini Kata Kuasa Hukumnya

News | Selasa, 13 April 2021 | 10:49 WIB

Ngeri!! Emak-emak Wakafkan Nyawanya untuk Habib Rizieq

Ngeri!! Emak-emak Wakafkan Nyawanya untuk Habib Rizieq

Jakarta | Selasa, 13 April 2021 | 10:18 WIB

Blak-blakan Pesidangan Habib Rizieq: Anies dan Doni Munardo Perhatian

Blak-blakan Pesidangan Habib Rizieq: Anies dan Doni Munardo Perhatian

Banten | Selasa, 13 April 2021 | 07:20 WIB

Begini Momen Rizieq Titip Salam Untuk Anies Hingga Doni Monardo

Begini Momen Rizieq Titip Salam Untuk Anies Hingga Doni Monardo

News | Senin, 12 April 2021 | 22:59 WIB

Habib Rizieq: Saya Minta Jangan Dipotong

Habib Rizieq: Saya Minta Jangan Dipotong

News | Senin, 12 April 2021 | 22:14 WIB

Gegara Sidang Mau Diskors, Rizieq Ceramah Soal Hukum Salat di Depan Hakim

Gegara Sidang Mau Diskors, Rizieq Ceramah Soal Hukum Salat di Depan Hakim

Jakarta | Senin, 12 April 2021 | 19:41 WIB

Biar Sidang Cepat Selesai, Habib Rizieq Rela Tunda Salat Tarawih Pertama

Biar Sidang Cepat Selesai, Habib Rizieq Rela Tunda Salat Tarawih Pertama

News | Senin, 12 April 2021 | 19:07 WIB

Terkini

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

×