Usai Mangkir Gegara Anies, Wagub DKI Kini Ngaku Siap Hadir ke Sidang Rizieq

Rabu, 21 April 2021 | 13:54 WIB
Usai Mangkir Gegara Anies, Wagub DKI Kini Ngaku Siap Hadir ke Sidang Rizieq
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan kesiapannya menjadi saksi persidangan pentolan FPI, Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Riza siap memberikan kesaksiannya dan menjawab pertanyaan yang diajukan majelis hakim.

Riza sendiri sempat mangkir dari panggilan pengadilan saat diundang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 19 April lalu.

Alasannya, di saat yang bersamaan Riza memiliki urusan untuk menggantikan Gubernur Anies Baswedan di rapat paripurna DPRD DKI.

Jika dipanggil lagi, Riza menyatakan akan menyanggupinya sebagai bagian dari kewajiban seorang warga negara.

"Prinsipnya sebagai warga negara kita harus patuh dan taat pada hukum yang berkeadilan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/4/2021).

Riza mengakui saat undangan pertama tidak bisa meninggalkan kegiatannya di rapat paripurna.

"Saya termasuk yang diundang, namun demikian kemarin ada paripurna. Nanti sekalian kami lihat berikutnya," pungkasnya.

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab sebelumnya menyebut kemungkinan Wagub Riza Patria bakal dihadirkan jaksa penuntut umutm ke sidang Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021) lalu.

Salah satu kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar, memperkirakan saksi yang dihadirkan jaksa hari ini diprediksi bakal ada 5 sampai 10 orang.

Baca Juga: Kasus Petamburan dan Megamendung, Rizieq Bakal Jalani Sidang Kamis Lusa

"Mungkin ada 5 atau 10 saksi kasus kerumunan. Nama-namanya kita belum dapet tapi kan urutan. Kemarin juga ngacak kan," kata Aziz di PN Jakarta Timur, Senin (19/4).

Aziz mengaku tak mengetahui persis nama-nama saksi yang bakal dihadirkan jaksa. Namun, bicara kemungkinan nama Wagub DKI Jakarta Ariza disebut bakal bersaksi.

"Nama-namanya saya lupa, tapi urutan aja dari BAP-nya. (Anies Baswedan) nggak ada di kesaksian. Yang ada wakil Gubernur DKI, harusnya hari ini," tuturnya.

Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI