Penyidik KPK Stefanus dan Wali Kota Tanjung Balai Ditetapkan Tersangka

Erick Tanjung | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 23 April 2021 | 00:17 WIB
Penyidik KPK Stefanus dan Wali Kota Tanjung Balai Ditetapkan Tersangka
KPK menetapkan penyidiknya dari unsur Polri, yaitu AKP Stefanus Robin Pattuju alias SRP dan Wali Kota Tanjung Balai M. Syahrial sebagai tersangka kasus dugaan suap, Kamis (22/4/2021) malam. [Suara.com/Welly]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan penyidiknya dari unsur Polri, yaitu AKP Stefanus Robin Pattuju alias SRP dan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial sebagai tersangka kasus dugaan suap. Bersamaan dengan Stefanus dan Syahrial, KPK juga menetapkan tersangka terhadap seorang pengacara berinisial MH.

"Setelah melakukan proses penyelidikan dan menemukan bukti yang cukup, KPK menetapkan tiga tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konpers di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021) malam.

Firli menyebut dalam menetapkan tiga tersangka ini, KPK sebelumnya telah memeriksa sebanyak delapan saksi. Mereka yakni, Wali Kota Tanjung Balai M.Syahrial; inisial IN supir pribadi wali kota; MH, pengacara; RA, swasta; SRP penyidik KPK; AR orang kepercayaan MH; MC swasta Adik SRP; RC swasta audara RA.

Dari pemeriksaan itu, penyidik menemukan sejumlah bukti berupa dokumen hingga buku tabungan. "Kami menemukan bukti lain baik berupa dokumen, rekening, buku tabungan, ATM, dan petjnjuk lainnya," ujar dia.

Firli menegaskan bahwa KPK tidak pernah pandang bulu. Termasuk bila ada pegawai KPK yang mencoba-coba melakukan penyimpangan ataupun tindak pidana korupsi.

"Sikap kPK dari awal berdiri sampai hari ini tidak pernah bergeser yaotu memegang prinsi zero tolerance. Tak pernah menoleransi penyimpangan," tuturnya.

Untuk Syahrial dan Stefanus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau i dan Pasal 11 atau Pasal 12 B UU tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Sedangkan tersangka MS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Bakamla, Juli dan Leni Didakwa Rugikan Negara Rp63,8 Miliar

Kasus Korupsi Bakamla, Juli dan Leni Didakwa Rugikan Negara Rp63,8 Miliar

News | Kamis, 22 April 2021 | 18:06 WIB

Penyidik Diduga Memeras, DPR: Tingkatkan Pengawasan Rekrutmen Pegawai KPK

Penyidik Diduga Memeras, DPR: Tingkatkan Pengawasan Rekrutmen Pegawai KPK

News | Kamis, 22 April 2021 | 15:41 WIB

Penyidik Ditangkap, Ferdinand: Mungkin Sudah Saatnya KPK Dibubarkan

Penyidik Ditangkap, Ferdinand: Mungkin Sudah Saatnya KPK Dibubarkan

Bekaci | Kamis, 22 April 2021 | 07:38 WIB

Terkini

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:22 WIB

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:34 WIB

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:26 WIB

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:21 WIB

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:19 WIB

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:07 WIB

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB