Doa Zakat Fitrah untuk Keluarga: Bacaan Latin dan Artinya

Rifan Aditya

Minggu, 09 Mei 2021 | 23:10 WIB
Doa Zakat Fitrah untuk Keluarga: Bacaan Latin dan Artinya
Doa zakat fitrah untuk keluarga - Umat Muslim menunaikan Zakat Fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (14/6).

Suara.com - Menjelang hari raya Idul Fitri, umat muslim diwajibkan membayar Zakat Fitrah untuk menyempurnakan ibadah. Terdapat beberapa bacaan doa zakat fitrah sesuai dengan keperluannya. Berikut ini doa zakat fitrah untuk keluarga lengkap dengan bacaan latin dan artinya.

Zakat fitrah merupakan hal wajib yang dibayarkan oleh umat muslim yang melakukan puasa Ramadan atau yang masih hidup hingga malam terakhir bulan Ramadan. Jika kepala keluarga membayarkan zakat fitrah anggota keluarganya yang lain maka perlu memperhatikan doanya. Doa zakat fitrah untuk keluarga berbeda dengan doa zakat fitrah pribadi.

Doa Zakat Fitrah untuk Keluarga

Ucapan niat juga perlu diperhatikan karena niat merupakan wujud kesungguhan hati. Berikut doa zakat fitrah untuk keluarga.

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.

Artinya: aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta’ala.

Besaran Zakat Fitrah

Dilansir dari laman islam.nu.or.id, terdapat ketentuan mengenai jumlah dan besaran dari zakat fitrah yang dibayarkan. Di antaranya berupa satu sha’ (4 mud atau 675 gram). Sementara itu, satu sha’ yakni setara dengan 2.7 kg atau 3.5 liter dari makanan pokok setempat yang berupa gandum, jagung, atau beras.

Jika tak membayar zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok, maka seorang muslim dapat menggantinya dengan uang tunai yang setara dengan harga 2.7 kg atau 3.5 liter makanan pokok tersebut.

baca juga

Dalam satu keluarga muslim biasanya kepala keluarga akan menghitung jumlah anggota keluarganya yang wajib membayar zakat fitrah. Kepala keluarga juga wajib memastikan semua anggota keluarganya sudah membayar zakat fitrah sesuai ketentuan.

Waktu Membayar Zakat Fitrah

Waktu membayar zakat fitrah adalah menjelang hari raya Idul Fitri. Namun, zakat fitrah bisa dibayarkan sejak awal bulan Ramadhan. Wujudnya berupa makanan pokok seberat satu sha.

Salah satu tujuannya adalah agar harta yang kita gunakan kembali suci dan berkah. Berikut hadis mengenai zakat fitrah.

"Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas orang muslim, baik budak dan orang biasa, laki-laki dan wanita, anak-anak dan orang dewasa, beliau memberitahukan membayar zakat fitrah sebelum berangkat (ke masjid) Idul Fitri." (HR. Bukhari dan Muslim).

Seperti itulah doa zakat fitrah untuk keluarga lengkap dengan bacaan latin dan artinya. Simak juga waktu membayar dan besarannya.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panduan Shalat Idul Fitri 1442 H: Untuk Zona Hijau dan Kuning

Panduan Shalat Idul Fitri 1442 H: Untuk Zona Hijau dan Kuning

News | Minggu, 09 Mei 2021 | 22:55 WIB

Ucapan Idul Fitri 2021 untuk Guru, Mohon Maaf Lahir dan Batin

Ucapan Idul Fitri 2021 untuk Guru, Mohon Maaf Lahir dan Batin

News | Minggu, 09 Mei 2021 | 15:26 WIB

Kumpulan Kata-kata Lebaran Tidak Mudik, Kirim ke Keluarga saat Idul Fitri

Kumpulan Kata-kata Lebaran Tidak Mudik, Kirim ke Keluarga saat Idul Fitri

News | Sabtu, 08 Mei 2021 | 09:35 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×