Giant Tutup, 3.000 Buruh Seluruh Indonesia Terancam PHK

Erick Tanjung, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 26 Mei 2021 | 20:42 WIB
Giant Tutup, 3.000 Buruh Seluruh Indonesia Terancam PHK
Kondisi Giant Mall Kenten Palembang [Sumselupdate.com]

Suara.com - Perusahaan retail PT Hero Supermarket Tbk berencana menutup gerai Giant di seluruh Indonesia dalam waktu dekat. Dengan ditutupnya gerai Giant di seluruh Indonesia, 3.000 buruh terancam kena pemutusan hubungan kerja atau PHK.

Kabar itu terungkap dari Serikat Pekerja Hero Group dan ASPEK Indonesia yang merupakan anggota Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI.

Menanggapi perihal akan adanya PHK besar-besar di Hero Group, Presiden KSPI Said Iqbal meminta pimpinan perusahaan untuk merundingkan permasalahan ini dengan Serikat Pekerja Hero Group yang didampingi oleh Dewan Pimpinan Pusat ASPEK Indonesia.

“Ada informasi, penyebab tutupnya 80 gerai Giant di seluruh Indonesia adalah akibat ditariknya saham yang berasal dari investor Hongkong dari Hero Group,” kata Said Iqbal dalam keterangan persnya, Rabu (26/5/2021).

Karena itu, KSPI meminta kepada pimpinan perusahaan Hero Group untuk tetap mempekerjakan karyawan Giant yang kena PHK tersebut ke unit perusahaan lainnya milik Hero Group, seperti Hero Supermaket, Guardian, dan IKEA yang ada di seluruh Indonesia.

Apabila ada karyawan Giant yang tidak bisa disalurkan ke unit perusahaan lain milik Hero Group, maka perusahaan berkewajiban membayar hak-hak karyawan plus kompensasi lainnya, sebagaimana yang diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati antara pimpinan perusahaan dengan serikat pekerja Hero Group.

“Apabila ada buruh yang tidak disalurkan ke perusahaan lain, KSPI meminta perusahaan tidak menggunakan perhitungan pesangon yang diatur dalam omnibus law UU Cipta Kerja,” ujarnya.

Selain itu, KSPI meminta perusahaan untuk memberikan waktu yang cukup kepada serikat pekerja dalam melakukan sosialisasi tentang rencana PHK ribuan karyawan Giant tersebut.

“Perusahaan jangan tergesa-gesa dan memaksakan kehendak terhadap kasus PHK besar-besaran di Giant. KSPI bersama ASPEK Indonesia akan mengawal terhadap proses PHK ribuan pekerja di Giant,” tuturnya.

baca juga

Disampaikan Said Iqbal, PHK hampir 3.000-an buruh ini menunjukkan bahwa omnibus law UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020 khususnya klaster ketenagakerjaan tidak sesuai dengan yang disampaikan pemerintah. Sebab selama ini mereka mengatakan bahwa omnibus law akan membuka lapangan kerja baru, mendatangkan investasi, dan mencegah terjadinya PHK.

“Fakta di lapangan menjelaskan, justru investor yang ada malah menarik investasinya dari Indonesia,” tegasnya.

“Inilah saatnya Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi mengabulkan tuntutan buruh Indonesia yang diwakili oleh KSPSI AGN dan KSPI untuk membatalkan dan mencabut omnibus law UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan. Sebab terbukti, janji omnibus law jauh panggang dari api,” lanjutnya.

“Tidak benar bahwa UU Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan akan menarik investasi baru masuk ke Indonesia, karena faktanya justru merugikan kaum buruh di mana PHK besar-besaran terjadi dengan pesangon yang rendah, mengganti karyawan tetap dengan karyawan outsourcing dan kontrak, dan jam kerja yang berlebih.”

Berdasarkan catatan KSPI, ancaman PHK besar-besaran juga terjadi di beberapa perusahaan lain. Seperti yang terjadi di maskapai penerbangan Garuda Indonesia, beberapa perusahaan di Bekasi dikabarkan tutup, hingga PT Sri Rejeki Isman Tbk (Grup Sritex) terjerat kasus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Apabila Grup Sritex ini benar-benar bangkrut dan tutup, juga berpotensi menyebabkan PHK besar-besaran.

“Oleh karena itu, KSPI meminta Pemerintah dan Hakim MK mencabut omnibus law UU Cipta Kerja dan mencari strategi penyelamatan terhadap ledakan PHK di tengah pandemi yang belum usai,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dahsyat! Dukun se-Indonesia Kirim Rudal ke Israel, Bela Palestina: Gaib!

Dahsyat! Dukun se-Indonesia Kirim Rudal ke Israel, Bela Palestina: Gaib!

Bali | Jum'at, 21 Mei 2021 | 10:33 WIB

Menpora, PSSI dan LIB Bahas Kompetisi Liga 1 dan Liga 2

Menpora, PSSI dan LIB Bahas Kompetisi Liga 1 dan Liga 2

Bola | Kamis, 22 April 2021 | 07:36 WIB

Mengejutkan! Kapolri Listyo Sigit Prabowo Mundur dari Sekjen PBSI

Mengejutkan! Kapolri Listyo Sigit Prabowo Mundur dari Sekjen PBSI

Bali | Jum'at, 09 April 2021 | 15:24 WIB

Terkini

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:06 WIB

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:53 WIB

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16 WIB

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:34 WIB

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:59 WIB

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:31 WIB

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:58 WIB

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:32 WIB

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:18 WIB

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:13 WIB

×