Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021 Dibatalkan, Menag: Uang Jamaah Haji Bisa Diambil Lagi

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 03 Juni 2021 | 15:17 WIB
Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021 Dibatalkan, Menag: Uang Jamaah Haji Bisa Diambil Lagi
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengucapkan Selamat Natal 2020 (Timesindonesia.co.id)

Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan uang jamaah haji 1442/2021 aman. Ini menyusul penyelenggaraan ibadah haji 1442/2021 dibatalkan karena alasan pandemi Covid-19.

Yaqut mengatakan jamaah yang batal berangkat tahun ini akan mengikuti penyelenggaraan haji pada 1443 Hijriyah/ 2022.

"Jamaah haji baik regular dan jamaah haji khusus yang melunasi biaya perjalanan haji tahun 1441 hijriah 2021 masehi, akan menjadi jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji di tahun 1443 H atau 2022 Masehi," ujar Yaqut, Kamis (3/6/2021).

Yaqut juga mempersilakan jamaah haji yang ingin mengambil setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Ia juga memastikan bahwa uang jamaah haji di Kemenag aman.

"Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jamaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jamaah aman, jadi bisa diambil kembali dan atau bisa tetap berada di BPKH untuk kita perhitungkan ada pemberangkatan ibadah haji," ucap Yaqut.

Ia kemudian memastikan dana haji yang ada di Kementerian Agama aman.

Selain itu Indonesia kata Yaqut, juga tak memiliki utang atau tagihan terkait dana haji yang belum dibayarkan.

"Sebagaimana disampaikan Ketua Komisi 8, Indonesia tidak punya uang utang atau tagihan yang belum dibayar yang terkait haji. Jadi info soal tagihan belum dibayar itu 100 persen hoaks atau berita sampah, jadi tidak usah dipercaya," tutur Yaqut.

Lebih lanjut, Yaqut menyadari bahwa keputusan pembatalan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah merupakan keputusan yang pahit. Namun ia meyakini keputusan tersebut adalah keputusan terbaik karena sudah melalui kajian yang mendalam.

"Kami menyadari atas keputusan ini pasti ini dirasakan sebagai sebuah keputusan yang pait. Pemerintah melalui kementerian agama juga menyampaikan simpati yang setinggi terutama kepada para calon jamaah haji Indonesia," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Agama mengumumkan pembatalan penyelenggaran Ibadah Haji tahun 1442 H/2021 lantaran masih pandemi Covid-19.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pembatalan tersebut melalui keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah atau 2021 masehi.

"Menetapkan pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1440 Hijriyah atau 2021 masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota Haji lainnya," ujar Yaqut.

Yaqut menuturkan bahwa hingga kini Pemerintah kerjaan Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaran ibadah Haji tahun 1442 H atau 2021.

"Bahwa pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah atau 2021 Masehi dan pemerintah Indonesia membutuhkan ketersedian waktu yang cukup untuk penyelenggaraan ibadah Haji," kata Yaqut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia Tiadakan Ibadah Haji Tahun 2021, Ini Alasan Pemerintah

Indonesia Tiadakan Ibadah Haji Tahun 2021, Ini Alasan Pemerintah

Lampung | Kamis, 03 Juni 2021 | 15:10 WIB

Alasan Menteri Agama Tidak Berangkatkan Calon Jamaah Haji Indonesia

Alasan Menteri Agama Tidak Berangkatkan Calon Jamaah Haji Indonesia

Bogor | Kamis, 03 Juni 2021 | 14:52 WIB

Pemerintah Resmi Batalkan Keberangkatan Ibadah Haji 2021

Pemerintah Resmi Batalkan Keberangkatan Ibadah Haji 2021

Riau | Kamis, 03 Juni 2021 | 14:39 WIB

Pemberangkatan Haji Tahun Ini Dibatalkan, Indonesia Tak Dapat Kuota

Pemberangkatan Haji Tahun Ini Dibatalkan, Indonesia Tak Dapat Kuota

Jatim | Kamis, 03 Juni 2021 | 14:36 WIB

Menteri Agama Gagal Berangkatkan Warga Indonesia Pergi Haji

Menteri Agama Gagal Berangkatkan Warga Indonesia Pergi Haji

Kaltim | Kamis, 03 Juni 2021 | 14:26 WIB

RESMI! Indonesia Batalkan Pemberangkatan Haji Tahun 2021

RESMI! Indonesia Batalkan Pemberangkatan Haji Tahun 2021

Banten | Kamis, 03 Juni 2021 | 14:18 WIB

Terkini

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:13 WIB

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:53 WIB

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:48 WIB