Sebut Tuntutan Jaksa Sadis, Rizieq: Ini Dendam Politik Oligarki Terhadap Saya

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 10 Juni 2021 | 11:06 WIB
Sebut Tuntutan Jaksa Sadis, Rizieq: Ini Dendam Politik Oligarki Terhadap Saya
Habib Rizieq Shihab saat menjalani sidang vonis kasus kerumunan Megamendung di PN Jaktim. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan kasus swab test RS UMMI dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, Kamis (10/6/2021). Dalam sidang kali ini, Rizieq membacakan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan enam tahun penjara yang dilayangkan jaksa penuntut umum (JPU).

Lewat pleidoinya, Rizieq mengaku semakin berkeyakinan jika kasus hukum yang menjeratnya ini adalah dendam politik dari penguasa.  

"Saya semakin percaya dan semakin yakin bahwa ini adalah kasus politik yang dibungkus dan dikemas dengan kasus hukum, sehingga hukum hanya menjadi alat legalisasi dan justifikasi untuk memenuhi dendam politik oligarki terhadap saya dan keluarga serta kawan-kawan," kata eks pentolan FPI itu di hadapan majelis hakim.

Selain itu, Rizieq juga menganggap jika tuntutan enam tahun yang dijatuhi JPU sangat absurd. 

"Apalagi setelah saya mendengar dan membaca tuntutan JPU yang menjatuhkan saya dengan tuntutan penjara 6 Tahun. Tuntutan jaksa tersebut tidak masuk di akal dan berada jauh di luar nalar, bahkan terlalu sadis dan tidak bermoral," kata dia. 

Seharusnya, kata Rizieq, kasus swab test RS UMMI ini hanya kasus pelanggaran protokol kesehatan biasa. Menurutnya, dalam kasus tersebut ia tak layak dikenai hukuman penjara. 

"Bahwa kasus pelanggaran protokol kesehatan adalah kasus pelanggaran bukan kasus kejahatan, sehingga cukup diterapkan sanksi administrasi bukan sanksi hukum pidana penjara," tandasnya. 

Rizieq Dituntut 6 Tahun Penjara

Jaksa penuntut umum atau JPU secara resmi menuntut Habib Rizieq Shihab dengan hukuman 6 tahun penjara dalam kasus swab test RS UMMI. 

baca juga

Jaksa menyatakan Rizieq telah bersalah lantaran dianggap terbukti secara sah telah menyampaikan kabar bohong atas kondisi kesehatannya selama dirawat di RS UMMI. 

"Terdakwa Mohammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab terbukti secara sah dan menyakinkan menyebarkan berita bohong secara dengan sengaja hingga timbulkan keonaran," kata salah satu jaksa saat bacakan tuntutan, Kamis (3/6/2021). 

Jaksa kemudian menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara terhadap Rizieq atas kasus swab test RS UMMI. Hukuman itu akan dipotong selama masa penahanan Rizieq. 

"Dua menjatuhkan pidana penjara terhadap Mohammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab selama 6 tahun penjara dan dipotong masa penahanan terdakwa," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Mendukung Habib Rizieq, Simpatisan Bakal Menuntut Keadilan Besok di Balai Kota Bogor

Aksi Mendukung Habib Rizieq, Simpatisan Bakal Menuntut Keadilan Besok di Balai Kota Bogor

Bogor | Kamis, 10 Juni 2021 | 10:21 WIB

Debat Panas! Haji Batal, Rocky Gerung ke DPR Bahas Rasa Bersalah Arab Kepada Habib Rizieq

Debat Panas! Haji Batal, Rocky Gerung ke DPR Bahas Rasa Bersalah Arab Kepada Habib Rizieq

News | Kamis, 10 Juni 2021 | 08:34 WIB

Kembali Sidang Hari Ini, Habib Rizieq Akan Beri Pembelaan Usai Dituntut 6 Tahun Penjara

Kembali Sidang Hari Ini, Habib Rizieq Akan Beri Pembelaan Usai Dituntut 6 Tahun Penjara

News | Kamis, 10 Juni 2021 | 07:11 WIB

Simpatisan Habib Rizieq Geruduk Balai Kota Bogor, Minta Ini ke Bima Arya

Simpatisan Habib Rizieq Geruduk Balai Kota Bogor, Minta Ini ke Bima Arya

Bogor | Kamis, 10 Juni 2021 | 06:30 WIB

Terkini

Tepis Isu Liar di Medsos, Polisi Tegaskan Ruko Meledak di Ciputat Bukan Dapur MBG

Tepis Isu Liar di Medsos, Polisi Tegaskan Ruko Meledak di Ciputat Bukan Dapur MBG

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:45 WIB

Nabung Rp1 Juta di SeaBank Dapat Bunga Berapa? Ini Rincian Lengkap dan Simulasi Keuntungannya!

Nabung Rp1 Juta di SeaBank Dapat Bunga Berapa? Ini Rincian Lengkap dan Simulasi Keuntungannya!

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:40 WIB

Pamerkan Inovasi, Dua Siswa SMP Presentasikan Inovasi Beras di FIJ 2026

Pamerkan Inovasi, Dua Siswa SMP Presentasikan Inovasi Beras di FIJ 2026

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:35 WIB

Azerbaijan Tantang Turki soal Larangan Hijab di Sekolah, Erdogan Diminta Tutup Mulut

Azerbaijan Tantang Turki soal Larangan Hijab di Sekolah, Erdogan Diminta Tutup Mulut

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:34 WIB

Kabut Asap Belum Usai, 6 Penerbangan Bandara SMB II Palembang Kembali Terganggu

Kabut Asap Belum Usai, 6 Penerbangan Bandara SMB II Palembang Kembali Terganggu

Sumsel | Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:32 WIB

AI Claude Diduga Dipakai Houthi Kembangkan Rudal dengan Jangkauan 2.000 Km

AI Claude Diduga Dipakai Houthi Kembangkan Rudal dengan Jangkauan 2.000 Km

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:29 WIB

Viva Face Tonic Lemon untuk Kulit Apa? Ini Manfaat dan Cara Pakai yang Benar

Viva Face Tonic Lemon untuk Kulit Apa? Ini Manfaat dan Cara Pakai yang Benar

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:25 WIB

Bukan Sekadar Cerah, Ini Cara Baru Menjaga Kualitas Kulit dalam Jangka Panjang

Bukan Sekadar Cerah, Ini Cara Baru Menjaga Kualitas Kulit dalam Jangka Panjang

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:18 WIB

Protes Larangan Hijab di Sekolah Memanas, Azerbaijan Gelar Karpet Merah untuk Presiden Israel

Protes Larangan Hijab di Sekolah Memanas, Azerbaijan Gelar Karpet Merah untuk Presiden Israel

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:16 WIB

Ekonom: Implementasi Kewajiban Sertifikasi Halal Perlu Ditunda

Ekonom: Implementasi Kewajiban Sertifikasi Halal Perlu Ditunda

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:15 WIB

×